fbpx

Asuransi Kesehatan WNA

[pgp_title]

Tidak hanya 10! artikel berikut ini mengupas tentang 13 kelebihan Asuransi Kesehatan WNA PPH+ dan PPH Syariah+ yang sedang menjadi perbincangan banyak orang sekarang ini. Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan WNA; paling bagus, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang paling baik sebab PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 fitur andalan yang tidak tersedia pada asuransi kesehatan lain. 13 keunggulan tersebut akan dijelaskan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.

Dinyatakan terlengkap karena menjadi jawaban atas keinginan banyak orang yang menginginkan asuransi kesehatan yang up to date; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang modern dan cepat.

Dan juga dinyatakan fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk memilih sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

warisan 1 milyar iuran 10 juta saja setahun
Klik utk info lebih lengkap!

Asuransi Kesehatan WNA: Ekspektasi…

Di kala si buah hati, istri atau suami, atau ayah, atau ibunda terkasih menderita sakit dan harus dirawat di rumah sakit, kita pasti tidak mau mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera memperoleh tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak mau mereka hanya menerima tindakan yang sekedarnya. Yang kita mau adalah, mereka memperoleh tindakan paling modern.

Itulah yang memotivasi keluarga mencarikan Asuransi Kesehatan WNA untuk anggota keluarga yang dikasihinya.

Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan WNA: Kenyataan

Sering kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring sakit harus terlunta-lunta hanya untuk antri tersedianya kamar rawat. Hal ini paling sering diakibatkan oleh kelas ruang rawat yang tersedia saat itu hanya yang kelasnya “di atas” tipe pelayanan ruang rawat untuknya.

Namun untuk mencoba “naik kelas” perawatan, kita sedang tidak pegang dana darurat. Konsekuensinya, kita terpaksa rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang sesuai “jatah kelas”-nya. Namun ini artinya ia hanya akan menerima perawatan seadanya.

Kasus lain yang kerap terjadi ialah pasien tidak dapat memperoleh pengobatan kecuali jika menanggung sendiri seluruh biayanya. Hal ini umum terjadi akibat adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kejadian dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan bedah. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini telah memungkinkan banyak tindakan operasi yang tidak memerlukan pasien untuk dirawat inap. Ini menghadirkan kesulitan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan WNA

13 Keunggulan Asuransi Kesehatan WNA PPH+ dan PPH Syariah+

Sebagaimana banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan umum berlaku batas maksimal 1 tahunan dalam hal berikut :

  • Jumlah hari perawatan dalam 1 tahun
  • Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam setahun
  • Jumlah total biaya tindakan dalam 1 tahun
  • Batasan wilayah penjaminan
  • Batas jumlah kunjungan spesialis dan dokter umum dalam 1 hari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batas maksimum yang umum berlaku dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1. Asuransi Kesehatan WNA: FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bisa pilih kelas kamar rawat berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Dapat pilih wilayah pertanggungan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Asuransi Kesehatan WNA: Pelayanan Perawatan Inap Tanpa Batasan Maksimum Jumlah Hari Per Tahun

Ini mengagumkan!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” nasabahnya dari limit jumlah hari rawat inap yang umum diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .

Perlu menjadi atensi dalam kelebihan ini adalah:

  • Perawatan inap mengikuti hari kalender dalam setahun
  • Klaim dibayarkan sesuai tagihan mengikuti tipe layanan yang sudah dipilih sebelumnya
  • Tidak meng-cover biaya makan dan nursing fee
  • Tidak meng-cover ongkos ICU, NICU dan sejenisnya.

Keunggulan ini mudah dipahami ya..

Untuk Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan WNA

3. Asuransi Kesehatan WNA: Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Proteksi

Mengalami sendiri sering peserta asuransi kesehatan yang mengalami resiko di luar area penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Sehingga dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, Prudential tetap memberikan perlindungannya.

Kelebihan ini membayarkan klaim dari luar wilayah pertanggungan dengan memakai persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana usia 35 th memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Bronze; yaitu Area penjaminan Indonesia. Saat bertugas ke Malaysia, ia terserang typus dan mesti menjalani pengobatan di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan fituryang ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu menanggung 50% dari total biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai tipe layanan ….

4. Asuransi Kesehatan WNA: Proteksi Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah fitur pilihan wilayah pertanggungan yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan WNA dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu sampai ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut ini tabel area penjaminan berdasarkan tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan WNA

Lalu bagaimana jika sampai menjalani operasi di luar wilayah plan yang sudah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut .

5. Asuransi Kesehatan WNA: LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan anggaran yang “standby” untuk nasabah yang batas maksimum setahunnya klaimnya sudah habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk setiap kategori layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan WNA

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu beliau terkena musibah saat tengah bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ditemukan perdarahan . Yang bersangkutan menjalani perawatan selama berbulan-bulan di rumah sakit akibat kecelakaan tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja kekurangan biaya dengan limit tahunan tersebut dijamin oleh limit booster Rp.12 Milyar yang ada bagi nasabah plan layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari pinjaman untuk menutup kekurangan biaya tersebut.

6. Asuransi Kesehatan WNA: Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Hingga Usia Nasabah 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya yaitu memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (sampai dengan tertanggung 99 tahun).

Walaupun memberikan usia pertanggungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk fitur unggulan ini juga sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan WNA: Perlindungan Tindakan Rawat Jalan Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga menghadirkan kelebihan berupa layanan penjaminan terapi untuk kanker dan terapi cuci darah tanpa prasayarat rawat inap. Bahkan, layanan perlindungan ini dijamin sesuai tagihan (as charged).

Penjelasannya bisa dibaca pada tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Asuransi Kesehatan WNA: Perlindungan Biaya Rawat Jalan SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Bedah

Saat asuransi kesehatan lainnya menyediakan layanan penjaminan semacam ini dengan prasyarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.

Dan juga, PPH+ dan PPH Syariah+ membayar klaimnya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut uraiannya:

  1. Biaya terapi Pra- (SEBELUM) bedah maksimal untuk 30 hari sebelum operasi yang dijalani. Biayanya diganti sesuai tagihan secara reimburse
  2. Biaya pemeriksaan Pasca (SESUDAH) tindakan operasi paling lama untuk 90 hari setelah tindakan operasi yang dilakukan. Biayanya dibayar sesuai tagihan secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun dapat melakukan klaim lebih dari 1x

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, usia 35 th memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze A. Ia menjalani bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta diganti sesuai bill (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan operasi katarak yang dijalani Pak Wicaksana berupa cek laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, cek tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dibayarkan sesuai tagihan resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah (pasca) operasi; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah ada infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga ditanggung oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat diajukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, maksimal 90 Hari.

warisan 500 juta iuran 500 ribuan saja sebulan
Klik utk info selengkapnya!

 

9. Asuransi Kesehatan WNA: Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis menjadi 2 kali lebih banyak!

Kelebihan ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” visit dokter yang naik 2x lipat.

Ini berarti, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali sehari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantar orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat pada tabel berikut:

Asuransi Kesehatan WNA

Dari tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x visit dokter umum per hari
  • 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

 

10. Asuransi Kesehatan WNA: NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan kelebihan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah peningkatan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah jika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan klaim dalam setahun. Fitur ini bisa memberikan peningkatan sampai dengan maksimum 50% dari batas tahun pertama keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Batas klaim tahunan tahun pertama kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak ada klaim . Maka pada tahun ke-dua, batas klaim tahunannya bertambah 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim sama sekali. Maka di tahun ke-tiga limit klaim tahunannya naik 10% dari limit klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim setahunnya dapat terus meningkat 10% dari limit klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11. Asuransi Kesehatan WNA: Jaminan Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Wajah dan Payudara Yang Diakibatkan Kecelakaan dan Kanker)

Pada era medis modern seperti sekarang ini, bedah plastik telah menjadi komponen yang sangat penting dari upaya tindakan kedokteran.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan kulit yang cacat akibat kondisi tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, operasi plastik juga sering dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur perlindungan biaya operasi rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh akibat kanker dan kecelakaan. Perlindungan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur ini cukup jelas bukan?.. 😉

 

12. Asuransi Kesehatan WNA: Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 sehubungan dengan tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan penggantian biaya ini juga dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini juga cukup jelas bukan?..

13. Asuransi Kesehatan WNA: Pemberian Santunan Harian Rawat Inap

Last but not least , PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur santunan harian rawat inap .

Mekanisme jaminan ini adalah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut menggunakan program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau menderita demam berdarah dan harus dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan WNA PPH+ dan PPH Syariah+

Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak dapat dimanfaatkan keduanya berbarengan.

 

Kesimpulan Asuransi Kesehatan WNA PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan WNA yang sangat cocok bagi Anda yang mencari layanan terbaik bagi kita pribadi dan keluarga tercinta.

Ketahui lebih lanjut detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mempelajari syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan WNA?