Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman

PPH+ Dan PPH Syariah+ asuransi kesehatan terbaru dari Prudential

Tidak hanya 10, artikel berikut ini mengulas tentang 13 fitur andalan Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah menjadi perbincangan banyak orang saat ini.

Di Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan; paling bagus, terlengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang terbaik sebab PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 kelebihan yang tidak ada asuransi kesehatan lainnya. 13 kelebihan itu akan dibahas dalam artikel ini; berikut juga contoh-contohnya.

Dinyatakan terlengkap karena menjadi jawaban atas harapan banyak orang yang mengharapkan asuransi kesehatan yang up to date; yaitu yang sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan dunia medis yang cepat dan modern.

Juga disebut fleksibel sebab menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon peserta untuk memilih sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.

Asuransi Kesehatan: Harapan…

Kala istri atau suami, atau ayah, atau ibunda, atau si buah hati tercinta jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit, kita pasti tidak ingin mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera memperoleh tindakan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak menginginkan mereka hanya menerima pengobatan yang sekedarnya. Kita mau ialah, mereka menerima tindakan paling modern.

Itulah yang mendorong banyak keluarga mencari Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman untuk anggota keluarganya.

Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan: Realita

Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring sakit harus terlunta hanya untuk antri tersedianya kamar perawatan. Kejadian ini paling sering diakibatkan oleh kelas ruang rawat yang ada saat itu cuma yang kelasnya “di atas” jatah pelayanan ruang rawat untuknya.

Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita sedang tidak pegang uang cadangan. Akibatnya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia hanya akan menerima perawatan seadanya.

Kejadian lain yang kerap terjadi ialah pasien tidak dapat menerima perawatan kalau tidak membayar sendiri sebagian biayanya. Hal ini umum terjadi akibat adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya ketentuan {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan operasi. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini telah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Hal ini menghadirkan kerepotan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman

Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batas maksimum yang umum berlaku dalam asuransi kesehatan.

Sebagaimana telah diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan batas maksimum tahunan dalam hal berikut :

  • Jumlah hari pengobatan dalam setahun
  • Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya tindakan dalam setahun
  • Batas area penjaminan
  • Batasan jumlah kunjungan spesialis dan dokter umum dalam sehari
  • dan lain-lain

13 Fitur Unggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas dalam memilih tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bebas pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bebas pilih kelas kamar perawatan berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Dapat pilih area penjaminan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Perawatan Inap Tanpa Batasan Maksimum Total Hari Dalam Setahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari batas jumlah hari rawat inap yang biasa diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lainnya.

Perlu diperhatikan dalam keunggulan ini adalah:

  • Perawatan inap mengikuti hari kalender dalam setahun
  • Pembayaran klaim sesuai tagihan mengikuti kelompok layanan yang sudah dipilih
  • Tidak termasuk biaya makan dan nursing fee
  • Tidak mencakup biaya ICU, NICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini mudah dimengerti ya..

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman

3. Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Proteksi

Menemukan sendiri betapa sering peserta asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar area penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan klaim resiko yang terjadi di luar wilayah penjaminan. Sehingga dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, Prudential tetap menjamin perlindungannya.

Keunggulan ini membayarkan klaim dari luar wilayah proteksi dengan memakai persentase (%) sesuai tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana berusia 35 thn adalah nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze; yaitu Area penjaminan Indonesia. Saat bertugas ke Malaysia, beliau terserang typus dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan fitur ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu menanggung 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang dipakai sesuai plan layanan Bronze

4. Proteksi Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah fitur pilihan wilayah proteksi yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu hingga ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut tabel area pertanggungan berdasarkan tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman

Lalu bagaimana jika sampai menjalani operasi di luar wilayah tipe yang sudah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada kelebihan yang ke-tiga berikut ini.

5.  LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan TAMBAH BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu cadangan batas yang “standby” bagi nasabah yang limit maksimum klaimnya sudah habis.

Berikut tabel limit booster untuk setiap plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu hari yang bersangkutan mengalami kecelakaan saat sedang bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ditemukan perdarahan di kepala. Yang bersangkutan dirawat berbulan-bulan di rumah sakit karena insiden tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja perbedaan biaya dengan limit tahunan itu dijamin oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah kelompok layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari pinjaman dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman

6. Usia Penjaminan LEBIH LAMA (Sampai Usia Tertanggung 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya ialah memberikan usia penjaminan yang lebih lama (sampai dengan 99 tahun).

Walaupun memberikan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 thn.

Untuk keunggulan ini juga sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman: Perlindungan Tindakan Outpatient Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki fitur unggulan berupa layanan penjaminan rawat jalan untuk penyakit kanker dan terapi cuci darah tanpa prasayarat impatient. Bahkan, layanan penjaminan ini dibayarkan sesuai tagihan (as charged).

Penjelasannya bisa dilihat pada tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

8.  Perlindungan Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Bedah

Jika asuransi kesehatan lainnya menyediakan layanan perlindungan semacam ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.

Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut uraiannya:

  1. Biaya terapi Pra- (SEBELUM) tindakan bedah paling lama untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dijalani. Biayanya diganti sesuai kuitansi secara reimburse
  2. Biaya terapi Pasca (SESUDAH) bedah paling lama untuk 90 hari sesudah operasi yang dilakukan. Tagihannya diganti sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun bisa melakukan klaim lebih dari 1x

Contoh :

Pak Wicaksana, berusia 35 th menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok jaminan Bronze A. Ia menerima tindakan bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta diganti sesuai kuitansi (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –diganti sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan pembayaran klaim sebelum (Pra) bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan operasi rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah ada infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan operasi, paling lama 90 Hari.

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Pemeriksaan Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah jadi 2 kali lebih banyak!

Kelebihan ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” kunjungan dokter yang bertambah 2x lipat.

Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali dalam sehari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita membawa orang tuanya yang merasakan sakit di bagian perut. Ternyata beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman

Dari tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan fitur unggulan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah kenaikan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah ketika peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam setahun. Keunggulan ini bisa memberikan kenaikan mencapai paling banyak 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannasabah.

Contoh :

Pak Wicaksana, usia 30 tahun, mempunyai polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Batas klaim setahun awal keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak melakukan klaim sama sekali. Sehingga pada tahun ke-dua, batas klaim setahunnya meningkat 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak melakukan klaim sama sekali. Maka pada tahun ke-tiga batas klaim tahunannya meningkat 10% dari limit klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya limit klaim tahunannya dapat terus bertambah 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11.  Proteksi Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Sehubungan Kanker dan Kecelakaan)

Dalam era medis modern seperti sekarang ini, tindakan bedah plastik sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya tindakan medis.

Bedah plastik [kasih link ke luar!] adalah cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kondisi tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang cacat, bedah plastik juga kerap dilakukan untuk mengubah bagian tubuh pasien dengan maksud agar terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur perlindungan biaya operasi rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan sehubungan kecelakaan dan kanker. Proteksi atas klaim tindakan bedah plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur ini jelas kan?.. 😉

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman

12.  Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka transplantasi organ penting (termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Hebatnya lagi, jaminan penggantian biaya ini juga dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur unggulan ini cukup jelas kan?..

13.  Pemberian Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Terakhir , PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme fitur tersebut yaitu, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menderita rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program perlindungan dari kantor tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia menderita demam berdarah dan dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga mendapatkan manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman PPH+ dan PPH Syariah+

Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak bisa dipakai keduanya secara bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman yang cocok bagi Anda yang mengharapkan layanan paling baik bagi diri kita pribadi dan keluarga terkasih.

Ketahui lebih jauh detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk melihat syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau bisa juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Visa Jerman

Author picture

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Terkait

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit