Asuransi Kesehatan Hari Tua

Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun

Tidak cuma 10, artikel berikut ini mengupas tentang 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Hari Tua PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah jadi pembicaraan banyak orang sekarang ini. Pada Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Hari Tua; paling bagus, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang paling bagus dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 kelebihan yang tidak tersedia pada asuransi kesehatan lainnya. 13 kelebihan itu akan dijelaskan dalam artikel ini; berikut juga contoh-contohnya.

Dinyatakan paling lengkap karena menjawab keinginan orang banyak yang menginginkan asuransi kesehatan yang paling canggih; yaitu yang sejalan dengan kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang makin cepat dan modern.

Lalu dinyatakan paling fleksibel karena memberikan ke-leluasa-an bagi calon peserta untuk memilih sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

Asuransi Kesehatan Hari Tua: Harapan…

Kala istri atau suami, atau ayah, atau ibunda, atau si buah hati yang kekasih terkena sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, pasti kita tidak ingin mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera menerima tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak mau mereka hanya memperoleh pengobatan ala kadarnya. Yang kita mau , mereka mendapatkan tindakan paling canggih.

Itulah yang mendorong banyak keluarga mendaftarkan Asuransi Kesehatan Hari Tua untuk anggota keluarga yang dikasihinya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Hari Tua: Kenyataan

Sering kita melihat keluarga kita terkasih yang sedang terbaring lemah karena sakit mesti terlunta-lunta hanya untuk mencari tersedianya ruang perawatan. Kejadian ini paling sering disebabkan oleh kelas kamar perawatan yang tersedia saat itu cuma yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan ruang rawat untuknya.

Namun untuk mencoba “naik kelas” perawatan, biasanya kita sedang tidak pegang uang cadangan. Konsekuensinya, kita harus rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia hanya akan memperoleh pengobatan seadanya.

Kasus lainnya yang sering terjadi adalah pasien tidak dapat mendapatkan pengobatan kalau tidak menanggung sendiri sebagian biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kasus dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya ketentuan {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan bedah. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini telah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak memerlukan pasien untuk dirawat inap. Hal ini membawa kesulitan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Hari Tua

13 Kelebihan Asuransi Kesehatan Hari Tua PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti sudah diketahui, dalam asuransi kesehatan umum berlaku limit maksimal tahunan pada poin-poin berikut :

  • Total hari pengobatan dalam 1 tahun
  • Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya tindakan dalam 1 tahun
  • Batasan wilayah perlindungan
  • Batas jumlah pemeriksaan spesialis dan dokter umum dalam 1 hari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batas maksimum yang umum berlaku dalam asuransi kesehatan.

Berikut 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1. Asuransi Kesehatan Hari Tua: FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fleksibilitas dalam memilih tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Dapat pilih kelas kamar rawat berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Dapat pilih area pertanggungan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Asuransi Kesehatan Hari Tua: Perawatan Inap Tanpa Batasan Maksimum Jumlah Hari Per Tahun

Ini mengagumkan!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” nasabahnya dari batas total hari rawat inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .

Layak menjadi perhatian dalam keunggulan ini adalah:

  • Perawatan inap sesuai hari kalender dalam setahun
  • Pembayaran klaim sesuai tagihan mengikuti plan layanan yang telah dipilih sebelumnya
  • Tidak termasuk pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak meng-cover biaya ICU, NICU dan sejenisnya.

Keunggulan ini mudah dimengerti ya..

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Hari Tua

3. Asuransi Kesehatan Hari Tua: Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Penjaminan

Menemukan sendiri seringnya peserta asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar wilayah penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur klaim resiko yang terjadi di luar area pertanggungan. Sehingga di mana saja nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, tetap dijamin perlindungannya.

Keunggulan ini melakukan penggantian klaim dari luar wilayah pertanggungan dengan berdasarkan persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana usia 35 tahun memiliki polis PPH+ kelompok layanan Bronze; yaitu Wilayah penjaminan Indonesia. Saat bertugas ke negara tetangga Malaysia, ia terserang typus dan harus dirawat di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan adanya fitur ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari keseluruhan biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang dipakai sesuai plan layanan ….

4. Asuransi Kesehatan Hari Tua: Proteksi Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah adanya pilihan area penjaminan yang lebih luas, bahkan mencapai seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Hari Tua dimulai dari dalam negeri, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu sampai ke seluruh dunia; termasuk juga Amerika Serikat.

{Berikut tabel wilayah pertanggungan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Hari Tua

Lalu bagaimana bila sampai harus menjalani operasi di luar wilayah tipe yang sudah dipilih ? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut ini.

5. Asuransi Kesehatan Hari Tua: LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan limit yang tersedia setiap saat untuk nasabah yang batas maksimum klaimnya sudah habis.

Berikut tabel limit booster untuk setiap kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Hari Tua

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu waktu beliau mengalami kecelakaan ketika sedang bersepeda down hill dengan teman-temannya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ada perdarahan di kepala. Pak Waskhita dirawat selama berbulan-bulan di rumah sakit akibat peristiwa tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja selisih biaya dan limit tahunan tersebut dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang standby bagi nasabah plan layanan Silver B seperti beliau. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu mengeluarkan anggaran dari simpanan keluarga untuk menutupi kekurangan biaya tersebut.

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Orang Tua Terbaik

6. Asuransi Kesehatan Hari Tua: Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Peserta 99 tahun)

Kelebihan  PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya adalah memberikan masa perlindungan yang lebih lama (sampai dengan tertanggung 99 tahun).

Meskipun menghadirkan usia pertanggungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menyediakan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk keunggulan ini juga sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan Hari Tua: Proteksi Tindakan Outpatient Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai kelebihan berupa layanan penjaminan outpatient untuk penyakit kanker dan tindakan cuci darah tanpa syarat impatient. Bahkan, layanan proteksi tersebut dijamin sesuai tagihan (as charged).

Berikut ini ringkasan uraiannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Asuransi Kesehatan Hari Tua: Penjaminan Biaya Rawat Jalan SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Bedah

Saat asuransi kesehatan yang lain memberikan layanan penjaminan seperti ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.

Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayar klaimnya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut elaborasinya:

  1. Biaya perawatan Pra- (SEBELUM) operasi paling lama untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dilalui. Tagihannya diganti sesuai tagihan secara reimburse
  2. Biaya pengobatan Pasca (SESUDAH) operasi maksimal untuk 90 hari setelah operasi yang dilalui. Biayanya dibayar sesuai tagihan secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun dapat klaim lebih dari sekali

Contoh :

Pak Wicaksana, usia 35 thn menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze A. Beliau menjalani tindakan bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dicover sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) operasi katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah cek laboratorium, cek penunjang mata, cek tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai tagihan resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan penggantian klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah (pasca) operasi; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah bedah apakah ada infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga ditanggung oleh Prudential sesuai kuitansi dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah menjalani tindakan bedah, maksimal 90 Hari.

Info lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9. Asuransi Kesehatan Hari Tua: Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis menjadi 2 kali lebih banyak!

Fitur andalan yang ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” pemeriksaan dokter yang naik 2x lipat.

Ini artinya, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga 2x sehari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang merasakan sakit di bagian perut. Ternyata beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Hari Tua

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x kunjungan dokter umum per hari
  • 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. Asuransi Kesehatan Hari Tua: NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan fitur unggulan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah kenaikan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah saat nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan klaim dalam 1 tahun. Kelebihan ini dapat memberikan peningkatan hingga mencapai paling banyak 50% dari limit tahunan awal keikutsertaannya.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Batas klaim setahun tahun pertama keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, ia tidak melakukan klaim sama sekali. Sehingga pada tahun ke-dua, limit klaim tahunannya meningkat 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak ada klaim sama sekali. Maka pada tahun ke-tiga batas klaim setahunnya bertambah 10% dari batas klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya limit klaim setahunnya dapat terus naik 10% dari batas klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.

11. Asuransi Kesehatan Hari Tua: Proteksi Biaya Operasi Plastik (Rekonstruksi Wajah dan Payudara Sehubungan Kecelakaan dan Kanker)

Di era medis modern seperti saat ini, bedah plastik telah menjadi komponen tak terpisahkan dalam upaya tindakan kedokteran.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan suatu cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kejadian tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, bedah plastik juga kerap dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur proteksi biaya bedah rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan akibat kanker dan kecelakaan. Proteksi atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini cukup jelas bukan?.. 😉

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Orang Tua Terbaik

12. Asuransi Kesehatan Hari Tua: Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka transplantasi organ penting (termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan pembayaran klaim ini juga diganti sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini jelas bukan?..

13. Asuransi Kesehatan Hari Tua: Pemberian Santunan Harian Rawat Inap

Terakhir , PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan jaminan santunan harian rawat inap .

Mekanisme jaminan tersebut ialah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memanfaatkan program perlindungan dari kantor tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia mengalami demam berdarah dan dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Hari Tua PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat digunakan keduanya berbarengan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Hari Tua PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Hari Tua yang cocok bagi Anda yang mencari pelayanan paling baik bagi kita pribadi dan keluarga terkasih.

Ketahui lebih jauh detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk melihat syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Hari Tua

Author picture

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Terkait

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit