fbpx

Asuransi Kesehatan Individu

asuransi kesehatan prudential terlengkap dan terjangkau

Bukan hanya 10! Artikel ini mengulas 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Individu PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah menjadi perbincangan orang banyak saat ini.

Di Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Individu; terbaik, terlengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang paling baik dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 kelebihan yang tidak dipunyai asuransi kesehatan lain. 13 fitur andalan itu akan dibahas dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.

Dinyatakan terlengkap karena memenuhi keinginan orang banyak yang menginginkan asuransi kesehatan yang modern; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang cepat dan modern.

Dan juga dinyatakan fleksibel sebab menghadirkan ke-leluasa-an bagi nasabah untuk menentukan sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Asuransi Kesehatan Individu: Ekspektasi…

Di kala si buah hati, istri atau suami, atau ayah, atau ibunda terkasih menderita sakit dan harus dirawat di rumah sakit, tentu kita tidak mau mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera mendapatkan tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak mau mereka hanya menerima pengobatan sekedarnya. Yang kita mau adalah, mereka menerima tindakan paling canggih.

Itulah yang memotivasi banyak keluarga mencari Asuransi Kesehatan Individu untuk setiap anggota keluarga yang dikasihinya.

Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Individu: Kenyataan

Sering kita melihat keluarga kita terkasih yang sedang terbaring lemah karena sakit harus terlunta hanya untuk antri tersedianya kamar perawatan. Hal ini sering disebabkan oleh kelas kamar rawat yang ada saat itu cuma yang kelasnya “di atas” tipe pelayanan kamar perawatan untuknya.

Sedangkan untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita tidak pegang uang cadangan. Akibatnya, kita harus rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia hanya akan mendapatkan perawatan sekedarnya.

Kasus lain yang sering terjadi adalah pasien tidak dapat memperoleh perawatan kalau tidak menanggung sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak memerlukan pasien untuk dirawat inap. Ini menimbulkan kebingungan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Individu PPH+: Ini 13 Keunggulannya!

Terobosan PPH+ dan PPH Syariah+ Sebagai Asuransi Kesehatan Individu

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batasan maksimum yang berlaku umum dalam asuransi kesehatan.

Seperti telah diketahui, dalam asuransi kesehatan umum berlaku batas maksimal tahunan dalam hal berikut ini:

  • Total hari pengobatan dalam 1 tahun
  • Jumlah hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Jumlah total biaya tindakan dalam 1 tahun
  • Batas wilayah penjaminan
  • Batas jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam sehari
  • dan lain-lain

Berikut 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+ Sebagai Asuransi Kesehatan Individu

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bebas pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bebas pilih kelas kamar perawatan berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Bisa pilih wilayah proteksi (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Rawat Inap Tanpa Batas Maksimum Jumlah Hari Dalam Setahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan pesertanya dari limit total hari perawatan inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lainnya.

Patut diperhatikan sebagai catatan dalam keunggulan ini adalah:

  • Perawatan inap mengikuti hari kalender per tahun
  • Klaim dibayarkan berdasarkan tagihan seturut plan layanan yang telah dipilih sebelumnya
  • Tidak mencakup pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak termasuk biaya ICU, NICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini cukup clear ya..

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Individu

3.  Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Penjaminan

Melihat sendiri betapa sering nasabah asuransi kesehatan yang mengalami resiko di luar area penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan layanan klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Sehingga dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, Prudential tetap menjamin perlindungannya.

Keunggulan ini melakukan penggantian klaim dari luar area penjaminan dengan berdasarkan persentase (%) sesuai tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana usia 35 tahun memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Bronze; yaitu Wilayah penjaminan Indonesia. Saat bertugas ke Malaysia, ia terserang typus dan mesti dirawat di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan fituryang ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari total biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai plan layanan Bronze.

4. Proteksi Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah fitur pilihan area proteksi yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Individu dimulai dari dalam negeri, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu sampai ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut ini tabel wilayah penjaminan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Individu

Lalu bagaimana jika sampai harus menjalani pengobatan di luar wilayah tipe yang telah dipilih ? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut ini.

5.  LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan Jadi SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu back up limit yang “standby” bagi nasabah yang batas maksimum klaimnya sudah habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk masing-masing tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Individu

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu ia mengalami kecelakaan ketika sedang bersepeda down hill dengan teman-temannya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ada perdarahan . Yang bersangkutan dirawat selama berbulan-bulan di rumah sakit akibat insiden tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung perbedaan biaya dengan limit tahunan itu di-cover oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah tipe layanan Silver B seperti beliau. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari uang untuk menutup kekurangan biaya tersebut.

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Individu

6.  Usia Penjaminan LEBIH LAMA (Hingga Usia 99 tahun)

Kelebihan  PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya adalah memberikan masa perlindungan yang lebih lama (hingga usia 99 tahun).

Meskipun menyediakan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk kelebihan ini juga sudah cukup jelas ya..

7.  Penjaminan Tindakan Rawat Jalan Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai keunggulan berupa layanan proteksi outpatient untuk kanker dan terapi cuci darah tanpa wajib impatient. Bahkan, layanan proteksi ini dijamin sesuai tagihan (as charged).

Penjelasannya dapat dilihat dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

8.  Perlindungan Biaya Pemeriksaan SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Operasi

Saat asuransi kesehatan umumnya memberikan layanan perlindungan semacam ini dengan syarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa syarat rawat inap.

Dan juga, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini uraiannya:

  1. Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) tindakan bedah maksimal untuk 30 hari sebelum bedah yang dilakukan. Tagihannya diganti sesuai tagihan secara reimburse
  2. Biaya pemeriksaan Pasca (SESUDAH) tindakan operasi maksimal untuk 90 hari setelah tindakan operasi yang dilakukan. Biayanya diganti sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun bisa klaim lebih dari 1x

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 35 thn menjadi peserta PPH Syariah+ tipe jaminan Bronze A. Ia menerima operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta dibayarkan sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan operasi katarak yang dijalani Pak Wicaksana ialah pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, cek tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan penggantian klaim sebelum (Pra) tindakan bedah katarak itu bisa dilakukan setelah (pasca) bedah; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat diajukan setelah menjalani tindakan operasi, paling lama 90 Hari.

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Pemeriksaan Harian Dokter Umum dan Spesialis jadi 2 kali lebih banyak!

Keunggulan ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” kunjungan dokter yang meningkat 2x lipat.

Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak kunjungan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali sehari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantar orang tuanya yang merasakan sakit pada bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Individu

Dari tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x visit dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan kelebihan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah tambahan 10% batas klaim maksimum tahunan peserta jika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam setahun. Keunggulan ini bisa memberikan peningkatan mencapai paling banyak 50% dari batas tahun pertama keikutsertaannya.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, 30 tahun, menjadi peserta PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Limit klaim tahunan awal kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak melakukan klaim . Sehingga pada tahun ke-dua, limit klaim tahunannya meningkat 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak melakukan klaim sama sekali. Maka di tahun ke-tiga batas klaim tahunannya naik 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya limit klaim tahunannya dapat terus meningkat 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.

11.  Perlindungan Biaya Operasi Plastik (Perbaikan Wajah dan Payudara Sehubungan Kanker dan Kecelakaan)

Di era kedokteran modern seperti sekarang ini, bedah plastik sudah menjadi komponen krusial dari usaha tindakan medis.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan suatu cabang kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan tubuh yang cacat akibat kejadian tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang cacat, operasi plastik juga sering dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan maksud supaya terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur proteksi biaya bedah rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan yang diakibatkan oleh kecelakaan dan kanker. Proteksi atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini juga cukup jelas kan?.. 😉

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Individu

12.  Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Untuk Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak berhenti di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 sehubungan dengan tindakan transplantasi organ penting (termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini cukup jelas bukan?..

13.  Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Last but not least untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme fitur ini yaitu, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut memanfaatkan program perlindungan dari kantor tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia menderita demam berdarah dan mesti dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Individu PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat digunakan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat dipakai keduanya berbarengan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Individu PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Individu yang sangat cocok bagi Anda yang menginginkan pelayanan paling bagus bagi kita pribadi dan keluarga terkasih.

Ketahui lebih lanjut produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk melihat syarat kepesertaan, cara pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Individu

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Individu?