fbpx

Asuransi Kesehatan Internasional

Asuransi Kesehatan Prudential

Bukan cuma 10! Artikel berikut ini mengulas tentang 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Internasional PPH+ dan PPH Syariah+ yang menjadi perbincangan banyak orang sekarang ini. Layanan internasional hanyalah 1 dari banyak kelebihan lainnya asuransi kesehatan PPH+ dan PPH Syariah+.

Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Internasional; paling baik, terlengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang paling baik dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 kelebihan yang tidak dimiliki asuransi kesehatan lainnya. 13 keunggulan tersebut akan dijelaskan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contohnya.

Dinyatakan paling lengkap karena menjadi jawaban atas harapan banyak orang yang menginginkan asuransi kesehatan yang modern; yaitu yang sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan dunia kedokteran yang makin modern dan cepat.

Dan juga disebut paling fleksibel sebab memberikan ke-leluasa-an bagi nasabah untuk menentukan sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.

Asuransi Kesehatan Internasional: Harapan…

Saat si buah hati, istri atau suami, atau ayah, atau ibunda yang kekasih jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit, pasti kita tidak mau mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera menerima tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak menginginkan mereka hanya mendapatkan pengobatan sekedarnya. Yang kita mau adalah, mereka mendapatkan pengobatan paling modern.

Itulah yang memotivasi banyak keluarga membeli Asuransi Kesehatan Internasional untuk anggota keluarga yang disayanginya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Internasional: Realita

Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang sedang terbaring sakit harus terlunta-lunta antri tersedianya kamar perawatan. Hal ini paling sering diakibatkan oleh kelas ruang perawatan yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” tipe pelayanan ruang rawat untuknya.

Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita sedang tidak pegang dana darurat. Konsekuensinya, kita harus merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia cuma akan menerima perawatan sekedarnya.

Kasus lainnya yang kerap terjadi ialah pasien tidak dapat memperoleh pengobatan kecuali jika membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi karena adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya ketentuan {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan operasi. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan operasi yang tidak memerlukan pasien untuk dirawat inap. Hal ini menimbulkan kebingungan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

[pgp_titel]

13 Kelebihan Asuransi Kesehatan Internasional PPH+ dan PPH Syariah+

Sebagaimana telah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan batasan maksimal 1 tahunan pada poin-poin berikut ini:

  • Total hari perawatan dalam setahun
  • Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya perawatan dalam setahun
  • Batasan area perlindungan
  • Batas jumlah pemeriksaan dokter umum dan spesialis dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batas maksimum yang berlaku umum dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bisa pilih kelas kamar rawat menurut batas harga batas kamar
  3. Bebas pilih area proteksi (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Rawat Inap Tanpa Limit Maksimum Jumlah Hari Per Tahun

Ini mengagumkan!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari batas jumlah hari perawatan inap yang banyak diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lain .

Perlu menjadi atensi dalam keunggulan ini adalah:

  • Perawatan inap sesuai hari kalender dalam setahun
  • Klaim dibayarkan sesuai tagihan mengikuti tipe layanan yang sudah dipilih
  • Tidak meng-cover pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak meng-cover biaya ICU, NICU dan sejenisnya.

Fitur ini cukup clear ya..

Untuk Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Internasional

3.  Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Proteksi Yang Sudah Dipilih Sebelumnya!

Melihat sendiri betapa seringnya peserta asuransi kesehatan yang mengalami resiko di luar wilayah pertanggungan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area penjaminan. Dengan demikan dimanapun peserta PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, tetap dijamin perlindungannya.

Keunggulan ini melakukan penggantian klaim dari luar area pertanggungan dengan menggunakan persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana usia 35 th adalah nasabah PPH+ tipe layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Ketika melaksanakan tugas ke negara tetangga Malaysia, ia terserang typus dan mesti menjalani pengobatan di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan adanya kelebihan ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari total biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang dipakai sesuai kelompok layanan Bronze.

4.  Proteksi Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah adanya pilihan area pertanggungan yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Internasional dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah regional, lalu sampai ke seluruh dunia; termasuk juga Amerika Serikat.

{Berikut tabel wilayah pertanggungan berdasarkan tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Internasional

Lalu bagaimana jika sampai menjalani operasi di luar wilayah tipe yang telah dipilih ? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut ini.

5.  LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan Jadi TAMBAH BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu back up limit yang tersedia setiap saat bagi nasabah yang batas maksimum tahunannya klaimnya habis.

Berikut tabel limit booster untuk setiap tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Internasional

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu hari ia mengalami kecelakaan ketika tengah bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ditemukan perdarahan . Ia menjalani perawatan selama sangat lama di rumah sakit karena kecelakaan tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja perbedaan biaya dengan limit tahunan tersebut ditutup oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah plan layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari dana dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Nasional

6.  Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Usia 99 tahun)

Fitur unggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 adalah memberikan usia penjaminan yang lebih lama (sampai dengan usia tertanggung 99 tahun).

Meskipun menyediakan usia penjaminan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menyediakan pilihan usia penjaminan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.

Untuk fitur unggulan inipun sudah cukup jelas ya..

7.  Proteksi Tindakan Outpatient Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai kelebihan berupa layanan perlindungan rawat jalan untuk penyakit kanker dan terapi cuci darah tanpa wajib impatient. Bahkan, layanan proteksi tersebut dibayarkan sesuai tagihan (as charged).

Uraian bisa dilihat dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

8.  Penggantian Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Operasi

Jika asuransi kesehatan umumnya memberikan layanan perlindungan macam ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.

Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini penjelasannya:

  1. Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) operasi maksimal untuk 30 hari sebelum bedah yang dijalani. Biayanya diganti sesuai tagihan secara reimburse
  2. Biaya pemeriksaan Pasca (SESUDAH) tindakan operasi paling lama untuk 90 hari sesudah tindakan bedah yang dilakukan. Tagihannya diganti sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun bisa melakukan klaim lebih dari 1x

Contoh :

Pak Wicaksana, 35 thn memiliki polis PPH Syariah+ tipe jaminan Bronze A. Ia menjalani operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dibayarkan sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana berupa cek laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –diganti sesuai tagihan resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan penggantian klaim sebelum (Pra) bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah (pasca) bedah; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca operasi rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah bedah apakah ada infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah menjalani tindakan bedah, maksimal 90 Hari.

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah jadi 2 kali lebih banyak!

Keunggulan yang ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” visit dokter yang meningkat 2x lipat.

Ini berarti, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga dua kali perhari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita membawa orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat pada tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Internasional

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x kunjungan dokter umum per hari
  • 2x visit dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan kelebihan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah peningkatan 10% limit klaim maksimum tahunan peserta jika peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam 1 tahun. Kelebihan ini dapat memberikan peningkatan sampai dengan paling banyak 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannasabah.

Contoh :

Pak Wicaksana, usia 30 tahun, menjadi peserta PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Batas klaim tahunan awal keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, beliau tidak melakukan klaim . Sehingga pada tahun ke-dua, limit klaim tahunannya meningkat 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim . Maka pada tahun ke-tiga limit klaim setahunnya bertambah 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya limit klaim setahunnya dapat terus bertambah 10% dari limit klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11.  Penggantian Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Wajah dan Payudara Akibat Kanker dan Kecelakaan)

Dalam era medis modern seperti sekarang ini, bedah plastik telah menjadi komponen krusial dari upaya tindakan kedokteran.

Bedah plastik [kasih link ke luar!] merupakan cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan tubuh yang cacat akibat kondisi tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang cacat, bedah plastik juga kerap dilakukan untuk mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan agar terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur perlindungan biaya bedah rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan yang diakibatkan oleh kanker dan kecelakaan. Perlindungan atas klaim tindakan bedah plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini juga cukup jelas kan?.. 😉

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Nasional

12. Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Dalam Rangka Transplantasi Organ Penting (Termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Hebatnya lagi, jaminan pembayaran klaim ini juga diganti sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini cukup jelas bukan?..

13.  Pemberian Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Yang terakhir per hari ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan santunan harian rawat inap .

Mekanisme fitur ini yaitu, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memanfaatkan program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh kasus:

Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau menderita demam berdarah dan mesti dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Internasional PPH+ dan PPH Syariah+

Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat dipakai keduanya secara bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Internasional PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Internasional yang sangat cocok bagi kita yang mencari pelayanan paling baik bagi kita pribadi dan keluarga terkasih.

Ketahui lebih jauh detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mengetahui syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau bisa juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Internasional

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Internasional?