Asuransi Kesehatan 1 tahun

[pgp_title]

Bukan cuma 10! Artikel berikut mengulas mengenai 13 fitur unggulan Asuransi Kesehatan 1 tahun PPH+ dan PPH Syariah+ yang sedang menjadi perbincangan banyak orang saat ini. Di Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan 1 tahun; paling baik, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang paling baik karena PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 fitur unggulan yang tidak dipunyai asuransi kesehatan lain. 13 kelebihan tersebut akan dibahas dalam artikel ini; berikut juga contoh-contohnya.

Disebut terlengkap karena memenuhi keinginan orang banyak yang menginginkan asuransi kesehatan yang up to date; yaitu yang sejalan dengan kemajuan dan kebutuhan dunia medis yang semakin modern dan cepat.

Kemudian disebut paling fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Asuransi Kesehatan 1 tahun: Harapan…

Di kala istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda yang kekasih terkena sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, kita pasti tidak ingin mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera mendapatkan tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak mau mereka hanya menerima tindakan sekedarnya. Kita mau , mereka menerima tindakan paling lengkap.

Itulah yang mendorong banyak keluarga mendaftarkan Asuransi Kesehatan 1 tahun untuk keluarga yang disayanginya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan 1 tahun: Realita

Sering kita melihat orang yang kita kasihi yang sedang terbaring sakit harus terlunta antri tersedianya kamar rawat. Kejadian ini sering disebabkan oleh kelas ruang perawatan yang ada saat itu cuma yang kelasnya “di atas” plan pelayanan ruang perawatan untuknya.

Sedangkan untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita tidak memiliki uang darurat. Akibatnya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia hanya akan menerima perawatan seadanya.

Kasus lainnya yang sering terjadi ialah pasien tidak dapat memperoleh pengobatan kecuali jika membayar sendiri sebagian biayanya. Hal ini umum terjadi disebabkan oleh adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya syarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan operasi. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah membuat banyak tindakan bedah yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Ini menimbulkan kebingungan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan 1 tahun

13 Kelebihan Asuransi Kesehatan 1 tahun PPH+ dan PPH Syariah+

Sebagaimana banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku batasan maksimal tahunan pada poin-poin berikut :

  • Total hari perawatan dalam setahun
  • Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam setahun
  • Total biaya perawatan dalam setahun
  • Batasan wilayah penjaminan
  • Batasan jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam 1 hari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar limit maksimum yang umum berlaku dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1. Asuransi Kesehatan 1 tahun: FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bisa pilih kelas kamar rawat menurut batas harga batas kamar
  3. Dapat pilih area penjaminan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Asuransi Kesehatan 1 tahun: Layanan Rawat Inap Tanpa Batas Maksimum Jumlah Hari Dalam Setahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan pesertanya dari limit total hari perawatan inap yang biasa diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lainnya.

Patut diperhatikan sebagai catatan dalam keunggulan ini adalah:

  • Perawatan inap sesuai hari kalender per tahun
  • Pembayaran klaim sesuai tagihan mengikuti plan layanan yang sudah dipilih sebelumnya
  • Tidak meng-cover pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak termasuk biaya NICU, ICU dan sejenisnya.

Fitur ini cukup jelas ya..

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 1 tahun

3. Asuransi Kesehatan 1 tahun: Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Penjaminan Yang Sudah Dipilih Sebelumnya!

Melihat sendiri seringnya nasabah asuransi kesehatan yang terkena resiko di luar wilayah penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area penjaminan. Dengan demikan di mana saja peserta PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, tetap dijamin perlindungannya.

Kelebihan ini membayarkan klaim dari luar area penjaminan dengan berdasarkan persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana berusia 35 th memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Saat bertugas ke Malaysia, ia sakit typus dan mesti menjalani pengobatan di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Karena kelebihanyang ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup membayar 50% dari total biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai plan layanan ….

4. Asuransi Kesehatan 1 tahun: Perlindungan Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Keunggulan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah fitur pilihan wilayah proteksi yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan 1 tahun dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu hingga ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut tabel area penjaminan berdasarkan tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 1 tahun

Lalu bagaimana jika sampai mengalami operasi di luar wilayah tipe yang telah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut ini.

5. Asuransi Kesehatan 1 tahun: LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu cadangan anggaran yang tersedia setiap saat bagi nasabah yang batas maksimum klaimnya habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk masing-masing kategori layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 1 tahun

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu hari beliau terkena musibah saat sedang bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ada perdarahan di kepala. Pak Waskhita menjalani perawatan berbulan-bulan di rumah sakit karena insiden tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung perbedaan biaya dengan limit tahunan tersebut dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah tipe layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari uang dalam rangka menutup kekurangan biaya tersebut.

Informasi lebih lanjut…

Tanya via WA Asuransi Kesehatan 1 tahun

6. Asuransi Kesehatan 1 tahun: Usia Penjaminan LEBIH LAMA (Hingga Usia Nasabah 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 adalah memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (sampai dengan usia 99 tahun).

Walaupun memberikan usia penjaminan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.

Untuk fitur unggulan ini juga sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan 1 tahun: Proteksi Tindakan Outpatient Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai fitur unggulan berupa layanan penjaminan outpatient untuk penyakit kanker dan terapi cuci darah tanpa syarat impatient. Bahkan, layanan penjaminan tersebut dijamin sesuai tagihan (as charged).

Uraian dapat dilihat dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Asuransi Kesehatan 1 tahun: Penggantian Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Operasi

Jika asuransi kesehatan yang lain memberikan layanan perlindungan seperti ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa syarat rawat inap.

Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut uraiannya:

  1. Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) tindakan operasi paling lama untuk 30 hari sebelum tindakan bedah yang dijalani. Biayanya dibayar sesuai bill secara reimburse
  2. Biaya pengobatan Pasca (SESUDAH) tindakan operasi paling lama untuk 90 hari setelah bedah yang dilalui. Biayanya dibayar sesuai tagihan secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun bisa melakukan klaim lebih dari sekali

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 35 thn mempunyai polis PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze A. Ia menerima tindakan operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dicover sesuai kuitansi (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) bedah katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah cek laboratorium, cek penunjang mata, cek tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan penggantian klaim sebelum (Pra) operasi katarak itu bisa dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan operasi rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah menjalani tindakan bedah, maksimal 90 Hari.

Untuk Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9. Asuransi Kesehatan 1 tahun: Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis jadi 2 kali lebih banyak!

Keunggulan ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” visit dokter yang bertambah 2x lipat.

Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak pemeriksaan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga dua kali sehari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang merasakan sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat pada tabel berikut:

Asuransi Kesehatan 1 tahun

Berdasarkan tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. Asuransi Kesehatan 1 tahun: NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan kelebihan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah tambahan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah jika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam setahun. Fitur ini bisa memberikan tambahan mencapai maksimum 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannya.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Limit klaim setahun tahun pertama keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak mengajukan klaim sama sekali. Maka di tahun ke-dua, limit klaim setahunnya meningkat 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak melakukan klaim sama sekali. Maka di tahun ke-tiga limit klaim setahunnya naik 10% dari batas klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya limit klaim tahunannya bisa terus naik 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11. Asuransi Kesehatan 1 tahun: Penggantian Biaya Operasi Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Akibat Kecelakaan dan Kanker)

Pada era kedokteran modern seperti saat ini, tindakan bedah plastik sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya tindakan kedokteran.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kejadian tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, operasi plastik juga kerap dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan maksud agar terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur jaminan biaya bedah rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh akibat kecelakaan dan kanker. Jaminan atas klaim tindakan bedah plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini cukup jelas kan?.. 😉

Informasi lebih lanjut…

Tanya via WA Asuransi Kesehatan 1 tahun

12. Asuransi Kesehatan 1 tahun: Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka tindakan transplantasi organ penting (termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan pembayaran klaim ini juga diganti sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur unggulan ini juga cukup jelas kan?..

13. Asuransi Kesehatan 1 tahun: Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Terakhir untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme fitur ini ialah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menjalani rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program asuransi dari kantor tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia mengalami demam berdarah dan mesti dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga mendapatkan manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 1 tahun PPH+ dan PPH Syariah+

Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat digunakan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak bisa digunakan keduanya berbarengan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan 1 tahun PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan 1 tahun yang sangat cocok bagi Anda yang mencari pelayanan terbaik bagi kita pribadi dan keluarga terkasih.

Ketahui lebih lanjut produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mempelajari syarat kepesertaan, tata cara pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan 1 tahun

Author picture

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Terkait

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit