Tidak hanya 10! Artikel berikut ini mengulas tentang 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Harian PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah jadi perbincangan orang banyak saat ini. Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Harian; paling bagus, paling lengkap, dan paling fleksibel.
Disebut sebagai yang paling bagus sebab PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 fitur unggulan yang tidak tersedia pada asuransi kesehatan lainnya. 13 fitur unggulan tersebut akan dibahas dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.
Disebut terlengkap karena menjawab harapan orang banyak yang menginginkan asuransi kesehatan yang mutakhir; yaitu yang mengikuti perkembangan dan kebutuhan dunia medis yang makin modern dan cepat.
Kemudian dinyatakan fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon peserta untuk memilih sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.
Asuransi Kesehatan Harian: Harapan…
Kala istri atau suami, atau ibunda, atau ayah, atau si buah hati terkasih terkena sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, tentu kita tidak mau mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera menerima tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.
Kitapun tidak menginginkan mereka hanya menerima pengobatan ala kadarnya. Kita mau adalah, mereka menerima pengobatan paling modern.
Itulah yang mendorong banyak keluarga membeli Asuransi Kesehatan Harian untuk keluarga yang dikasihinya.
Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…
Asuransi Kesehatan Harian: Kenyataan
Seringkali kita melihat keluarga kita terkasih yang tengah terbaring lemah karena sakit harus terlunta-lunta hanya untuk antri tersedianya ruang perawatan. Kejadian ini paling sering diakibatkan oleh kelas kamar perawatan yang tersedia saat itu hanya yang kelasnya “di atas” plan pelayanan kamar perawatan untuknya.
Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, biasanya kita tidak memiliki uang darurat. Konsekuensinya, kita harus rela melihat mereka “antri”.
Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang sesuai “jatah kelas”-nya. Namun ini berarti ia cuma akan menerima pengobatan seadanya.
Kasus lainnya yang kerap terjadi adalah pasien tidak dapat memperoleh perawatan kecuali jika membayar sendiri sebagian biayanya. Hal ini umum terjadi disebabkan oleh adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.
Ada juga kejadian dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya syarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Ini menghadirkan kebingungan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.
13 Kelebihan Asuransi Kesehatan Harian PPH+ dan PPH Syariah+
Seperti sudah diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan limit maksimum tahunan pada poin-poin berikut ini:
- Total hari pengobatan dalam 1 tahun
- Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
- Jumlah total biaya tindakan dalam 1 tahun
- Batas area penjaminan
- Batasan jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam sehari
- dan lain-lain
PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batas maksimum yang umum berlaku dalam asuransi kesehatan.
Berikut 13 Fitur Unggulan PPH+ dan PPH Syariah+
1. FLEKSIBEL!
PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,
- Dapat pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
- Bisa pilih kelas kamar perawatan menurut batas harga batas kamar
- Bisa pilih area penjaminan (lihat fitur ke-dua)
Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:
2. Rawat Inap Tanpa Batasan Maksimum Total Hari Per Tahun
Ini mengagumkan!
PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari limit total hari perawatan inap yang biasa diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lainnya.
Layak diperhatikan dalam kelebihan ini adalah:
- Rawat inap mengikuti hari kalender per tahun
- Klaim dibayarkan berdasarkan tagihan seturut plan layanan yang sudah dipilih
- Tidak meng-cover biaya makan dan nursing fee
- Tidak meng-cover ongkos NICU, ICU dan sejenisnya.
Fitur ini cukup jelas ya..
Untuk Informasi lebih lanjut…
3. Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Proteksi Yang Dipilih Sebelumnya!
Menemukan sendiri sering peserta asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar area penjaminan yang diambil sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area penjaminan. Sehingga di mana saja peserta PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, Prudential tetap memberikan perlindungannya.
Fitur ini akan melakukan penggantian klaim dari luar wilayah pertanggungan dengan menggunakan persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:
Contoh kasus:
Pak Wicaksana berusia 35 th memiliki polis PPH+ tipe layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Saat melaksanakan tugas ke Malaysia, beliau terserang typus dan harus menjalani pengobatan di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Karena kelebihanyang ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu menanggung 50% dari keseluruhan biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang dipakai sesuai kelompok layanan ….
4. Proteksi Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!
Kelebihan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah fitur pilihan area proteksi yang lebih luas, bahkan mencapai seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Harian dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, terus sampai ke seluruh dunia; termasuk juga Amerika Serikat.
{Berikut tabel wilayah pertanggungan berdasarkan tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Lalu bagaimana jika sampai harus mengalami operasi di luar wilayah kelompok yang telah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut ini.
5. LIMIT BOOSTER! Limit Maksimum Klaim Tahunan MAKIN BESAR!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu cadangan limit yang “standby” bagi nasabah yang limit maksimum setahunnya klaimnya telah habis.
Berikut ini tabel limit booster untuk masing-masing kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Contoh kasus:
Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu beliau terkena musibah saat tengah bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ditemukan perdarahan di kepala. Pak Waskhita menjalani perawatan berbulan-bulan di rumah sakit akibat peristiwa tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.
Untung saja perbedaan biaya dengan limit tahunan itu di-cover oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah tipe layanan Silver B seperti beliau. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari dana dalam rangka menutup kekurangan biaya tersebut.
Untuk Informasi lebih lanjut…
6. Asuransi Kesehatan Harian: Masa Perlindungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Nasabah 99 tahun)
Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya yaitu memberikan usia penjaminan yang lebih lama (sampai dengan 99 tahun).
Meskipun menyediakan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.
Untuk fitur unggulan inipun sudah cukup jelas ya..
7. Asuransi Kesehatan Harian: Jaminan Tindakan Rawat Jalan Untuk Kanker dan Cuci Darah
Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki fitur unggulan berupa layanan penjaminan rawat jalan untuk kanker dan terapi cuci darah tanpa prasayarat impatient. Bahkan, layanan penjaminan ini dibayarkan sesuai tagihan (as charged).
Berikut ini uraiannya:
8. Asuransi Kesehatan Harian: Penggantian Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Operasi
Saat asuransi kesehatan lainnya menyediakan layanan penjaminan semacam ini dengan syarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa prasyarat rawat inap.
Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!
Berikut elaborasinya:
- Biaya pengobatan Pra- (SEBELUM) tindakan bedah paling lama untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dijalani. Biayanya diganti sesuai bill secara reimburse
- Biaya perawatan Pasca (SESUDAH) tindakan operasi maksimal untuk 90 hari setelah bedah yang dijalani. Tagihannya diganti sesuai bill secara reimburse maupun cashless
- Dalam 1 tahun bisa klaim lebih dari sekali
Contoh kasus:
Pak Wicaksana, usia 35 tahun mempunyai polis PPH Syariah+ tipe jaminan Bronze A. Ia menjalani tindakan operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dicover sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.
Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan operasi katarak yang dilalui Pak Wicaksana ialah cek laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan penggantian klaim sebelum (Pra) tindakan bedah katarak tersebut bisa dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.
Pemeriksaan pasca bedah rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga ditanggung oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat diajukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, paling lama 90 Hari.
Info lebih lanjut…
9. Asuransi Kesehatan Harian: Jatah Pemeriksaan Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah menjadi 2 kali lebih banyak!
Fitur unggulan yang ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” visit dokter yang meningkat 2x lipat.
Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak pemeriksaan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga 2x perhari.
Contoh kasus:
Pada 1 April 2019, Pak Waskita membawa orang tuanya yang merasakan sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:
Dari tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:
- 2x visit dokter umum per hari
- 2x visit dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari
10. Asuransi Kesehatan Harian: NO CLAIM BONUS!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan fitur unggulan No Claim Bonus.
No claim bonus adalah tambahan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah jika peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam setahun. Fitur ini dapat memberikan peningkatan mencapai maksimum 50% dari batas tahunan awal keikutsertaannya.
Contoh :
Pak Wicaksana, 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Batas klaim setahun tahun pertama kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, beliau tidak ada klaim sama sekali. Sehingga di tahun ke-dua, batas klaim tahunannya bertambah 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.
Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak mengajukan klaim . Maka di tahun ke-tiga batas klaim tahunannya naik 10% dari batas klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.
Begitu seterusnya batas klaim tahunannya bisa terus meningkat 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.
11. Asuransi Kesehatan Harian: Perlindungan Biaya Operasi Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Akibat Kecelakaan dan Kanker)
Pada era medis modern seperti sekarang ini, tindakan bedah plastik telah menjadi bagian krusial dalam upaya tindakan kedokteran.
Bedah plastik [kasih link ke luar!] adalah cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan tubuh yang cacat akibat kondisi tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang cacat, operasi plastik juga sering dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).
PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur jaminan biaya operasi rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan sehubungan kecelakaan dan kanker. Perlindungan atas klaim tindakan bedah plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.
Fitur ini cukup jelas bukan?.. 😉
Untuk Informasi lebih lanjut…
12. Asuransi Kesehatan Harian: Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Untuk Transplantasi Organ Penting (Termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)
Tidak berhenti di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 sehubungan dengan tindakan transplantasi organ penting (termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).
Hebatnya lagi, jaminan penggantian biaya ini juga diganti sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.
Fitur andalan ini cukup jelas kan?..
13. Asuransi Kesehatan Harian: Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit
Last but not least per hari ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan fitur santunan harian rawat inap .
Mekanisme fitur ini adalah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menjalani rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut menggunakan program perlindungan dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.
Contoh :
Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia terkena demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.
Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:
Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak dapat dipakai keduanya berbarengan.
Kesimpulan Asuransi Kesehatan Harian PPH+ dan PPH Syariah+
PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Harian yang sangat cocok bagi kita yang mencari layanan terbaik bagi kita pribadi dan keluarga tercinta.
Cari tahu lebih lanjut detil produk PPH+ dan PPH Syariah+ untuk mengetahui syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.