Asuransi Kesehatan Ibu Hamil

Asuransi Kesehatan Wanita Hamil

Artikel ini mengulas tidak cuma 10, namun 13 fitur andalan Asuransi Kesehatan Ibu Hamil PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah jadi pembicaraan banyak orang saat ini.

Di Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Ibu Hamil; paling baik, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang paling bagus sebab PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 fitur unggulan yang tidak ada asuransi kesehatan lain. 13 fitur andalan itu akan dibahas dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.

Dinyatakan paling lengkap karena menjadi jawaban atas harapan banyak orang yang menginginkan asuransi kesehatan yang up to date; yaitu yang mengikuti perkembangan dan kebutuhan dunia medis yang semakin cepat dan modern.

Kemudian dinyatakan paling fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi peserta untuk menentukan sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Asuransi Kesehatan: Keinginan…

Kala istri atau suami, atau ibunda, atau ayah, atau si buah hati yang kekasih terserang sakit dan harus dirawat di rumah sakit, kita tentu tidak mau mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera menerima tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak ingin mereka hanya memperoleh perawatan yang sekedarnya. Kita mau , mereka mendapatkan pengobatan terlengkap.

Itulah yang memotivasi banyak sekali keluarga mencari Asuransi Kesehatan Ibu Hamil untuk setiap anggota keluarga yang disayanginya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan: Realita

Sering kita melihat keluarga kita terkasih yang tengah terbaring sakit harus terlunta-lunta mencari tersedianya ruang perawatan. Hal ini paling sering diakibatkan oleh kelas kamar rawat yang tersedia saat itu cuma yang kelasnya “di atas” jatah pelayanan ruang perawatan untuknya.

Sedangkan untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita sedang tidak memiliki uang cadangan. Konsekuensinya, kita harus rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia cuma akan menerima perawatan seadanya.

Kasus lain yang banyak terjadi adalah pasien tidak dapat memperoleh pengobatan kecuali jika membayar sendiri sebagian biayanya. Hal ini banyak terjadi karena adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan operasi. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini telah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Hal ini membawa kerepotan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Ibu Hamil

13 Kelebihan Asuransi Kesehatan Ibu Hamil PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan batas maksimal tahunan pada poin-poin berikut :

  • Jumlah hari pengobatan dalam 1 tahun
  • Jumlah hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya perawatan dalam setahun
  • Batas wilayah perlindungan
  • Batasan jumlah pemeriksaan spesialis dan dokter umum dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batas maksimum yang berlaku umum dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Fitur Unggulan PPH+ dan PPH Syariah+ yang terbaik untuk ibu hamil;

1. FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bisa pilih kelas kamar perawatan menurut batas harga batas kamar
  3. Dapat pilih area proteksi (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Rawat Inap Tanpa Batasan Maksimum Jumlah Hari Per Tahun

Ini mengagumkan!

PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan pesertanya dari limit jumlah hari perawatan inap yang banyak diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lainnya.

Perlu menjadi perhatian dalam fitur ini adalah:

  • Rawat inap mengikuti hari kalender dalam setahun
  • Pembayaran klaim berdasarkan tagihan seturut tipe layanan yang telah dipilih sebelumnya
  • Tidak termasuk pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak meng-cover ongkos ICU, NICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini mudah dipahami ya..

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Ibu Hamil

3.  Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Penjaminan Yang Sudah Dipilih Sebelumnya!

Menemukan sendiri betapa seringnya nasabah asuransi kesehatan yang terkena resiko di luar wilayah pertanggungan yang diambil sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur klaim resiko yang terjadi di luar area pertanggungan. Sehingga dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, Prudential tetap menjamin perlindungannya.

Fitur ini membayarkan klaim dari luar area penjaminan dengan menggunakan persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana berusia 35 th memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze; yaitu Wilayah penjaminan Indonesia. Saat melaksanakan tugas ke Malaysia, ia sakit typus dan harus dirawat di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan fituryang ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari keseluruhan biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang digunakan sesuai kelompok layanan Bronze

4.  Pertanggungan Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang berikut dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah adanya pilihan area proteksi yang lebih luas, bahkan mencapai seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Ibu Hamil dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, terus sampai ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.

{Berikut ini tabel wilayah pertanggungan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Ibu Hamil

Lalu bagaimana bila sampai mengalami operasi di luar wilayah kelompok yang telah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut ini.

5.  LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan Menjadi SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu back up batas yang “standby” bagi nasabah yang limit maksimum setahunnya klaimnya telah habis.

Berikut tabel limit booster untuk masing-masing kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Ibu Hamil

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu hari beliau mengalami kecelakaan saat tengah bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ada perdarahan . Ia menjalani perawatan selama berbulan-bulan di rumah sakit akibat insiden tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja perbedaan biaya dan limit tahunan itu dijamin oleh limit booster Rp.12 Milyar yang standby bagi nasabah kelompok layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari pinjaman dalam rangka menutup kekurangan biaya tersebut.

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Ibu Hamil

6. Asuransi Kesehatan Ibu Hamil: Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Peserta 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya yaitu memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (hingga usia 99 tahun).

Meskipun menyediakan usia pertanggungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk kelebihan ini juga sudah cukup jelas ya..

Untuk Informasi lebih lanjut…

Tanya via WA Asuransi Kesehatan Ibu Hamil

7. Penjaminan Tindakan Rawat Jalan Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki keunggulan berupa layanan penjaminan rawat jalan untuk penyakit kanker dan terapi cuci darah tanpa wajib impatient. Bahkan, layanan perlindungan ini dijamin sesuai tagihan (as charged).

Penjelasannya dapat dibaca pada tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

8.  Perlindungan Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Bedah

Jika asuransi kesehatan lainnya menyediakan layanan perlindungan semacam ini dengan syarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa prasyarat rawat inap.

Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini elaborasinya:

  1. Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) tindakan operasi paling lama untuk 30 hari sebelum tindakan bedah yang dilalui. Tagihannya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse
  2. Biaya terapi Pasca (SESUDAH) operasi paling lama untuk 90 hari setelah operasi yang dilakukan. Biayanya dibayar sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun bisa klaim lebih dari sekali

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, usia 35 th memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze A. Ia menjalani tindakan operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dicover sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan operasi katarak yang dilalui Pak Wicaksana berupa cek laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, cek tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan pembayaran klaim sebelum (Pra) bedah katarak itu bisa dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan operasi rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah ada infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai kuitansi dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, paling lama 90 Hari.

Info selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis menjadi 2 kali lebih banyak!

Fitur andalan ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” kunjungan dokter yang meningkat 2x lipat.

Ini berarti, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali perhari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita membawa orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Ibu Hamil

Berdasarkan tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan keunggulan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah peningkatan 10% limit klaim maksimum tahunan peserta saat peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan klaim dalam setahun. Kelebihan ini bisa memberikan kenaikan sampai dengan paling banyak 50% dari batas tahun pertama keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, usia 30 tahun, menjadi peserta PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Limit klaim setahun awal kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, beliau tidak mengajukan klaim . Maka di tahun ke-dua, batas klaim setahunnya bertambah 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak mengajukan klaim . Maka pada tahun ke-tiga batas klaim setahunnya bertambah 10% dari batas klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim tahunannya dapat terus meningkat 10% dari batas klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11.  Perlindungan Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Sehubungan Kanker dan Kecelakaan)

Pada era kedokteran modern seperti sekarang ini, tindakan bedah plastik sudah menjadi bagian yang sangat penting dalam upaya tindakan medis.

Bedah plastik [kasih link ke luar!] merupakan suatu cabang ilmu kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kondisi tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang rusak, bedah plastik juga sering dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan tujuan agar terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur perlindungan biaya bedah rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh yang disebabkan oleh kanker dan kecelakaan. Perlindungan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur ini juga jelas kan?.. 😉

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Ibu Hamil

12.  Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Transplantasi Organ Penting (Termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak berhenti di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 sehubungan dengan tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan penggantian biaya ini juga dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini cukup jelas bukan?..

13.  Santunan Harian Rawat Inap

Terakhir per hari ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme fitur tersebut adalah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menderita rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut memakai program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh kasus:

Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia terkena demam berdarah dan mesti dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga mendapatkan manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Ibu Hamil PPH+ dan PPH Syariah+

Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat digunakan sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak bisa dimanfaatkan keduanya berbarengan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Ibu Hamil PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Ibu Hamil yang sangat cocok bagi kita yang menginginkan layanan paling bagus bagi kita pribadi dan keluarga tercinta.

Ketahui lebih lanjut produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mengetahui syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Ibu Hamil

Author picture

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Terkait

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit