Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun

Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun

Tidak cuma 10 artikel ini mengulas tentang 13 fitur unggulan Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah menjadi pembicaraan orang banyak sekarang ini. Di Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun; terbaik, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang paling bagus dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 keunggulan yang tidak ada asuransi kesehatan lain. 13 fitur andalan tersebut akan dijelaskan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contohnya.

Disebut terlengkap karena menjawab keinginan banyak orang yang mengharapkan asuransi kesehatan yang mutakhir; yaitu yang sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan dunia kedokteran yang semakin modern dan cepat.

Lalu dinyatakan fleksibel sebab menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon peserta untuk menentukan sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

Artikel ini akan membahas tentang: LIHAT

Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Ekspektasi…

Saat istri atau suami, atau ibunda, atau ayah, atau si buah hati tercinta jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, kita pasti tidak ingin mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera menerima tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak mau mereka hanya mendapatkan pengobatan sekedarnya. Yang kita mau , mereka memperoleh tindakan tercanggih.

Itulah yang mendorong banyak sekali keluarga membeli Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun untuk setiap keluarga yang dikasihinya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Kenyataan

Sering kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring lemah karena sakit mesti terlunta hanya untuk antri tersedianya ruang perawatan. Kejadian ini sering disebabkan oleh kelas kamar rawat yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan ruang perawatan untuknya.

Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita sedang tidak pegang dana cadangan. Akibatnya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang sesuai “jatah kelas”-nya. Namun ini berarti ia hanya akan mendapatkan pengobatan sekedarnya.

Kasus lainnya yang sering terjadi adalah pasien tidak dapat mendapatkan pengobatan kalau tidak membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi akibat adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya ketentuan {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan bedah. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini telah membuat banyak tindakan bedah yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Ini menghadirkan kesulitan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun

13 Keunggulan Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun PPH+ dan PPH Syariah+

Sebagaimana sudah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya diterapkan batasan maksimal 1 tahunan pada poin-poin berikut :

  • Jumlah hari pengobatan dalam 1 tahun
  • Jumlah hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya perawatan dalam 1 tahun
  • Batasan area perlindungan
  • Batas jumlah pemeriksaan spesialis dan dokter umum dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar limit maksimum yang berlaku umum dalam asuransi kesehatan.

Berikut 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+

1. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Dapat pilih kelas kamar rawat berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Bebas pilih wilayah proteksi (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Perawatan Inap Tanpa Limit Maksimum Jumlah Hari Dalam Setahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” nasabahnya dari batas total hari rawat inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .

Layak menjadi atensi dalam fitur ini adalah:

  • Rawat inap sesuai hari kalender dalam setahun
  • Klaim dibayarkan berdasarkan tagihan seturut kelompok layanan yang sudah dipilih
  • Tidak termasuk pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak meng-cover biaya ICU, NICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini mudah dimengerti ya..

Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun

3. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Penjaminan

Mengalami sendiri sering nasabah asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar wilayah penjaminan yang diambil sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area pertanggungan. Dengan demikan di mana saja nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, tetap terlindung.

Kelebihan ini akan melakukan penggantian klaim dari luar area proteksi dengan memakai persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana berusia 35 th memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Saat berdinas ke Malaysia, beliau sakit typus dan harus dirawat di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan adanya fituryang ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup membayar 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang dipakai sesuai plan layanan ….

4. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Pertanggungan Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Keunggulan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah tersedianya pilihan wilayah penjaminan yang lebih luas, bahkan mencapai seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah regional, lalu sampai ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut tabel wilayah pertanggungan berdasarkan tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun

Lalu bagaimana jika sampai menjalani operasi di luar wilayah plan yang sudah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut .

5. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu cadangan batas yang siap setiap saat bagi nasabah yang batas maksimum tahunannya klaimnya sudah habis.

Berikut tabel limit booster untuk setiap plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu waktu yang bersangkutan mengalami kecelakaan saat sedang bersepeda down hill dengan teman-temannya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ditemukan perdarahan di kepala. Ia menjalani perawatan selama sangat lama di rumah sakit akibat peristiwa tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja kekurangan biaya dengan limit tahunan itu ditutup oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah plan layanan Silver B seperti beliau. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari dana dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.

6. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia 99 tahun)

Fitur unggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya ialah memberikan usia penjaminan yang lebih lama (sampai dengan usia tertanggung 99 tahun).

Walaupun menghadirkan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan usia penjaminan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk fitur unggulan ini juga sudah cukup jelas ya..

Untuk Info lebih lanjut…

Tanya via WA Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun

7. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Penjaminan Tindakan Rawat Jalan Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga menghadirkan fitur unggulan berupa layanan penjaminan terapi untuk kanker dan tindakan cuci darah tanpa syarat impatient. Bahkan, layanan perlindungan ini dibayarkan sesuai tagihan (as charged).

Uraian bisa dilihat dalam tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Penggantian Biaya Pemeriksaan SEBELUM dan SESUDAH Operasi

Saat asuransi kesehatan yang lain memberikan layanan perlindungan macam ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.

Dan juga, PPH+ dan PPH Syariah+ membayar klaimnya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini penjelasannya:

  1. Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) operasi maksimal untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dilakukan. Tagihannya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse
  2. Biaya perawatan Pasca (SESUDAH) operasi paling lama untuk 90 hari setelah operasi yang dilakukan. Biayanya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun bisa klaim lebih dari 1x

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, 35 th menjadi nasabah PPH Syariah+ plan jaminan Bronze A. Ia menjalani operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta dicover sesuai kuitansi (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai tagihan resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan pembayaran klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak itu bisa dilakukan setelah (pasca) operasi; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca operasi rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai kuitansi dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat diajukan setelah menjalani tindakan operasi, paling lama 90 Hari.

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis jadi 2 kali lebih banyak!

Keunggulan ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” visit dokter yang naik 2x lipat.

Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali sehari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantar orang tuanya yang mengeluh sakit pada bagian perut. Ternyata beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat pada tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun

Berdasarkan tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x kunjungan dokter umum per hari
  • 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur unggulan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah tambahan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah jika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam setahun. Keunggulan ini dapat memberikan tambahan mencapai paling banyak 50% dari batas tahunan awal keikutsertaannya.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, menjadi peserta PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Limit klaim tahunan tahun pertama keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, ia tidak ada klaim . Sehingga di tahun ke-dua, batas klaim setahunnya bertambah 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak mengajukan klaim sama sekali. Maka pada tahun ke-tiga batas klaim setahunnya bertambah 10% dari limit klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya limit klaim tahunannya bisa terus naik 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

11. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Penggantian Biaya Operasi Plastik (Perbaikan Wajah dan Payudara Akibat Kanker dan Kecelakaan)

Pada era kedokteran modern seperti saat ini, operasi plastik telah menjadi komponen krusial dari usaha tindakan kedokteran.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan cabang kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kejadian tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang cacat, bedah plastik juga sering dilakukan untuk mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan tujuan agar terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur jaminan biaya bedah rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh sehubungan kecelakaan dan kanker. Jaminan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur ini jelas bukan?.. 😉

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

12. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Untuk Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak berhenti di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 sehubungan dengan tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Hebatnya lagi, jaminan pembayaran klaim ini juga diganti sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur unggulan ini juga cukup jelas kan?..

13. Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun: Santunan Harian Rawat Inap

Last but not least untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan jaminan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme jaminan ini adalah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut menggunakan program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia menderita demam berdarah dan dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga mendapatkan manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun PPH+ dan PPH Syariah+

Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat digunakan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat digunakan keduanya secara bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun yang sangat cocok bagi Anda yang mengharapkan pelayanan paling bagus bagi kita pribadi dan keluarga terkasih.

Cari tahu lebih lanjut detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mempelajari syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun

Author picture

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit