Asuransi Kesehatan 60 tahun

Asuransi Kesehatan Diatas 60 Tahun

Tidak cuma 10! Artikel berikut ini mengupas mengenai 13 fitur andalan Asuransi Kesehatan 60 tahun PPH+ dan PPH Syariah+ yang sedang jadi sorotan orang banyak sekarang ini. Pada Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan 60 tahun; paling baik, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang terbaik dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 kelebihan yang tidak ada asuransi kesehatan lain. 13 keunggulan tersebut akan dibahas dalam artikel ini; berikut juga contoh-contoh kasusnya.

Dinyatakan terlengkap karena memenuhi keinginan banyak orang yang mengharapkan asuransi kesehatan yang paling canggih; yaitu yang mengikuti perkembangan dan kebutuhan dunia medis yang cepat dan modern.

Kemudian dinyatakan paling fleksibel sebab memberikan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Asuransi Kesehatan 60 tahun: Ekspektasi…

Ketika istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda terkasih jatuh sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, tentu kita tidak ingin mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera memperoleh tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak menginginkan mereka hanya mendapatkan tindakan ala kadarnya. Yang kita mau , mereka mendapatkan perawatan tercanggih.

Itulah yang memotivasi banyak keluarga mendaftarkan Asuransi Kesehatan 60 tahun untuk keluarga yang disayanginya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan 60 tahun: Realita

Seringkali kita melihat keluarga kita terkasih yang sedang terbaring sakit mesti terlunta menunggu tersedianya kamar rawat. Kejadian ini sering disebabkan oleh kelas kamar rawat yang tersedia saat itu hanya yang kelasnya “di atas” plan pelayanan kamar rawat untuknya.

Sedangkan untuk mencoba “naik kelas” perawatan, kita tidak memiliki dana cadangan. Akibatnya, kita harus rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang sesuai “jatah kelas”-nya. Namun ini berarti ia cuma akan memperoleh perawatan sekedarnya.

Kasus lain yang kerap terjadi adalah pasien tidak dapat memperoleh perawatan kecuali jika menanggung sendiri seluruh biayanya. Hal ini umum terjadi karena adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kasus dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya syarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan operasi. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak memerlukan pasien untuk dirawat inap. Ini menimbulkan kebingungan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan 60 tahun

13 Fitur Unggulan Asuransi Kesehatan 60 tahun PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti sudah diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku limit maksimum 1 tahunan dalam hal berikut :

  • Jumlah hari pengobatan dalam 1 tahun
  • Total hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Jumlah total biaya tindakan dalam 1 tahun
  • Batasan wilayah penjaminan
  • Batas jumlah pemeriksaan dokter umum dan spesialis dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batasan maksimum yang umum berlaku dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Fitur Unggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1. Asuransi Kesehatan 60 tahun: FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bebas pilih kelas kamar rawat menurut batas harga batas kamar
  3. Dapat pilih wilayah proteksi (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Asuransi Kesehatan 60 tahun: Pelayanan Rawat Inap Tanpa Limit Maksimum Total Hari Per Tahun

Ini mengagumkan!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari batasan jumlah hari rawat inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lainnya.

Patut menjadi atensi dalam keunggulan ini adalah:

  • Rawat inap sesuai hari kalender per tahun
  • Pembayaran klaim sesuai tagihan seturut tipe layanan yang sudah dipilih
  • Tidak termasuk pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak mencakup biaya ICU, NICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini mudah dimengerti ya..

Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 60 tahun

3. Asuransi Kesehatan 60 tahun: Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Penjaminan

Melihat sendiri betapa seringnya peserta asuransi kesehatan yang terkena resiko di luar area penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur klaim resiko yang terjadi di luar area pertanggungan. Sehingga di mana saja peserta PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, Prudential tetap memberikan perlindungannya.

Fitur ini akan membayarkan klaim dari luar area proteksi dengan berdasarkan persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana usia 35 th memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Bronze; yaitu Area pertanggungan Indonesia. Ketika melaksanakan tugas ke Malaysia, beliau terserang typus dan mesti dirawat di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan adanya fitur ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup membayar 50% dari keseluruhan biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang dipakai sesuai plan layanan ….

4. Asuransi Kesehatan 60 tahun: Proteksi Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang berikut dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah tersedianya pilihan area penjaminan yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan 60 tahun dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah regional, terus hingga ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.

{Berikut tabel wilayah pertanggungan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 60 tahun

Lalu bagaimana bila sampai harus mengalami pengobatan di luar wilayah tipe yang telah dipilih ? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut .

5. Asuransi Kesehatan 60 tahun: LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan TAMBAH BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan batas yang tersedia setiap saat bagi nasabah yang batas maksimum klaimnya telah habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk masing-masing plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 60 tahun

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu hari beliau terkena musibah saat tengah bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ada perdarahan . Pak Waskhita menjalani perawatan selama sangat lama di rumah sakit karena peristiwa tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja kekurangan biaya dengan limit tahunan itu dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari dana dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.

Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 60 tahun

6. Asuransi Kesehatan 60 tahun: Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Nasabah 99 tahun)

Fitur unggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya ialah memberikan masa perlindungan yang lebih lama (hingga usia 99 tahun).

Meskipun menghadirkan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan usia penjaminan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 thn.

Untuk kelebihan ini juga sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan 60 tahun: Proteksi Tindakan Rawat Jalan Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai kelebihan berupa layanan penjaminan rawat jalan untuk penyakit kanker dan tindakan cuci darah tanpa prasayarat impatient. Bahkan, layanan perlindungan ini dibayarkan sesuai tagihan (as charged).

Ini uraiannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Asuransi Kesehatan 60 tahun: Penggantian Biaya Rawat Jalan SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Operasi

Saat asuransi kesehatan yang lain menyediakan layanan perlindungan macam ini dengan prasyarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.

Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini elaborasinya:

  1. Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) operasi maksimal untuk 30 hari sebelum operasi yang dijalani. Biayanya diganti sesuai tagihan secara reimburse
  2. Biaya perawatan Pasca (SESUDAH) bedah maksimal untuk 90 hari setelah operasi yang dijalani. Tagihannya dibayar sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun bisa melakukan klaim lebih dari sekali

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, usia 35 thn menjadi peserta PPH Syariah+ tipe jaminan Bronze A. Beliau menerima tindakan bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta diganti sesuai bill (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan operasi katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah cek laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, pemeriksaan tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) operasi katarak itu dapat dilakukan setelah (pasca) bedah; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan operasi rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah bedah apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat diajukan setelah menyelesaikan tindakan operasi, maksimal 90 Hari.

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9. Asuransi Kesehatan 60 tahun: Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah jadi 2 kali lebih banyak!

Fitur andalan ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” visit dokter yang bertambah 2x lipat.

Ini berarti, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak kunjungan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali perhari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantar orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan 60 tahun

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x visit dokter umum per hari
  • 2x visit dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. Asuransi Kesehatan 60 tahun: NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan kelebihan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah kenaikan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah ketika peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam setahun. Kelebihan ini dapat memberikan tambahan mencapai paling banyak 50% dari batas tahun pertama keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Batas klaim tahunan awal kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak ada klaim . Sehingga di tahun ke-dua, limit klaim setahunnya bertambah 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim . Maka di tahun ke-tiga limit klaim tahunannya bertambah 10% dari batas klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim setahunnya dapat terus meningkat 10% dari batas klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.

11. Asuransi Kesehatan 60 tahun: Jaminan Biaya Operasi Plastik (Perbaikan Payudara dan Wajah Yang Disebabkan Kanker dan Kecelakaan)

Dalam era medis modern seperti sekarang ini, tindakan operasi plastik telah menjadi komponen tak terpisahkan dari upaya tindakan medis.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan suatu cabang kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kejadian tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang cacat, operasi plastik juga kerap dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur perlindungan biaya bedah rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh sehubungan kanker dan kecelakaan. Proteksi atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini juga cukup jelas bukan?.. 😉

Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 60 tahun

12. Asuransi Kesehatan 60 tahun: Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Dalam Rangka Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk transplantasi organ penting (termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan penggantian biaya ini juga dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini juga jelas bukan?..

13. Asuransi Kesehatan 60 tahun: Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Yang terakhir untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan santunan harian rawat inap .

Mekanisme fitur ini ialah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ menjalani rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau terkena demam berdarah dan harus dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 60 tahun PPH+ dan PPH Syariah+

Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak dapat dimanfaatkan keduanya berbarengan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan 60 tahun PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan 60 tahun yang cocok bagi Anda yang menginginkan pelayanan paling bagus bagi kita pribadi dan keluarga terkasih.

Ketahui lebih lanjut detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mengetahui syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan 60 tahun

Author picture

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Terkait

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit