fbpx

Asuransi Kesehatan 1 Keluarga

Asuransi kesehatan keluarga

Tidak hanya 10! Artikel berikut ini mengulas mengenai 13 keunggulan Asuransi Kesehatan 1 Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+ yang jadi perbincangan orang banyak sekarang ini. Di Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan 1 Keluarga; paling bagus, terlengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang paling baik karena PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 keunggulan yang tidak dipunyai asuransi kesehatan lainnya. 13 keunggulan itu akan diuraikan dalam artikel ini; berikut juga contoh-contohnya.

Dinyatakan terlengkap karena menjawab keinginan orang banyak yang mengharapkan asuransi kesehatan yang mutakhir; yaitu yang mengikuti perkembangan dan kebutuhan dunia kedokteran yang cepat dan modern.

Selanjutnya disebut paling fleksibel sebab memberikan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk memilih sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Asuransi Kesehatan 1 Keluarga: Harapan…

Di kala istri atau suami, atau ayah, atau ibunda, atau si buah hati yang kekasih terserang sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, kita tentu tidak ingin mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera memperoleh tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak ingin mereka hanya mendapatkan tindakan ala kadarnya. Yang kita mau ialah, mereka menerima tindakan tercanggih.

Itulah yang memotivasi keluarga membeli Asuransi Kesehatan 1 Keluarga untuk setiap keluarganya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan 1 Keluarga: Realita

Seringkali kita melihat keluarga kita terkasih yang sedang terbaring sakit harus terlunta antri tersedianya ruang rawat. Kejadian ini paling sering disebabkan oleh kelas kamar perawatan yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan ruang rawat untuknya.

Sedangkan untuk mencoba “naik kelas” perawatan, kita tidak memiliki dana darurat. Konsekuensinya, kita harus rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang sesuai “jatah kelas”-nya. Namun ini artinya ia cuma akan mendapatkan perawatan sekedarnya.

Kejadian lain yang banyak terjadi ialah pasien tidak dapat menerima pengobatan kecuali jika membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan operasi yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Hal ini membawa kerepotan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan 1 Keluarga

13 Kelebihan Asuransi Kesehatan 1 Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+

Sebagaimana sudah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya diterapkan batas maksimum 1 tahunan dalam hal berikut :

  • Jumlah hari perawatan dalam 1 tahun
  • Total hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya tindakan dalam 1 tahun
  • Batas area perlindungan
  • Batas jumlah pemeriksaan spesialis dan dokter umum dalam 1 hari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak limit maksimum yang banyak diterapkan dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1. FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas dalam menentukan tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Dapat pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bebas pilih kelas kamar rawat berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Bisa pilih area pertanggungan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Perawatan Inap Tanpa Batasan Maksimum Total Hari Dalam Setahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan nasabahnya dari batas jumlah hari rawat inap yang banyak diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .

Patut menjadi perhatian dalam fitur ini adalah:

  • Rawat inap mengikuti hari kalender dalam setahun
  • Pembayaran klaim berdasarkan tagihan mengikuti kelompok layanan yang telah dipilih sebelumnya
  • Tidak termasuk pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak mencakup biaya ICU, NICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini cukup jelas ya..

Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 1 Keluarga

3. Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Proteksi

Mengalami sendiri betapa sering nasabah asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar area penjaminan yang diambil sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Sehingga di mana saja peserta PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, tetap terlindung.

Kelebihan ini membayarkan klaim dari luar area penjaminan dengan berdasarkan persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana berusia 35 thn adalah nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Ketika bertugas ke negara tetangga Malaysia, beliau terserang typus dan mesti dirawat di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Karena kelebihanyang ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu membayar 50% dari keseluruhan biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang dipakai sesuai kelompok layanan ….

4. Perlindungan Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Keunggulan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah fitur pilihan area proteksi yang lebih luas, bahkan mencapai seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan 1 Keluarga dimulai dari dalam negeri, ke wilayah regional, lalu sampai ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut ini tabel area penjaminan berdasarkan tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 1 Keluarga

Lalu bagaimana jika sampai menjalani perawatan di luar wilayah tipe yang telah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut ini.

5. LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan TAMBAH BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan anggaran yang tersedia setiap saat untuk nasabah yang limit maksimum setahunnya klaimnya telah habis.

Berikut tabel limit booster untuk masing-masing kategori layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 1 Keluarga

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu hari yang bersangkutan terkena musibah ketika sedang bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ditemukan perdarahan di kepala. Ia dirawat berbulan-bulan di rumah sakit akibat peristiwa tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung selisih biaya dan limit tahunan tersebut dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah tipe layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari dana untuk menutupi kekurangan biaya tersebut.

Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 1 Keluarga

6. Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Tertanggung 99 tahun)

Kelebihan  PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 yaitu memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (sampai dengan tertanggung 99 tahun).

Meskipun menghadirkan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 thn.

Untuk kelebihan inipun sudah cukup jelas ya..

7. Perlindungan Tindakan Rawat Jalan Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki kelebihan berupa layanan proteksi rawat jalan untuk kanker dan tindakan cuci darah tanpa wajib rawat inap. Bahkan, layanan perlindungan tersebut dibayarkan sesuai tagihan (as charged).

Berikut ringkasan penjelasannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Asuransi Kesehatan 1 Keluarga: Proteksi Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Bedah

Saat asuransi kesehatan lainnya menyediakan layanan penjaminan seperti ini dengan syarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa prasyarat rawat inap.

Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut penjelasannya:

  1. Biaya pengobatan Pra- (SEBELUM) bedah paling lama untuk 30 hari sebelum operasi yang dilakukan. Biayanya diganti sesuai bill secara reimburse
  2. Biaya terapi Pasca (SESUDAH) tindakan bedah maksimal untuk 90 hari sesudah tindakan operasi yang dilakukan. Biayanya diganti sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun dapat melakukan klaim lebih dari 1x

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, usia 35 tahun menjadi peserta PPH Syariah+ plan jaminan Bronze A. Ia menjalani tindakan operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta diganti sesuai kuitansi (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) operasi katarak yang dijalani Pak Wicaksana berupa pemeriksaan laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –diganti sesuai tagihan resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak itu dapat dilakukan setelah (pasca) bedah; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca operasi rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat diajukan setelah menyelesaikan tindakan operasi, maksimal 90 Hari.

Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9. Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis meningkat jadi 2 kali lebih banyak!

Fitur andalan ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” pemeriksaan dokter yang meningkat 2x lipat.

Ini berarti, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak pemeriksaan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga 2x dalam sehari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan 1 Keluarga

Berdasarkan tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x visit dokter umum per hari
  • 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan keunggulan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah kenaikan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah jika peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam setahun. Keunggulan ini bisa memberikan tambahan mencapai maksimum 50% dari batas tahun pertama keikutsertaannasabah.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Limit klaim tahunan tahun pertama keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, ia tidak mengajukan klaim sama sekali. Maka di tahun ke-dua, batas klaim setahunnya meningkat 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim . Maka pada tahun ke-tiga limit klaim tahunannya naik 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim tahunannya dapat terus bertambah 10% dari limit klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari limit klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11. Asuransi Kesehatan 1 Keluarga: Penggantian Biaya Operasi Plastik (Perbaikan Payudara dan Wajah Yang Disebabkan Kecelakaan dan Kanker)

Pada era kedokteran modern seperti saat ini, operasi plastik telah menjadi komponen krusial dalam upaya tindakan medis.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan cabang kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kejadian tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang cacat, operasi plastik juga sering dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan maksud agar terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur perlindungan biaya operasi rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh yang disebabkan oleh kecelakaan dan kanker. Proteksi atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur ini jelas kan?.. 😉

Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 1 Keluarga

12. Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)

Tidak berhenti di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Hebatnya lagi, jaminan pembayaran klaim ini juga diganti sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini jelas kan?..

13. Asuransi Kesehatan 1 Keluarga: Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Yang terakhir , PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur santunan harian rawat inap .

Mekanisme fitur tersebut adalah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut menggunakan program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia terkena demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga mendapatkan manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 1 Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+

Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak bisa dimanfaatkan keduanya secara bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan 1 Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan 1 Keluarga yang sangat cocok bagi Anda yang menginginkan layanan paling baik bagi kita pribadi dan keluarga terkasih.

Ketahui lebih jauh produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk melihat syarat kepesertaan, tata cara pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan 1 Keluarga

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan 1 Keluarga?