fbpx

Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia

asuransi kesehatan full cover

Artikel berikut mengulas bukan hanya 10, tapi 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia; PPH+ dan PPH Syariah+, yang sedang jadi pembicaraan banyak orang saat ini.

Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia; terbaik, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang paling bagus sebab PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 fitur unggulan yang tidak dipunyai asuransi kesehatan lain. 13 fitur unggulan itu akan dibahas dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.

Disebut paling lengkap karena menjadi jawaban atas keinginan orang banyak yang menginginkan asuransi kesehatan yang modern; yaitu yang sejalan dengan kemajuan dan kebutuhan dunia medis yang semakin cepat dan modern.

Lalu disebut paling fleksibel sebab menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.

Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia: Ekspektasi…

Saat istri atau suami, atau ibunda, atau ayah, atau si buah hati tercinta terkena sakit dan harus dirawat di rumah sakit, kita pasti tidak mau mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera menerima tindakan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak mau mereka hanya menerima pengobatan ala kadarnya. Yang kita mau adalah, mereka memperoleh pengobatan terlengkap.

Itulah yang memotivasi banyak keluarga membelikan Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia untuk keluarga yang disayanginya.

Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia: Realita

Seringkali kita melihat keluarga kita terkasih yang sedang terbaring sakit harus terlunta mencari tersedianya ruang perawatan. Kejadian ini paling sering diakibatkan oleh kelas kamar rawat yang ada saat itu cuma yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan kamar rawat untuknya.

Sedangkan untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, biasanya kita tidak pegang uang darurat. Konsekuensinya, kita harus merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia hanya akan menerima perawatan sekedarnya.

Kejadian lainnya yang sering terjadi ialah pasien tidak dapat mendapatkan perawatan kecuali jika menanggung sendiri seluruh biayanya. Hal ini umum terjadi disebabkan oleh adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya syarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini telah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Hal ini membawa kerepotan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia

13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya diterapkan batas maksimal 1 tahunan pada poin-poin berikut ini:

  • Total hari perawatan dalam 1 tahun
  • Jumlah hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya tindakan dalam setahun
  • Batasan wilayah perlindungan
  • Limit jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batas maksimum yang banyak diterapkan dalam asuransi kesehatan.

Berikut 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+

1. FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Dapat pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bebas pilih kelas kamar perawatan menurut batas harga batas kamar
  3. Dapat pilih area penjaminan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Perawatan Inap Tanpa Batas Maksimum Total Hari Per Tahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” nasabahnya dari batas total hari rawat inap yang banyak diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .

Layak diperhatikan sebagai catatan dalam fitur ini adalah:

  • Perawatan inap sesuai hari kalender dalam setahun
  • Pembayaran klaim sesuai tagihan mengikuti plan layanan yang sudah dipilih
  • Tidak termasuk pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak meng-cover biaya ICU, NICU dan sejenisnya.

Keunggulan ini mudah dimengerti ya..

Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia

3.  Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Penjaminan Yang Dipilih Sebelumnya!

Melihat sendiri betapa sering nasabah asuransi kesehatan yang terkena resiko di luar wilayah penjaminan yang diambil sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area penjaminan. Sehingga dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, tetap dijamin perlindungannya.

Keunggulan ini akan membayarkan klaim dari luar wilayah penjaminan dengan berdasarkan persentase (%) sesuai tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana usia 35 tahun memiliki polis PPH+ tipe layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Ketika berdinas ke Malaysia, beliau terserang typus dan mesti dirawat di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan keunggulanyang ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu membayar 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang dipakai sesuai plan layanan ….

4.  Proteksi Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah fitur pilihan wilayah pertanggungan yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, terus sampai ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut tabel area penjaminan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia

Lalu bagaimana bila sampai harus menjalani operasi di luar wilayah tipe yang telah dipilih ? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut .

5.  LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan TAMBAH BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan anggaran yang tersedia setiap saat bagi nasabah yang batas maksimum klaimnya sudah habis.

Berikut tabel limit booster untuk setiap plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu waktu beliau terkena musibah saat tengah bersepeda down hill dengan teman-temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ada perdarahan di kepala. Pak Waskhita dirawat sangat lama di rumah sakit akibat peristiwa tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung perbedaan biaya dengan limit tahunan tersebut di-cover oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari uang dalam rangka menutup kekurangan biaya tersebut.

Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia

6.  Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Tertanggung 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya adalah memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (hingga usia tertanggung 99 tahun).

Walaupun memberikan usia pertanggungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 thn.

Untuk fitur unggulan ini juga sudah cukup jelas ya..

7. Jaminan Tindakan Terapi Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga menghadirkan keunggulan berupa layanan penjaminan terapi untuk penyakit kanker dan tindakan cuci darah tanpa prasayarat rawat inap. Bahkan, layanan perlindungan tersebut dijamin sesuai tagihan (as charged).

Ini penjelasannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Penjaminan Biaya Pemeriksaan SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Operasi

Jika asuransi kesehatan yang lain menyediakan layanan perlindungan seperti ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa prasyarat rawat inap.

Dan juga, PPH+ dan PPH Syariah+ meng-cover sesuai tagihan (as charged)!

Berikut elaborasinya:

  1. Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) tindakan bedah paling lama untuk 30 hari sebelum tindakan bedah yang dijalani. Tagihannya diganti sesuai bill secara reimburse
  2. Biaya pengobatan Pasca (SESUDAH) tindakan operasi paling lama untuk 90 hari setelah tindakan operasi yang dijalani. Biayanya diganti sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun bisa klaim lebih dari 1x

Contoh :

Pak Wicaksana, berusia 35 tahun menjadi nasabah PPH Syariah+ tipe jaminan Bronze A. Ia menerima tindakan operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta dibayarkan sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana berupa pemeriksaan laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan penggantian klaim sebelum (Pra) bedah katarak itu dapat dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca bedah rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah bedah apakah ada infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai kuitansi dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan operasi, paling lama 90 Hari.

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9. Jatah Pemeriksaan Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah jadi 2 kali lebih banyak!

Fitur andalan ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” kunjungan dokter yang bertambah 2x lipat.

Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak kunjungan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga 2x sehari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit pada bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x visit dokter umum per hari
  • 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan keunggulan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah tambahan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah saat peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam setahun. Kelebihan ini bisa memberikan kenaikan mencapai paling banyak 50% dari limit tahunan awal keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B. Batas klaim tahunan tahun pertama kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, ia tidak ada klaim . Maka pada tahun ke-dua, limit klaim setahunnya meningkat 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak mengajukan klaim . Maka di tahun ke-tiga batas klaim tahunannya bertambah 10% dari batas klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim setahunnya bisa terus naik 10% dari limit klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari limit klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11. Penggantian Biaya Bedah Plastik (Perbaikan Payudara dan Wajah Yang Diakibatkan Kecelakaan dan Kanker)

Di era kedokteran modern seperti saat ini, tindakan bedah plastik sudah menjadi bagian krusial dalam upaya tindakan kedokteran.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan suatu cabang ilmu kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kondisi tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang cacat, bedah plastik juga kerap dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur proteksi biaya bedah rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan akibat kecelakaan dan kanker. Proteksi atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur ini juga cukup jelas kan?.. 😉

Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia

12. Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)

Tidak berhenti di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini juga jelas kan?..

13.  Pemberian Santunan Harian Rawat Inap

Terakhir untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme jaminan tersebut adalah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut menggunakan program perlindungan dari kantor tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau mengalami demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia PPH+ dan PPH Syariah+

Keunggulan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat digunakan keduanya berbarengan.

Kesimpulan

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia yang cocok bagi Anda yang menginginkan layanan terbaik bagi diri kita pribadi dan keluarga tercinta.

Ketahui lebih jauh detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mengetahui syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau bisa juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia

Author picture

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Yang Ada Di Indonesia?