fbpx

Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas

Asuransi Kesehatan Untuk usia 60 tahun

Tidak hanya 10, artikel berikut ini mengupas tentang 13 fitur andalan Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas PPH+ dan PPH Syariah+ yang menjadi perbincangan orang banyak sekarang ini. Pada Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas; paling bagus, terlengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang terbaik karena PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 keunggulan yang tidak dipunyai asuransi kesehatan lain. 13 kelebihan tersebut akan diuraikan dalam artikel ini; berikut juga contoh-contoh kasusnya.

Dinyatakan paling lengkap karena memenuhi harapan banyak orang yang menginginkan asuransi kesehatan yang up to date; yaitu yang sejalan dengan kemajuan dan kebutuhan dunia medis yang semakin modern dan cepat.

Dan dinyatakan fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Artikel ini akan membahas tentang: LIHAT

Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Keinginan…

Di kala istri atau suami, atau ayah, atau ibunda, atau si buah hati tercinta menderita sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, kita tentu tidak mau mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera memperoleh tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak ingin mereka hanya memperoleh tindakan ala kadarnya. Kita mau adalah, mereka menerima tindakan paling modern.

Itulah yang mendorong keluarga mencari Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas untuk setiap anggota keluarganya.

Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Realita

Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang sedang terbaring lemah karena sakit mesti terlunta hanya untuk menunggu tersedianya ruang perawatan. Hal ini sering diakibatkan oleh kelas kamar perawatan yang tersedia saat itu cuma yang kelasnya “di atas” plan pelayanan kamar rawat untuknya.

Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, biasanya kita tidak memiliki uang cadangan. Konsekuensinya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang sesuai “jatah kelas”-nya. Namun ini artinya ia cuma akan memperoleh pengobatan sekedarnya.

Kejadian lainnya yang sering terjadi ialah pasien tidak dapat memperoleh perawatan kecuali jika membayar sendiri sebagian biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kejadian dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya syarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini telah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Ini membawa kesulitan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas

13 Keunggulan Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku limit maksimum 1 tahunan dalam hal berikut ini:

  • Jumlah hari perawatan dalam 1 tahun
  • Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya perawatan dalam 1 tahun
  • Batas wilayah perlindungan
  • Limit jumlah pemeriksaan dokter umum dan spesialis dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batasan maksimum yang umum berlaku dalam asuransi kesehatan.

Berikut 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+

1. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas dalam memilih tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bisa pilih kelas kamar perawatan berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Dapat pilih area pertanggungan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Layanan Perawatan Inap Tanpa Batasan Maksimum Jumlah Hari Dalam Setahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan nasabahnya dari batas jumlah hari perawatan inap yang umum diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lainnya.

Patut diperhatikan sebagai catatan dalam fitur ini adalah:

  • Rawat inap sesuai hari kalender per tahun
  • Klaim dibayarkan sesuai tagihan mengikuti tipe layanan yang dipilih
  • Tidak mencakup biaya makan dan nursing fee
  • Tidak meng-cover biaya ICU, NICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini cukup clear ya..

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas

3. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Proteksi

Melihat sendiri seringnya peserta asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar area penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area penjaminan. Dengan demikan di mana saja nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, tetap dijamin perlindungannya.

Keunggulan ini akan melakukan penggantian klaim dari luar area proteksi dengan berdasarkan persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana usia 35 tahun adalah nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze; yaitu Wilayah penjaminan Indonesia. Ketika berdinas ke negara tetangga Malaysia, ia sakit typus dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan adanya keunggulan ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu menanggung 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang dipakai sesuai plan layanan ….

4. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Proteksi Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah tersedianya pilihan wilayah proteksi yang lebih luas, bahkan mencapai seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu sampai ke seluruh dunia; termasuk juga Amerika Serikat.

{Berikut tabel wilayah penjaminan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas

Lalu bagaimana bila sampai harus menjalani perawatan di luar wilayah plan yang telah dipilih ? Jawabannya ada pada kelebihan yang ke-tiga berikut .

5. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan MAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu cadangan batas yang “standby” bagi nasabah yang batas maksimum setahunnya klaimnya telah habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk setiap tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu yang bersangkutan terkena musibah ketika sedang bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ditemukan perdarahan . Ia dirawat selama berbulan-bulan di rumah sakit akibat insiden tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja selisih biaya dengan limit tahunan itu dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti beliau. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari dana untuk menutupi kekurangan biaya tersebut.

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas

6. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Peserta 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 yaitu memberikan usia penjaminan yang lebih lama (sampai dengan tertanggung 99 tahun).

Meskipun memberikan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk fitur unggulan inipun sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Proteksi Tindakan Terapi Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai fitur unggulan berupa layanan perlindungan rawat jalan untuk kanker dan terapi cuci darah tanpa prasayarat rawat inap. Bahkan, layanan proteksi ini dijamin sesuai tagihan (as charged).

Uraian bisa dilihat dalam tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Proteksi Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Operasi

Jika asuransi kesehatan lainnya memberikan layanan penjaminan semacam ini dengan syarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa prasyarat rawat inap.

Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini penjelasannya:

  1. Biaya terapi Pra- (SEBELUM) tindakan operasi paling lama untuk 30 hari sebelum bedah yang dilakukan. Tagihannya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse
  2. Biaya terapi Pasca (SESUDAH) operasi maksimal untuk 90 hari setelah tindakan bedah yang dilakukan. Tagihannya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun bisa klaim lebih dari sekali

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 35 tahun memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Bronze A. Beliau menerima operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta dicover sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) bedah katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah pemeriksaan laboratorium, cek penunjang mata, pemeriksaan tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan penggantian klaim sebelum (Pra) operasi katarak tersebut bisa dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca operasi rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat diajukan setelah menjalani tindakan bedah, paling lama 90 Hari.

Info selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis menjadi 2 kali lebih banyak!

Kelebihan ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” kunjungan dokter yang bertambah 2x lipat.

Ini berarti, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga dua kali dalam sehari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantar orang tuanya yang merasakan sakit pada bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas

Berdasarkan tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan kelebihan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah tambahan 10% limit klaim maksimum tahunan peserta saat peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam setahun. Keunggulan ini bisa memberikan peningkatan hingga mencapai maksimum 50% dari batas tahun pertama keikutsertaannasabah.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, menjadi peserta PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Batas klaim tahunan awal kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, ia tidak mengajukan klaim . Sehingga pada tahun ke-dua, batas klaim setahunnya bertambah 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak mengajukan klaim . Maka pada tahun ke-tiga limit klaim tahunannya naik 10% dari limit klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya limit klaim tahunannya dapat terus naik 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.

11. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Jaminan Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Wajah dan Payudara Yang Disebabkan Kanker dan Kecelakaan)

Dalam era kedokteran modern seperti sekarang ini, bedah plastik sudah menjadi bagian yang sangat penting dari upaya tindakan kedokteran.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] adalah cabang kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan kulit yang cacat akibat kejadian tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang rusak, bedah plastik juga sering dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur perlindungan biaya bedah rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh sehubungan kanker dan kecelakaan. Proteksi atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur ini cukup jelas kan?.. 😉

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas

12. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Untuk Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 sehubungan dengan transplantasi organ penting (termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Hebatnya lagi, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini juga cukup jelas bukan?..

13. Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas: Santunan Harian Rawat Inap

Yang terakhir , PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan fitur santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme fitur ini adalah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program asuransi dari kantor tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia menderita demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga mendapatkan manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak dapat dimanfaatkan keduanya secara bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas yang sangat cocok bagi kita yang mengharapkan pelayanan terbaik bagi diri kita pribadi dan orang-orang terdekat.

Cari tahu lebih lanjut detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mengetahui syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau bisa juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan 60 Tahun Keatas?