fbpx

Asuransi Kesehatan Non Unit Link

asuransi kesehatan prudential terlengkap dan terjangkau

PPH+ dan PPH Syariah+ bukanlah Asuransi Kesehatan Non Unit Link. Namun, PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 kelebihan yang menjadikannya asuransi kesehatan terbaik, terlengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang terbaik sebab PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 kelebihan yang tidak tersedia pada asuransi kesehatan lainnya. 13 kelebihan tersebut akan dibahas dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contohnya.

Disebut terlengkap karena menjawab keinginan banyak orang yang mengharapkan asuransi kesehatan yang modern; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang semakin cepat dan modern.

Dan juga dinyatakan paling fleksibel sebab menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon peserta untuk menentukan sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Asuransi Kesehatan Non Unit Link: Harapan…

Di kala istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda yang kekasih jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, kita pasti tidak mau mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera mendapatkan tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak ingin mereka hanya menerima pengobatan sekedarnya. Yang kita mau adalah, mereka memperoleh pengobatan paling modern.

Itulah yang mendorong banyak keluarga membelikan Asuransi Kesehatan Non Unit Link untuk keluarga yang disayanginya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan: Realita

Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang sedang terbaring lemah karena sakit harus terlunta hanya untuk mencari tersedianya kamar perawatan. Hal ini sering disebabkan oleh kelas kamar rawat yang tersedia saat itu cuma yang kelasnya “di atas” plan pelayanan ruang perawatan untuknya.

Namun untuk mencoba “naik kelas” perawatan, biasanya kita tidak pegang uang darurat. Akibatnya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang sesuai “jatah kelas”-nya. Namun ini berarti ia cuma akan memperoleh pengobatan seadanya.

Kejadian lain yang kerap terjadi adalah pasien tidak bisa mendapatkan pengobatan kecuali jika membayar sendiri sebagian biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kasus dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya syarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan bedah. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini telah membuat banyak tindakan operasi yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Ini menimbulkan kerepotan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Non Unit Link PPH+: Ini 13 Kelebihannya!

13 Fitur Andalan Asuransi Kesehatan PPH+ dan PPH Syariah+

Sebagaimana diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan batas maksimal tahunan pada poin-poin berikut ini:

  • Total hari pengobatan dalam setahun
  • Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya perawatan dalam setahun
  • Batasan wilayah perlindungan
  • Batas jumlah kunjungan spesialis dan dokter umum dalam 1 hari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batasan maksimum yang banyak diaplikasikan dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Bebas pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bisa pilih kelas kamar rawat berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Bebas pilih wilayah proteksi (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Perawatan Inap Tanpa Limit Maksimum Total Hari Dalam Setahun

Ini mengagumkan!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” nasabahnya dari batas total hari perawatan inap yang biasa diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lain .

Patut menjadi atensi dalam keunggulan ini adalah:

  • Rawat inap sesuai hari kalender dalam setahun
  • Klaim dibayarkan berdasarkan tagihan seturut tipe layanan yang dipilih sebelumnya
  • Tidak mencakup biaya makan dan nursing fee
  • Tidak termasuk biaya NICU, ICU dan sejenisnya.

Fitur ini mudah dimengerti ya..

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Non Unit Link

3. Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Penjaminan Yang Sudah Dipilih Sebelumnya!

Menemukan sendiri betapa seringnya nasabah asuransi kesehatan yang mengalami resiko di luar wilayah pertanggungan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan klaim resiko yang terjadi di luar area pertanggungan. Dengan demikan dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, tetap terlindung.

Fitur ini akan melakukan penggantian klaim dari luar wilayah pertanggungan dengan memakai persentase (%) sesuai tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana berusia 35 thn memiliki polis PPH+ tipe layanan Bronze; yaitu Area pertanggungan Indonesia. Ketika melaksanakan tugas ke negara tetangga Malaysia, ia terserang typus dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan kelebihan ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang digunakan sesuai plan layanan ….

4. Proteksi Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah adanya pilihan wilayah proteksi yang lebih luas, bahkan mencapai seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Non Unit Link dimulai dari dalam negeri, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu sampai ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut tabel area pertanggungan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Non Unit Link

Lalu bagaimana jika sampai harus mengalami pengobatan di luar wilayah tipe yang telah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut .

5. LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu cadangan limit yang tersedia setiap saat bagi nasabah yang limit maksimum klaimnya habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk masing-masing tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Non Unit Link

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu beliau terkena musibah ketika sedang bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ditemukan perdarahan . Yang bersangkutan dirawat selama berbulan-bulan di rumah sakit akibat kecelakaan tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung perbedaan biaya dan limit tahunan tersebut ditutup oleh limit booster Rp.12 Milyar yang standby bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari uang untuk menutup kekurangan biaya tersebut.

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Non Unit Link

6. Usia Penjaminan LEBIH LAMA (Hingga Usia Peserta 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya adalah memberikan masa perlindungan yang lebih lama (sampai dengan tertanggung 99 tahun).

Meskipun memberikan usia pertanggungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menyediakan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk kelebihan ini juga sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan Non Unit Link: Penjaminan Tindakan Outpatient Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga menghadirkan fitur unggulan berupa layanan penjaminan outpatient untuk kanker dan terapi cuci darah tanpa prasayarat impatient. Bahkan, layanan penjaminan ini dijamin sesuai tagihan (as charged).

Ini ringkasan penjelasannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Proteksi Biaya Rawat Jalan SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Operasi

Jika asuransi kesehatan yang lain memberikan layanan perlindungan semacam ini dengan syarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.

Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayar klaimnya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut uraiannya:

  1. Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) tindakan bedah maksimal untuk 30 hari sebelum bedah yang dilalui. Biayanya diganti sesuai bill secara reimburse
  2. Biaya perawatan Pasca (SESUDAH) tindakan operasi paling lama untuk 90 hari sesudah tindakan bedah yang dilakukan. Tagihannya dibayar sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun bisa melakukan klaim lebih dari 1x

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 35 tahun mempunyai polis PPH Syariah+ tipe jaminan Bronze A. Beliau menjalani bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dibayarkan sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana ialah pemeriksaan laboratorium, cek penunjang mata, pemeriksaan tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –diganti sesuai tagihan resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan pembayaran klaim sebelum (Pra) tindakan bedah katarak itu bisa dilakukan setelah (pasca) operasi; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca operasi rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah operasi apakah ada infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga ditanggung oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan operasi, paling lama 90 Hari.

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9. Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis jadi 2 kali lebih banyak!

Keunggulan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” kunjungan dokter yang naik 2x lipat.

Ini berarti, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak pemeriksaan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga dua kali sehari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Non Unit Link

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan keunggulan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah tambahan 10% batas klaim maksimum tahunan peserta saat nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam 1 tahun. Fitur ini dapat memberikan tambahan mencapai paling banyak 50% dari limit tahunan awal keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Batas klaim setahun tahun pertama keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak mengajukan klaim sama sekali. Sehingga pada tahun ke-dua, batas klaim setahunnya meningkat 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak melakukan klaim sama sekali. Maka pada tahun ke-tiga limit klaim setahunnya meningkat 10% dari limit klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya limit klaim tahunannya bisa terus meningkat 10% dari batas klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari limit klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11. Jaminan Biaya Bedah Plastik (Perbaikan Payudara dan Wajah Sehubungan Kecelakaan dan Kanker)

Dalam era medis modern seperti sekarang ini, tindakan operasi plastik sudah menjadi bagian yang sangat penting dari usaha tindakan kedokteran.

Bedah plastik [kasih link ke luar!] adalah cabang kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kondisi tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, bedah plastik juga kerap dilakukan untuk mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur proteksi biaya bedah rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan akibat kanker dan kecelakaan. Jaminan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini jelas bukan?.. 😉

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Non Unit Link

12. Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Hebatnya lagi, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini jelas bukan?..

13. Pemberian Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Terakhir per hari ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan fitur santunan harian rawat inap .

Mekanisme fitur ini yaitu, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut menggunakan program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia menderita demam berdarah dan dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Non Unit Link PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak bisa dimanfaatkan keduanya berbarengan.

Kesimpulan

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan yang cocok bagi Anda yang menginginkan layanan terbaik bagi diri kita pribadi dan keluarga tercinta.

Ketahui lebih jauh produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk melihat syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau bisa juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Non Unit Link

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Non Unit Link?