Bisa!… Ya, Bisa!
Hanya karena kita sudah memasuki usia lanjut atau lebih tua, tidak berarti kita tidak dapat membeli Asuransi.
Beberapa waktu lalu kami mendapat telepon dari seseorang Bapak berusia 64 tahun yang sedang melakukan perencanaan waris.
Ya!.. Perencanaan Waris!
Beliau menyadari bahwa saat ini, usaha perkebunan yang dimilikinya bernilai lebih besar dari standard minimal warisan yang bebas dari pajak waris. Itu artinya, akan ada pajak yang nilainya besar yang harus dibayar oleh anak-anaknya atas (sebagai akibat dari) perolehan tanah perkebunan yang beliau wariskan.
Di sinilah asuransi jiwa dapat berperan sebagai jalan keluar. Dengan membayar premi kurang dari 1% per bulan dari nilai pajak yang akan dikeluarkan oleh anak-anaknya, beliau telah mengamankan perkebunan yang akan diwariskannya dari kemungkinan “dijual sangat murah” oleh anak-anaknya.
Untuk informasi/konsultasi, siahkan Hubungi Kami! Gratis!
Pertanyaan selanjutnya, Apa lagi yang harus saya ketahui tentang memiliki asuransi jiwa saat pensiun?
[irp]