Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga

Asuransi kesehatan keluarga

Tidak cuma 10, artikel ini membahas mengenai 13 kelebihan Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah menjadi pembicaraan banyak orang sekarang ini. Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga; paling bagus, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang paling bagus sebab PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 keunggulan yang tidak tersedia pada asuransi kesehatan lainnya. 13 keunggulan itu akan dibahas dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contohnya.

Disebut paling lengkap karena menjadi jawaban atas harapan banyak orang yang menginginkan asuransi kesehatan yang mutakhir; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia medis yang semakin modern dan cepat.

Lalu disebut paling fleksibel sebab menghadirkan ke-leluasa-an bagi peserta untuk menentukan sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga: Keinginan…

Ketika si buah hati, istri atau suami, atau ayah, atau ibunda terkasih menderita sakit dan harus dirawat di rumah sakit, kita tentu tidak mau mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera mendapatkan tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak menginginkan mereka hanya mendapatkan perawatan sekedarnya. Yang kita mau ialah, mereka mendapatkan perawatan terlengkap.

Itulah yang mendorong banyak keluarga mendaftarkan Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga untuk anggota keluarganya.

Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga: Kenyataan

Sering kita melihat keluarga kita terkasih yang tengah terbaring lemah karena sakit mesti terlunta hanya untuk antri tersedianya kamar perawatan. Kejadian ini paling sering diakibatkan oleh kelas ruang rawat yang ada saat itu cuma yang kelasnya “di atas” jatah pelayanan kamar perawatan untuknya.

Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita tidak pegang uang darurat. Akibatnya, kita harus merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia hanya akan mendapatkan perawatan seadanya.

Kasus lain yang kerap terjadi adalah pasien tidak dapat mendapatkan perawatan kalau tidak membayar sendiri sebagian biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kejadian dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) karena adanya syarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan bedah. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini sudah membuat banyak tindakan bedah yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Ini menghadirkan kerepotan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga

13 Fitur Andalan Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga; PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti sudah diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku batas maksimum 1 tahunan pada poin-poin berikut ini:

  • Jumlah hari pengobatan dalam setahun
  • Total hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Jumlah total biaya pengobatan dalam setahun
  • Batas wilayah perlindungan
  • Batas jumlah pemeriksaan spesialis dan dokter umum dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batasan maksimum yang berlaku umum dalam asuransi kesehatan.

Berikut 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+

1. Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga: FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Bebas pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bisa pilih kelas kamar perawatan menurut batas harga batas kamar
  3. Bisa pilih area pertanggungan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga: Layanan Perawatan Inap Tanpa Batasan Maksimum Total Hari Dalam Setahun

Ini mengagumkan!

PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan nasabahnya dari limit jumlah hari rawat inap yang umum diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lain .

Perlu menjadi perhatian dalam keunggulan ini adalah:

  • Perawatan inap mengikuti hari kalender dalam setahun
  • Klaim dibayarkan sesuai tagihan seturut kelompok layanan yang dipilih sebelumnya
  • Tidak mencakup biaya makan dan nursing fee
  • Tidak termasuk ongkos ICU, NICU dan sejenisnya.

Keunggulan ini mudah dimengerti ya..

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga

3. Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Pertanggungan

Melihat sendiri betapa seringnya peserta asuransi kesehatan yang terkena resiko di luar area penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area pertanggungan. Dengan demikan dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, Prudential tetap menjamin perlindungannya.

Kelebihan ini membayarkan klaim dari luar area pertanggungan dengan berdasarkan persentase (%) sesuai tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana berusia 35 thn memiliki polis PPH+ kelompok layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Saat melaksanakan tugas ke negara tetangga Malaysia, ia terserang typus dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Karena keunggulanyang ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai kelompok layanan ….

4. Perlindungan Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Keunggulan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah fitur pilihan wilayah penjaminan yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu hingga ke seluruh dunia; termasuk juga Amerika Serikat.

{Berikut tabel area pertanggungan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga

Lalu bagaimana bila sampai harus mengalami pengobatan di luar wilayah plan yang sudah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut ini.

5. LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan Menjadi SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu cadangan anggaran yang tersedia setiap saat bagi nasabah yang batas maksimum setahunnya klaimnya telah habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk masing-masing plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu yang bersangkutan mengalami kecelakaan saat tengah bersepeda down hill dengan teman-temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ditemukan perdarahan . Pak Waskhita menjalani perawatan sangat lama di rumah sakit karena insiden tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung perbedaan biaya dan limit tahunan tersebut di-cover oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah kelompok layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari uang untuk menutup kekurangan biaya tersebut.

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga

6. Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga: Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Peserta 99 tahun)

Fitur unggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya adalah memberikan usia penjaminan yang lebih lama (sampai dengan tertanggung 99 tahun).

Meskipun menyediakan usia penjaminan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.

Untuk keunggulan ini juga sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga: Proteksi Tindakan Outpatient Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki kelebihan berupa layanan perlindungan terapi untuk penyakit kanker dan tindakan cuci darah tanpa syarat impatient. Bahkan, layanan proteksi tersebut dijamin sesuai tagihan (as charged).

Ini ringkasan penjelasannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Perlindungan Biaya Rawat Jalan SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Bedah

Jika asuransi kesehatan yang lain menyediakan layanan penjaminan macam ini dengan syarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa prasyarat rawat inap.

Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut penjelasannya:

  1. Biaya perawatan Pra- (SEBELUM) operasi maksimal untuk 30 hari sebelum operasi yang dilalui. Tagihannya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse
  2. Biaya terapi Pasca (SESUDAH) bedah maksimal untuk 90 hari sesudah bedah yang dilakukan. Tagihannya diganti sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun bisa melakukan klaim lebih dari sekali

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, usia 35 th menjadi nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Bronze A. Ia menerima operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta diganti sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) operasi katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah cek laboratorium, cek penunjang mata, cek tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –diganti sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan penggantian klaim sebelum (Pra) bedah katarak itu dapat dilakukan setelah (pasca) bedah; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat diajukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, maksimal 90 Hari.

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9. Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah jadi 2 kali lebih banyak!

Kelebihan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” pemeriksaan dokter yang naik 2x lipat.

Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga 2x sehari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit pada bagian perut. Ternyata beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat pada tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x visit dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan kelebihan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah tambahan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah ketika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan klaim dalam 1 tahun. Fitur ini dapat memberikan kenaikan sampai dengan maksimum 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannasabah.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, usia 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Limit klaim tahunan tahun pertama keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, ia tidak melakukan klaim . Maka di tahun ke-dua, batas klaim setahunnya meningkat 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak mengajukan klaim . Maka di tahun ke-tiga limit klaim setahunnya naik 10% dari batas klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim setahunnya bisa terus bertambah 10% dari limit klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11. Penggantian Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Akibat Kecelakaan dan Kanker)

Dalam era medis modern seperti saat ini, tindakan operasi plastik telah menjadi bagian yang sangat penting dalam usaha tindakan kedokteran.

Bedah plastik [kasih link ke luar!] adalah suatu cabang kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kejadian tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang rusak, bedah plastik juga kerap dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur perlindungan biaya operasi rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh yang diakibatkan oleh kanker dan kecelakaan. Perlindungan atas klaim tindakan bedah plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini juga cukup jelas bukan?.. 😉

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga

12. Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka transplantasi organ penting (termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Hebatnya lagi, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini juga cukup jelas kan?..

13. Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga: Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Yang terakhir , PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme jaminan ini ialah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut memanfaatkan program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau terkena demam berdarah dan harus dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat digunakan sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak dapat digunakan keduanya berbarengan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga yang cocok bagi Anda yang mencari pelayanan paling baik bagi kita pribadi dan orang-orang terdekat.

Cari tahu lebih jauh produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mengetahui syarat kepesertaan, cara pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau bisa juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk 1 Keluarga

Author picture

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Terkait

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit