fbpx

Asuransi Kesehatan Dan Investasi

Asuransi Kesehatan Prudential

Bukan hanya 10, artikel berikut ini membahas tentang 13 kelebihan Asuransi Kesehatan Dan Investasi PPH+ dan PPH Syariah+ yang sedang jadi perbincangan banyak orang sekarang ini.

Di Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Dan Investasi; paling bagus, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang paling baik sebab PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 kelebihan yang tidak dipunyai asuransi kesehatan lainnya. 13 fitur andalan tersebut akan diuraikan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.

Disebut terlengkap karena menjadi jawaban atas keinginan banyak orang yang menginginkan asuransi kesehatan yang modern; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang semakin cepat dan modern.

Dan juga disebut paling fleksibel sebab menghadirkan ke-leluasa-an bagi peserta untuk menentukan sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

Asuransi Kesehatan Dan Investasi: Ekspektasi…

Ketika istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda tercinta jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit, pasti kita tidak mau mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera menerima tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak ingin mereka hanya mendapatkan pengobatan yang sekedarnya. Kita mau , mereka menerima pengobatan terlengkap.

Itulah yang mendorong banyak sekali keluarga mendaftarkan Asuransi Kesehatan Dan Investasi untuk setiap anggota keluarganya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Dan Investasi: Kenyataan

Sering kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring sakit harus terlunta-lunta mencari tersedianya kamar rawat. Kejadian ini paling sering disebabkan oleh kelas ruang rawat yang ada saat itu cuma yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan kamar rawat untuknya.

Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, biasanya kita sedang tidak memiliki dana darurat. Akibatnya, kita harus rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia cuma akan mendapatkan pengobatan sekedarnya.

Kasus lainnya yang banyak terjadi ialah pasien tidak dapat memperoleh perawatan kalau tidak membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini umum terjadi akibat adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kasus dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) karena adanya ketentuan {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia medis saat ini telah membuat banyak tindakan bedah yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Hal ini menimbulkan kebingungan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

[pgp_titel]

13 Fitur Unggulan Asuransi Kesehatan Dan Investasi PPH+ dan PPH Syariah+

Sebagaimana banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku batas maksimal tahunan pada poin-poin berikut :

  • Total hari perawatan dalam 1 tahun
  • Jumlah hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam setahun
  • Jumlah total biaya perawatan dalam setahun
  • Batasan wilayah penjaminan
  • Limit jumlah kunjungan spesialis dan dokter umum dalam 1 hari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batas maksimum yang berlaku umum dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bebas pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bebas pilih kelas kamar rawat menurut batas harga batas kamar
  3. Bisa pilih wilayah pertanggungan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Pelayanan Perawatan Inap Tanpa Batas Maksimum Jumlah Hari Dalam Setahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan pesertanya dari limit jumlah hari rawat inap yang umum diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lainnya.

Layak menjadi perhatian dalam kelebihan ini adalah:

  • Perawatan inap mengikuti hari kalender dalam setahun
  • Klaim dibayarkan berdasarkan tagihan mengikuti plan layanan yang telah dipilih sebelumnya
  • Tidak mencakup pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak meng-cover ongkos ICU, NICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini mudah dipahami ya..

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Dan Investasi

3.  Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Penjaminan Yang Sudah Dipilih Sebelumnya!

Menemukan sendiri sering nasabah asuransi kesehatan yang mengalami resiko di luar wilayah pertanggungan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Dengan demikan dimanapun peserta PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, tetap dijamin perlindungannya.

Keunggulan ini akan membayarkan klaim dari luar area pertanggungan dengan menggunakan persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana berusia 35 th adalah nasabah PPH+ plan layanan Bronze; yaitu Area pertanggungan Indonesia. Ketika berdinas ke Malaysia, beliau sakit typus dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan kelebihan ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu menanggung 50% dari keseluruhan biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang dipakai sesuai kelompok layanan ….

4.  Proteksi Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah fitur pilihan wilayah proteksi yang lebih luas, bahkan mencapai seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Dan Investasi dimulai dari dalam negeri, ke wilayah negara-negara tetangga, terus hingga ke seluruh dunia; termasuk juga Amerika Serikat.

{Berikut tabel wilayah pertanggungan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Dan Investasi

Lalu bagaimana jika sampai harus menjalani perawatan di luar wilayah kelompok yang telah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut .

5. LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan Jadi SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu back up limit yang tersedia setiap saat untuk nasabah yang limit maksimum tahunannya klaimnya telah habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk setiap tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Dan Investasi

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu hari beliau mengalami kecelakaan saat tengah bersepeda down hill dengan teman-temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ada perdarahan . Yang bersangkutan menjalani perawatan selama berbulan-bulan di rumah sakit akibat musibah tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja selisih biaya dan limit tahunan itu dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah tipe layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu mengeluarkan dana dari simpanan pribadi untuk menutup kekurangan biaya tersebut.

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Dan Investasi

6.  Usia Penjaminan LEBIH LAMA (Hingga Usia 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya ialah memberikan masa perlindungan yang lebih lama (hingga usia 99 tahun).

Walaupun memberikan usia penjaminan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 thn.

Untuk keunggulan inipun sudah cukup jelas ya..

7.  Proteksi Tindakan Outpatient Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai kelebihan berupa layanan penjaminan outpatient untuk penyakit kanker dan terapi cuci darah tanpa prasayarat impatient. Bahkan, layanan perlindungan ini dijamin sesuai tagihan (as charged).

Uraian bisa dibaca pada tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Asuransi Kesehatan Dan Investasi: Jaminan Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Operasi

Jika asuransi kesehatan lainnya menyediakan layanan perlindungan semacam ini dengan prasyarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa syarat rawat inap.

Dan juga, PPH+ dan PPH Syariah+ meng-cover sesuai tagihan (as charged)!

Berikut uraiannya:

  1. Biaya pengobatan Pra- (SEBELUM) bedah maksimal untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dilalui. Biayanya diganti sesuai tagihan secara reimburse
  2. Biaya terapi Pasca (SESUDAH) tindakan operasi maksimal untuk 90 hari setelah tindakan bedah yang dilakukan. Biayanya dibayar sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun bisa melakukan klaim lebih dari sekali

Contoh :

Pak Wicaksana, usia 35 thn menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok jaminan Bronze A. Beliau menerima tindakan bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta diganti sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dijalani Pak Wicaksana ialah pemeriksaan laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dibayarkan sesuai tagihan resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan pembayaran klaim sebelum (Pra) tindakan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah (pasca) operasi; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca operasi rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga ditanggung oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat diajukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, paling lama 90 Hari.

Info lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Pemeriksaan Harian Dokter Umum dan Spesialis jadi 2 kali lebih banyak!

Fitur andalan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” pemeriksaan dokter yang naik 2x lipat.

Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali perhari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita membawa orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat pada tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Dan Investasi

Berdasarkan tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x visit dokter umum per hari
  • 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan fitur unggulan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah peningkatan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah saat nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan klaim dalam 1 tahun. Fitur ini bisa memberikan tambahan sampai dengan maksimum 50% dari batas tahunan awal keikutsertaannasabah.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, mempunyai polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Limit klaim setahun tahun pertama keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak ada klaim sama sekali. Sehingga pada tahun ke-dua, limit klaim setahunnya meningkat 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim . Maka pada tahun ke-tiga limit klaim setahunnya meningkat 10% dari batas klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Begitu seterusnya batas klaim tahunannya bisa terus bertambah 10% dari batas klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari limit klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.

11.  Perlindungan Biaya Operasi Plastik (Perbaikan Wajah dan Payudara Akibat Kecelakaan dan Kanker)

Dalam era medis modern seperti saat ini, bedah plastik sudah menjadi komponen krusial dari usaha tindakan kedokteran.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kondisi tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang cacat, bedah plastik juga sering dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur perlindungan biaya operasi rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan akibat kecelakaan dan kanker. Proteksi atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini jelas bukan?.. 😉

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Dan Investasi

12. Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk transplantasi organ penting (termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan penggantian biaya ini juga diganti sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini cukup jelas kan?..

13. Santunan Harian Rawat Inap

Last but not least untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan santunan harian rawat inap .

Mekanisme jaminan ini ialah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menjalani rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memanfaatkan program perlindungan dari kantor tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh kasus:

Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau mengalami demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga mendapatkan manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Dan Investasi PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat dipakai keduanya berbarengan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Dan Investasi PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Dan Investasi yang cocok bagi Anda yang mengharapkan pelayanan paling bagus bagi kita pribadi dan keluarga tercinta.

Cari tahu lebih jauh produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mengetahui syarat kepesertaan, cara pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau bisa juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Dan Investasi

Author picture

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Dan Investasi?