fbpx

Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan

Asuransi Kesehatan

Artikel berikut ini membahas sebagian dari Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan;  PPH+ & PPH Syariah+ serta PruLink Edu Protection & PruLink Edu Protection Syariah.

Di Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan; terbaik, terlengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang paling bagus dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 kelebihan yang tidak ada asuransi kesehatan lain. 13 kelebihan tersebut akan diuraikan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contohnya.

Dinyatakan paling lengkap karena memenuhi keinginan orang banyak yang mengharapkan asuransi kesehatan yang paling canggih; yaitu yang sejalan dengan kemajuan dan kebutuhan dunia medis yang cepat dan modern.

Dan disebut fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi peserta untuk memilih sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

Asuransi Kesehatan: Keinginan…

Di kala istri atau suami, atau ibunda, atau ayah, atau si buah hati terkasih terserang sakit dan harus dirawat di rumah sakit, tentu kita tidak mau mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera memperoleh tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak menginginkan mereka hanya mendapatkan perawatan sekedarnya. Yang kita mau ialah, mereka memperoleh tindakan terlengkap.

Itulah yang memotivasi keluarga membelikan Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan untuk setiap keluarga yang dikasihinya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan: Kenyataan

Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring lemah karena sakit mesti terlunta hanya untuk menunggu tersedianya kamar rawat. Hal ini sering diakibatkan oleh kelas kamar perawatan yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan ruang perawatan untuknya.

Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita sedang tidak memiliki uang cadangan. Konsekuensinya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia cuma akan menerima perawatan sekedarnya.

Kejadian lain yang banyak terjadi adalah pasien tidak bisa menerima perawatan kalau tidak menanggung sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi karena adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) karena adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan operasi. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Ini membawa kerepotan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan

Terobosan PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batasan maksimum yang berlaku umum dalam asuransi kesehatan.

Sebagaimana telah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan umum berlaku batas maksimal tahunan pada poin-poin berikut :

  • Jumlah hari perawatan dalam setahun
  • Jumlah hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya perawatan dalam 1 tahun
  • Batas area penjaminan
  • Batas jumlah pemeriksaan spesialis dan dokter umum dalam 1 hari
  • dan lain-lain

Berikut ini 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas dalam menentukan tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Bebas pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bisa pilih kelas kamar perawatan menurut batas harga batas kamar
  3. Dapat pilih area proteksi (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Pelayanan Perawatan Inap Tanpa Batas Maksimum Total Hari Dalam Setahun

Ini mengagumkan!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari batas jumlah hari perawatan inap yang biasa diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lainnya.

Patut menjadi atensi dalam keunggulan ini adalah:

  • Rawat inap sesuai hari kalender dalam setahun
  • Pembayaran klaim berdasarkan tagihan mengikuti tipe layanan yang sudah dipilih sebelumnya
  • Tidak termasuk pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak meng-cover ongkos NICU, ICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini mudah dipahami ya..

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan

3.  Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Proteksi

Menemukan sendiri betapa sering peserta asuransi kesehatan yang terkena resiko di luar area pertanggungan yang diambil sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Dengan demikan dimanapun peserta PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, tetap terlindung.

Kelebihan ini akan membayarkan klaim dari luar wilayah proteksi dengan memakai persentase (%) sesuai tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana usia 35 th adalah nasabah PPH Syariah+ plan layanan Bronze; yaitu Wilayah penjaminan Indonesia. Saat bertugas ke Malaysia, ia sakit typus dan harus dirawat di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan keunggulan ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang dipakai sesuai tipe layanan Bronze.

4.  Perlindungan Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang berikut dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah tersedianya pilihan area proteksi yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan dimulai dari dalam negeri, ke wilayah negara-negara tetangga, terus sampai ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.

{Berikut ini tabel area penjaminan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan

Lalu bagaimana bila sampai harus mengalami pengobatan di luar wilayah kelompok yang sudah dipilih ? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut .

5.  LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan Jadi MAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu back up batas yang tersedia setiap saat untuk nasabah yang limit maksimum tahunannya klaimnya telah habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk masing-masing plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu waktu ia terkena musibah saat tengah bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ada perdarahan . Beliau menjalani perawatan berbulan-bulan di rumah sakit akibat insiden tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja perbedaan biaya dengan limit tahunan itu ditutup oleh limit booster Rp.12 Milyar yang ada bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti beliau. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari dana untuk menutupi kekurangan biaya tersebut.

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan

6.  Masa Perlindungan LEBIH LAMA (Sampai Usia Tertanggung 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 yaitu memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (sampai dengan tertanggung 99 tahun).

Meskipun menghadirkan usia pertanggungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk keunggulan inipun sudah cukup jelas ya..

7.  Jaminan Tindakan Rawat Jalan Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai fitur unggulan berupa layanan perlindungan rawat jalan untuk penyakit kanker dan tindakan cuci darah tanpa prasayarat impatient. Bahkan, layanan perlindungan ini dijamin sesuai tagihan (as charged).

Ini penjelasannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8.  Jaminan Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Bedah

Saat asuransi kesehatan umumnya memberikan layanan perlindungan macam ini dengan prasyarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa prasyarat rawat inap.

Dan juga, PPH+ dan PPH Syariah+ membayar klaimnya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini uraiannya:

  1. Biaya perawatan Pra- (SEBELUM) operasi paling lama untuk 30 hari sebelum operasi yang dilakukan. Biayanya diganti sesuai tagihan secara reimburse
  2. Biaya terapi Pasca (SESUDAH) tindakan operasi paling lama untuk 90 hari setelah tindakan operasi yang dijalani. Biayanya diganti sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun dapat melakukan klaim lebih dari 1x

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, usia 35 th menjadi peserta PPH Syariah+ tipe layanan Bronze A. Ia menjalani operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dibayarkan sesuai kuitansi (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) operasi katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah cek laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan penggantian klaim sebelum (Pra) bedah katarak tersebut bisa dilakukan setelah (pasca) operasi; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca operasi rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah ada infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat diajukan setelah menjalani tindakan bedah, maksimal 90 Hari.

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah menjadi 2 kali lebih banyak!

Keunggulan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” visit dokter yang bertambah 2x lipat.

Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak pemeriksaan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai 2x perhari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang merasakan sakit di bagian perut. Ternyata beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat pada tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x visit dokter umum per hari
  • 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan fitur unggulan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah tambahan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah jika peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam 1 tahun. Fitur ini dapat memberikan kenaikan sampai dengan maksimum 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B. Limit klaim setahun tahun pertama keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak mengajukan klaim . Sehingga di tahun ke-dua, limit klaim setahunnya bertambah 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim . Maka pada tahun ke-tiga batas klaim tahunannya meningkat 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim tahunannya bisa terus naik 10% dari batas klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.

11.  Proteksi Biaya Operasi Plastik (Rekonstruksi Wajah dan Payudara Akibat Kanker dan Kecelakaan)

Dalam era medis modern seperti saat ini, bedah plastik telah menjadi bagian yang sangat penting dari usaha tindakan kedokteran.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] adalah cabang kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kejadian tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, operasi plastik juga sering dilakukan untuk mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan agar terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur perlindungan biaya bedah rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh akibat kecelakaan dan kanker. Jaminan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur ini juga jelas kan?.. 😉

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan

12. Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Hebatnya lagi, jaminan pembayaran klaim ini juga diganti sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini juga jelas bukan?..

13.  Pemberian Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Terakhir per hari ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan jaminan santunan harian rawat inap .

Mekanisme jaminan tersebut ialah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menjalani rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh kasus:

Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia mengalami demam berdarah dan harus dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa digunakan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat dimanfaatkan keduanya bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan yang sangat cocok bagi Anda yang mengharapkan layanan paling baik bagi kita pribadi dan keluarga tercinta.

Ketahui lebih jauh detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk melihat syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Dan Pendidikan?