fbpx

Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat

Artikel ini mengupas bukan cuma 10; namun 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat PPH+ dan PPH Syariah+ yang jadi sorotan banyak orang sekarang ini.

Pada Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat; paling baik, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang paling bagus dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 kelebihan yang tidak ada asuransi kesehatan lainnya. 13 keunggulan tersebut akan dibahas dalam artikel ini; berikut juga contoh-contoh kasusnya.

Dinyatakan paling lengkap karena memenuhi keinginan banyak orang yang menginginkan asuransi kesehatan yang modern; yaitu yang sejalan dengan kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang makin cepat dan modern.

Kemudian dinyatakan fleksibel karena memberikan ke-leluasa-an bagi nasabah untuk menentukan sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat: Keinginan…

Kala istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda terkasih terkena sakit dan harus dirawat di rumah sakit, tentu kita tidak mau mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera mendapatkan tindakan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak mau mereka hanya mendapatkan pengobatan yang sekedarnya. Kita mau ialah, mereka memperoleh pengobatan terlengkap.

Itulah yang mendorong banyak keluarga membelikan Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat untuk setiap keluarga yang dikasihinya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat: Realita

Sering kita melihat orang yang kita kasihi yang sedang terbaring sakit harus terlunta-lunta hanya untuk mencari tersedianya kamar perawatan. Kejadian ini paling sering diakibatkan oleh kelas ruang rawat yang tersedia saat itu hanya yang kelasnya “di atas” tipe pelayanan kamar perawatan untuknya.

Namun untuk mencoba “naik kelas” perawatan, biasanya kita sedang tidak memiliki dana darurat. Akibatnya, kita terpaksa rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia cuma akan memperoleh perawatan sekedarnya.

Kasus lain yang banyak terjadi ialah pasien tidak dapat menerima pengobatan kalau tidak membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi karena adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya syarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini telah membuat banyak tindakan bedah yang tidak memerlukan pasien untuk dirawat inap. Ini menimbulkan kesulitan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat

13 Keunggulan Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku limit maksimal 1 tahunan pada poin-poin berikut :

  • Jumlah hari perawatan dalam setahun
  • Jumlah hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Jumlah total biaya pengobatan dalam setahun
  • Batasan area perlindungan
  • Batasan jumlah kunjungan spesialis dan dokter umum dalam 1 hari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batas maksimum yang banyak diaplikasikan dalam asuransi kesehatan.

Berikut 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bebas pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bebas pilih kelas kamar perawatan berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Bisa pilih wilayah penjaminan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Perawatan Inap Tanpa Batasan Maksimum Total Hari Dalam Setahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari batasan total hari perawatan inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lainnya.

Perlu menjadi catatan dalam kelebihan ini adalah:

  • Rawat inap sesuai hari kalender dalam setahun
  • Klaim dibayarkan berdasarkan tagihan seturut tipe layanan yang telah dipilih sebelumnya
  • Tidak mencakup pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak mencakup ongkos ICU, NICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini mudah dimengerti ya..

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat

3.  Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Proteksi

Menemukan sendiri seringnya nasabah asuransi kesehatan yang terkena resiko di luar area penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Dengan demikan dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, Prudential tetap memberikan perlindungannya.

Keunggulan ini akan melakukan penggantian klaim dari luar area proteksi dengan berdasarkan persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana berusia 35 th adalah nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Saat melaksanakan tugas ke Malaysia, beliau terserang typus dan mesti menjalani pengobatan di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Karena kelebihan ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu membayar 50% dari total biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai kelompok layanan Bronze

4.  Proteksi Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah tersedianya pilihan area pertanggungan yang lebih luas, bahkan mencapai seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, terus sampai ke seluruh dunia; termasuk juga Amerika Serikat.

{Berikut ini tabel area penjaminan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat

Lalu bagaimana jika sampai mengalami pengobatan di luar wilayah plan yang telah dipilih ? Jawabannya ada pada kelebihan yang ke-tiga berikut ini.

5.  LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan TAMBAH BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu back up batas yang tersedia setiap saat untuk nasabah yang batas maksimum tahunannya klaimnya habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk masing-masing plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu waktu beliau terkena musibah ketika tengah bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ditemukan perdarahan . Pak Waskhita dirawat selama berbulan-bulan di rumah sakit karena musibah tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung perbedaan biaya dan limit tahunan itu ditutup oleh limit booster Rp.12 Milyar yang standby bagi nasabah tipe layanan Silver B seperti beliau. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari uang dalam rangka menutup kekurangan biaya tersebut.

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat

6.  Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Hingga Usia Nasabah 99 tahun)

Fitur unggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya adalah memberikan usia penjaminan yang lebih lama (sampai dengan usia 99 tahun).

Walaupun memberikan usia penjaminan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menyediakan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 thn.

Untuk keunggulan ini juga sudah cukup jelas ya..

7.  Penjaminan Tindakan Terapi Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga menghadirkan keunggulan berupa layanan proteksi outpatient untuk kanker dan tindakan cuci darah tanpa prasayarat impatient. Bahkan, layanan penjaminan tersebut dibayarkan sesuai tagihan (as charged).

Ini penjelasannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8.  Proteksi Biaya Pemeriksaan SEBELUM dan SESUDAH Bedah

Jika asuransi kesehatan yang lain memberikan layanan penjaminan seperti ini dengan syarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa syarat rawat inap.

Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayar klaimnya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini uraiannya:

  1. Biaya pengobatan Pra- (SEBELUM) bedah maksimal untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dilakukan. Tagihannya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse
  2. Biaya perawatan Pasca (SESUDAH) tindakan bedah maksimal untuk 90 hari sesudah operasi yang dilalui. Tagihannya diganti sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun bisa klaim lebih dari sekali

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, 35 thn menjadi nasabah PPH Syariah+ plan jaminan Bronze A. Ia menjalani operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta diganti sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan operasi katarak yang dijalani Pak Wicaksana ialah pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dibayarkan sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan bedah katarak itu dapat dilakukan setelah (pasca) operasi; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca bedah rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah ada infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, paling lama 90 Hari.

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah menjadi 2 kali lebih banyak!

Kelebihan ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” kunjungan dokter yang meningkat 2x lipat.

Ini artinya, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak kunjungan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali sehari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita membawa orang tuanya yang mengeluh sakit pada bagian perut. Ternyata beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat

Dari tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan kelebihan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah tambahan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah ketika peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam 1 tahun. Keunggulan ini dapat memberikan tambahan hingga mencapai maksimum 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B. Batas klaim tahunan awal keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, beliau tidak mengajukan klaim sama sekali. Sehingga pada tahun ke-dua, batas klaim setahunnya naik 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim . Maka pada tahun ke-tiga limit klaim tahunannya bertambah 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya limit klaim setahunnya dapat terus bertambah 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.

11.  Penggantian Biaya Bedah Plastik (Perbaikan Payudara dan Wajah Sehubungan Kanker dan Kecelakaan)

Dalam era medis modern seperti saat ini, tindakan operasi plastik telah menjadi komponen yang sangat penting dalam usaha tindakan kedokteran.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan cabang ilmu kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan tubuh yang cacat akibat kondisi tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang cacat, operasi plastik juga sering dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur proteksi biaya operasi rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan akibat kanker dan kecelakaan. Perlindungan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini jelas kan?.. 😉

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat

12.  Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk transplantasi organ penting (termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Hebatnya lagi, jaminan pembayaran klaim ini juga diganti sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur unggulan ini juga jelas bukan?..

13.  Pemberian Santunan Harian Rawat Inap

Yang terakhir , PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme fitur tersebut adalah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menderita rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh kasus:

Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau terkena demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga mendapatkan manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak bisa digunakan keduanya secara bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat yang sangat cocok bagi kita yang mencari pelayanan terbaik bagi kita pribadi dan keluarga tercinta.

Ketahui lebih jauh detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk melihat syarat kepesertaan, tata cara pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Untuk Expatriat?