fbpx

Asuransi Kesehatan Indonesia

Asuransi Kesehatan Cashless

Artikel berikut mengulas mengenai 13 kelebihan Asuransi Kesehatan Indonesia; PPH+ dan PPH Syariah+, yang sedang menjadi sorotan orang banyak saat ini.

Di Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Indonesia; terbaik, terlengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang paling bagus dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 keunggulan yang tidak dimiliki asuransi kesehatan lainnya. 13 kelebihan itu akan dibahas dalam artikel ini; berikut juga contoh-contohnya.

Disebut paling lengkap karena memenuhi keinginan banyak orang yang mengharapkan asuransi kesehatan yang modern; yaitu yang mengikuti perkembangan dan kebutuhan dunia kedokteran yang semakin modern dan cepat.

Dan dinyatakan fleksibel sebab menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk memilih sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

Asuransi Kesehatan Indonesia: Harapan…

Saat istri atau suami, atau ibunda, atau ayah, atau si buah hati yang kekasih terserang sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, pasti kita tidak ingin mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera memperoleh tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak menginginkan mereka hanya mendapatkan tindakan yang sekedarnya. Yang kita mau , mereka menerima perawatan paling lengkap.

Itulah yang mendorong keluarga mendaftarkan Asuransi Kesehatan Indonesia untuk setiap keluarga yang disayanginya.

Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Indonesia: Realita

Sering kita melihat keluarga kita terkasih yang sedang terbaring sakit mesti terlunta mencari tersedianya ruang rawat. Kejadian ini paling sering diakibatkan oleh kelas kamar perawatan yang ada saat itu cuma yang kelasnya “di atas” tipe pelayanan ruang rawat untuknya.

Sedangkan untuk mencoba “naik kelas” perawatan, biasanya kita tidak pegang uang cadangan. Konsekuensinya, kita harus rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia hanya akan memperoleh pengobatan seadanya.

Kasus lainnya yang kerap terjadi ialah pasien tidak bisa menerima perawatan kalau tidak menanggung sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kasus dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan bedah. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Hal ini membawa kerepotan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Indonesia

13 Keunggulan Asuransi Kesehatan PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti sudah diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan limit maksimal tahunan dalam hal berikut ini:

  • Jumlah hari perawatan dalam setahun
  • Jumlah hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya perawatan dalam setahun
  • Batas area perlindungan
  • Batasan jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak limit maksimum yang banyak diterapkan dalam asuransi kesehatan.

Berikut 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas dalam memilih tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bebas pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Dapat pilih kelas kamar rawat berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Bisa pilih wilayah proteksi (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Layanan Rawat Inap Tanpa Batasan Maksimum Jumlah Hari Per Tahun

Ini mengagumkan!

PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan pesertanya dari limit total hari perawatan inap yang banyak diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lain .

Layak diperhatikan sebagai catatan dalam keunggulan ini adalah:

  • Rawat inap sesuai hari kalender dalam setahun
  • Pembayaran klaim berdasarkan tagihan seturut plan layanan yang telah dipilih
  • Tidak termasuk biaya makan dan nursing fee
  • Tidak mencakup ongkos NICU, ICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini cukup clear ya..

Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Indonesia

3.  Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Proteksi Yang Sudah Dipilih Sebelumnya!

Mengalami sendiri seringnya peserta asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar area penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan klaim resiko yang terjadi di luar area penjaminan. Dengan demikan dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, tetap dijamin perlindungannya.

Kelebihan ini membayarkan klaim dari luar area pertanggungan dengan menggunakan persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana usia 35 tahun adalah nasabah PPH+ plan layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Ketika bertugas ke Malaysia, ia sakit typus dan mesti dirawat di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan adanya keunggulanyang ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari keseluruhan biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang digunakan sesuai tipe layanan ….

4.  Perlindungan Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah adanya pilihan wilayah penjaminan yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Indonesia dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah regional, lalu hingga ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.

{Berikut tabel area penjaminan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Indonesia

Lalu bagaimana bila sampai harus menjalani perawatan di luar wilayah kelompok yang sudah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut ini.

5.  LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan MAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan batas yang siap setiap saat untuk nasabah yang batas maksimum klaimnya habis.

Berikut tabel limit booster untuk setiap kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Indonesia

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu yang bersangkutan mengalami kecelakaan ketika tengah bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ada perdarahan . Ia menjalani perawatan selama sangat lama di rumah sakit akibat musibah tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja kekurangan biaya dengan limit tahunan itu dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah tipe layanan Silver B seperti beliau. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari dana dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.

Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Indonesia

6.  Usia Penjaminan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Peserta 99 tahun)

Kelebihan  PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 ialah memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (hingga usia tertanggung 99 tahun).

Walaupun menyediakan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menyediakan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk fitur unggulan ini juga sudah cukup jelas ya..

7.  Perlindungan Tindakan Rawat Jalan Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki keunggulan berupa layanan perlindungan rawat jalan untuk kanker dan terapi cuci darah tanpa syarat rawat inap. Bahkan, layanan proteksi ini dijamin sesuai tagihan (as charged).

Penjelasannya bisa dibaca pada tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

8.  Penggantian Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Operasi

Saat asuransi kesehatan umumnya menyediakan layanan penjaminan seperti ini dengan syarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa prasyarat rawat inap.

Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ meng-cover sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini elaborasinya:

  1. Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) bedah maksimal untuk 30 hari sebelum bedah yang dijalani. Biayanya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse
  2. Biaya pengobatan Pasca (SESUDAH) tindakan bedah paling lama untuk 90 hari setelah tindakan operasi yang dilalui. Tagihannya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun dapat klaim lebih dari sekali

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, usia 35 th menjadi peserta PPH Syariah+ plan jaminan Bronze A. Ia menjalani bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta dibayarkan sesuai bill (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana ialah cek laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca bedah rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai kuitansi dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, maksimal 90 Hari.

Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis jadi 2 kali lebih banyak!

Fitur andalan ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” kunjungan dokter yang naik 2x lipat.

Ini berarti, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak kunjungan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga dua kali sehari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita membawa orang tuanya yang mengeluh sakit pada bagian perut. Ternyata beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Indonesia

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x kunjungan dokter umum per hari
  • 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan keunggulan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah kenaikan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah ketika peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam setahun. Fitur ini dapat memberikan tambahan sampai dengan paling banyak 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannasabah.

Contoh :

Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, menjadi peserta PPH Syariah+ plan layanan Silver B. Limit klaim tahunan tahun pertama kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak melakukan klaim . Maka pada tahun ke-dua, batas klaim setahunnya naik 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak ada klaim sama sekali. Maka di tahun ke-tiga batas klaim setahunnya bertambah 10% dari limit klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Begitu seterusnya batas klaim setahunnya dapat terus naik 10% dari batas klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari batas klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11.  Penggantian Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Akibat Kecelakaan dan Kanker)

Dalam era medis modern seperti sekarang ini, operasi plastik telah menjadi komponen yang sangat penting dalam usaha tindakan kedokteran.

Bedah plastik [kasih link ke luar!] merupakan cabang ilmu kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan tubuh yang cacat akibat kejadian tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, bedah plastik juga sering dilakukan untuk mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan tujuan agar terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur jaminan biaya operasi rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh sehubungan kecelakaan dan kanker. Jaminan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini juga cukup jelas kan?.. 😉

Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Indonesia

12.  Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Dalam Rangka Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 sehubungan dengan tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan pembayaran klaim ini juga diganti sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur unggulan ini juga cukup jelas kan?..

13.  Santunan Harian Rawat Inap

Terakhir , PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme jaminan ini adalah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut memakai program asuransi dari kantor tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia terkena demam berdarah dan harus dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Indonesia PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak bisa digunakan keduanya bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Indonesia; PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Indonesia yang sangat cocok bagi kita yang menginginkan pelayanan paling bagus bagi kita pribadi dan keluarga terkasih.

Ketahui lebih lanjut detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mempelajari syarat kepesertaan, cara pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Indonesia

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Indonesia?