Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa

[pgp_title]

Bukan cuma 10, artikel berikut ini mengulas mengenai 13 kelebihan Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa PPH+ dan PPH Syariah+ yang jadi pembicaraan orang banyak saat ini. Di Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa; terbaik, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang paling baik sebab PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 fitur andalan yang tidak dipunyai asuransi kesehatan lainnya. 13 keunggulan itu akan diuraikan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contohnya.

Dinyatakan terlengkap karena menjawab keinginan orang banyak yang menginginkan asuransi kesehatan yang paling canggih; yaitu yang sejalan dengan kemajuan dan kebutuhan dunia medis yang makin cepat dan modern.

Dan dinyatakan paling fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi nasabah untuk menentukan sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.

Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa: Harapan…

Saat istri atau suami, atau ibunda, atau ayah, atau si buah hati yang kekasih terkena sakit dan harus dirawat di rumah sakit, tentu kita tidak ingin mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera menerima tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak ingin mereka hanya mendapatkan tindakan ala kadarnya. Yang kita mau ialah, mereka memperoleh perawatan tercanggih.

Itulah yang mendorong banyak sekali keluarga mendaftarkan Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa untuk setiap anggota keluarga yang disayanginya.

Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa: Kenyataan

Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring lemah karena sakit harus terlunta hanya untuk antri tersedianya ruang perawatan. Kejadian ini paling sering diakibatkan oleh kelas kamar rawat yang tersedia saat itu hanya yang kelasnya “di atas” plan pelayanan ruang perawatan untuknya.

Sedangkan untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, biasanya kita tidak pegang uang cadangan. Akibatnya, kita harus merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia hanya akan menerima perawatan seadanya.

Kejadian lainnya yang sering terjadi ialah pasien tidak dapat menerima pengobatan kecuali jika menanggung sendiri sebagian biayanya. Hal ini banyak terjadi akibat adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kejadian dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan operasi. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Ini menimbulkan kerepotan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa

13 Keunggulan Asuransi Kesehatan PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti sudah diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku batas maksimal tahunan dalam hal berikut :

  • Total hari perawatan dalam setahun
  • Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Jumlah total biaya tindakan dalam 1 tahun
  • Batasan area perlindungan
  • Batas jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam 1 hari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar limit maksimum yang banyak diaplikasikan dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+, asuransi kesehatan untuk mahasiswa

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bebas pilih kelas kamar perawatan menurut batas harga batas kamar
  3. Bisa pilih wilayah proteksi (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Layanan Perawatan Inap Tanpa Batas Maksimum Total Hari Dalam Setahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” nasabahnya dari batas total hari perawatan inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .

Patut menjadi atensi dalam keunggulan ini adalah:

  • Perawatan inap mengikuti hari kalender per tahun
  • Pembayaran klaim berdasarkan tagihan mengikuti kelompok layanan yang sudah dipilih
  • Tidak meng-cover pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak mencakup biaya ICU, NICU dan sejenisnya.

Keunggulan ini cukup clear ya..

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa

3.  Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Penjaminan Yang Dipilih Sebelumnya!

Mengalami sendiri seringnya peserta asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar area pertanggungan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area pertanggungan. Dengan demikan dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, tetap terlindung.

Kelebihan ini akan membayarkan klaim dari luar wilayah penjaminan dengan menggunakan persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana berusia 35 th memiliki polis PPH+ kelompok layanan Bronze; yaitu Area pertanggungan Indonesia. Saat berdinas ke negara tetangga Malaysia, ia terserang typus dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan adanya kelebihanyang ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup membayar 50% dari keseluruhan biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai kelompok layanan Bronze

4.  Proteksi Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang berikut dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah fitur pilihan wilayah proteksi yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa dimulai dari dalam negeri, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu hingga ke seluruh dunia; termasuk juga Amerika Serikat.

{Berikut tabel wilayah pertanggungan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa

Lalu bagaimana jika sampai mengalami pengobatan di luar wilayah plan yang telah dipilih ? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut .

5.  LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan Menjadi MAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan batas yang “standby” bagi nasabah yang limit maksimum klaimnya habis.

Berikut tabel limit booster untuk setiap plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu ia mengalami kecelakaan ketika sedang bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ditemukan perdarahan di kepala. Yang bersangkutan dirawat selama sangat lama di rumah sakit akibat insiden tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung kekurangan biaya dengan limit tahunan itu dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang ada bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari pinjaman dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa

6.  Usia Penjaminan LEBIH LAMA (Sampai Usia 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya yaitu memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (sampai dengan usia tertanggung 99 tahun).

Walaupun menyediakan usia pertanggungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.

Untuk fitur unggulan inipun sudah cukup jelas ya..

7.  Proteksi Tindakan Terapi Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai kelebihan berupa layanan perlindungan outpatient untuk kanker dan terapi cuci darah tanpa prasayarat rawat inap. Bahkan, layanan perlindungan tersebut dibayarkan sesuai tagihan (as charged).

Penjelasannya dapat dilihat pada tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

8.  Jaminan Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Bedah

Jika asuransi kesehatan umumnya memberikan layanan penjaminan semacam ini dengan syarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa prasyarat rawat inap.

Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut uraiannya:

  1. Biaya pengobatan Pra- (SEBELUM) operasi maksimal untuk 30 hari sebelum bedah yang dilalui. Biayanya diganti sesuai bill secara reimburse
  2. Biaya perawatan Pasca (SESUDAH) tindakan bedah paling lama untuk 90 hari setelah operasi yang dijalani. Biayanya dibayar sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun dapat melakukan klaim lebih dari sekali

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, 35 tahun memiliki polis PPH Syariah+ kelompok jaminan Bronze A. Beliau menjalani tindakan bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta diganti sesuai bill (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) operasi katarak yang dijalani Pak Wicaksana berupa cek laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah (pasca) operasi; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca bedah rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga ditanggung oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan operasi, maksimal 90 Hari.

Info selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis menjadi 2 kali lebih banyak!

Kelebihan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” visit dokter yang bertambah 2x lipat.

Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak kunjungan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali perhari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantar orang tuanya yang merasakan sakit di bagian perut. Ternyata beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat pada tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa

Berdasarkan tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan keunggulan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah kenaikan 10% batas klaim maksimum tahunan peserta ketika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam setahun. Fitur ini dapat memberikan kenaikan sampai dengan paling banyak 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, usia 30 tahun, mempunyai polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B. Batas klaim setahun tahun pertama keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, ia tidak mengajukan klaim . Maka di tahun ke-dua, limit klaim setahunnya meningkat 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak ada klaim . Maka di tahun ke-tiga limit klaim setahunnya meningkat 10% dari batas klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Begitu seterusnya limit klaim setahunnya bisa terus meningkat 10% dari batas klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari batas klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.

11.  Jaminan Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Yang Diakibatkan Kanker dan Kecelakaan)

Di era kedokteran modern seperti sekarang ini, tindakan operasi plastik telah menjadi bagian krusial dalam upaya tindakan kedokteran.

Bedah plastik [kasih link ke luar!] merupakan suatu cabang kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kondisi tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang rusak, operasi plastik juga kerap dilakukan untuk mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan maksud supaya terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur proteksi biaya operasi rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh sehubungan kecelakaan dan kanker. Jaminan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur ini juga cukup jelas bukan?.. 😉

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa

12. Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Untuk Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Hebatnya lagi, jaminan penggantian biaya ini juga diganti sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur unggulan ini jelas kan?..

13. Pemberian Santunan Harian Rawat Inap

Last but not least untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan fitur santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme jaminan ini yaitu, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program perlindungan dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh kasus:

Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia menderita demam berdarah dan harus dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa PPH+ dan PPH Syariah+

Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak bisa dimanfaatkan keduanya bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa yang cocok bagi Anda yang mencari pelayanan terbaik bagi kita pribadi dan orang-orang terdekat.

Cari tahu lebih jauh detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mengetahui syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau bisa juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Mahasiswa

Author picture

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Terkait

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit