fbpx

Asuransi Kesehatan Investasi

asuransi kesehatan prudential terlengkap dan terjangkau

Tidak cuma 10, artikel berikut mengupas tentang 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Investasi PPH+ dan PPH Syariah+ yang sedang menjadi sorotan orang banyak sekarang ini. Pada Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Investasi; paling bagus, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang paling bagus sebab PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 keunggulan yang tidak dimiliki asuransi kesehatan lain. 13 fitur andalan tersebut akan dijelaskan dalam artikel ini; berikut juga contoh-contoh kasusnya.

Dinyatakan terlengkap karena memenuhi harapan orang banyak yang menginginkan asuransi kesehatan yang mutakhir; yaitu yang sejalan dengan kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang makin cepat dan modern.

Dan disebut paling fleksibel sebab memberikan ke-leluasa-an bagi nasabah untuk memilih sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.

Asuransi Kesehatan Investasi: Harapan…

Saat istri atau suami, atau ayah, atau ibunda, atau si buah hati yang kekasih terkena sakit dan harus dirawat di rumah sakit, tentu kita tidak ingin mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera mendapatkan tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak menginginkan mereka hanya mendapatkan perawatan sekedarnya. Yang kita mau adalah, mereka menerima tindakan paling modern.

Itulah yang mendorong keluarga membeli Asuransi Kesehatan Investasi untuk anggota keluarga yang dikasihinya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Investasi: Realita

Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring sakit harus terlunta-lunta menunggu tersedianya kamar perawatan. Hal ini paling sering disebabkan oleh kelas kamar perawatan yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” tipe pelayanan kamar rawat untuknya.

Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita sedang tidak pegang uang darurat. Akibatnya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia hanya akan memperoleh perawatan seadanya.

Kejadian lainnya yang banyak terjadi adalah pasien tidak bisa menerima pengobatan kecuali jika membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini umum terjadi disebabkan oleh adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kejadian dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan bedah. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan operasi yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Hal ini menghadirkan kesulitan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Investasi PPH Syariah+: Ini 13 Keunggulannya!

13 Fitur Andalan Asuransi Kesehatan Investasi PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan batas maksimum tahunan pada poin-poin berikut :

  • Jumlah hari pengobatan dalam 1 tahun
  • Jumlah hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya perawatan dalam setahun
  • Batas wilayah perlindungan
  • Batas jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batas maksimum yang banyak diaplikasikan dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Dapat pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Dapat pilih kelas kamar rawat berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Bebas pilih area penjaminan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Perawatan Inap Tanpa Batasan Maksimum Jumlah Hari Per Tahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari limit jumlah hari rawat inap yang umum diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .

Perlu menjadi atensi dalam kelebihan ini adalah:

  • Perawatan inap sesuai hari kalender per tahun
  • Klaim dibayarkan berdasarkan tagihan seturut plan layanan yang dipilih sebelumnya
  • Tidak termasuk pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak meng-cover ongkos NICU, ICU dan sejenisnya.

Fitur ini mudah dipahami ya..

Untuk Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Investasi

3.  Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Proteksi

Menemukan sendiri seringnya nasabah asuransi kesehatan yang mengalami resiko di luar area pertanggungan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Sehingga di mana saja nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, tetap terlindung.

Kelebihan ini membayarkan klaim dari luar area pertanggungan dengan berdasarkan persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana usia 35 thn adalah nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Ketika berdinas ke Malaysia, beliau sakit typus dan mesti menjalani pengobatan di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan adanya keunggulan ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang dipakai sesuai plan layanan Bronze

4.  Perlindungan Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah tersedianya pilihan area proteksi yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Investasi dimulai dari dalam negeri, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu hingga ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.

{Berikut ini tabel area penjaminan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Investasi

Lalu bagaimana jika sampai menjalani perawatan di luar wilayah plan yang sudah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut ini.

5.  LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan Jadi SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan batas yang tersedia setiap saat untuk nasabah yang limit maksimum setahunnya klaimnya sudah habis.

Berikut tabel limit booster untuk setiap plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Investasi

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu hari yang bersangkutan terkena musibah saat sedang bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ada perdarahan . Beliau dirawat selama sangat lama di rumah sakit akibat peristiwa tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja kekurangan biaya dengan limit tahunan itu ditutup oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari pinjaman dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.

Untuk Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Investasi

6.  Masa Perlindungan LEBIH LAMA (Hingga Usia Nasabah 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 yaitu memberikan masa perlindungan yang lebih lama (sampai dengan usia 99 tahun).

Walaupun menyediakan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menyediakan pilihan usia penjaminan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.

Untuk keunggulan inipun sudah cukup jelas ya..

7.  Perlindungan Tindakan Terapi Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki kelebihan berupa layanan perlindungan outpatient untuk kanker dan terapi cuci darah tanpa prasayarat rawat inap. Bahkan, layanan proteksi ini dibayarkan sesuai tagihan (as charged).

Penjelasannya bisa dilihat dalam tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

8.  Proteksi Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Operasi

Saat asuransi kesehatan yang lain memberikan layanan perlindungan macam ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa syarat rawat inap.

Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut uraiannya:

  1. Biaya terapi Pra- (SEBELUM) operasi maksimal untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dilalui. Tagihannya diganti sesuai tagihan secara reimburse
  2. Biaya pengobatan Pasca (SESUDAH) operasi paling lama untuk 90 hari sesudah tindakan operasi yang dilakukan. Biayanya diganti sesuai tagihan secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun bisa klaim lebih dari sekali

Contoh :

Pak Wicaksana, 35 thn menjadi peserta PPH Syariah+ tipe layanan Bronze A. Ia menjalani bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dicover sesuai bill (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana ialah cek laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –diganti sesuai tagihan resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan pembayaran klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah (pasca) operasi; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan operasi rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga ditanggung oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah menjalani tindakan operasi, paling lama 90 Hari.

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis meningkat menjadi 2 kali lebih banyak!

Kelebihan yang ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” pemeriksaan dokter yang bertambah 2x lipat.

Ini berarti, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak pemeriksaan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai 2x perhari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantar orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat pada tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Investasi

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x visit dokter umum per hari
  • 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan keunggulan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah tambahan 10% batas klaim maksimum tahunan peserta jika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam setahun. Kelebihan ini dapat memberikan peningkatan sampai dengan paling banyak 50% dari batas tahunan awal keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ plan layanan Silver B. Limit klaim tahunan tahun pertama kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, ia tidak mengajukan klaim sama sekali. Sehingga pada tahun ke-dua, batas klaim tahunannya meningkat 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak mengajukan klaim sama sekali. Maka di tahun ke-tiga batas klaim setahunnya meningkat 10% dari batas klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim tahunannya dapat terus naik 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.

11.  Proteksi Biaya Bedah Plastik (Perbaikan Wajah dan Payudara Akibat Kanker dan Kecelakaan)

Di era medis modern seperti sekarang ini, tindakan bedah plastik sudah menjadi komponen tak terpisahkan dalam upaya tindakan kedokteran.

Bedah plastik [kasih link ke luar!] merupakan cabang kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kejadian tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, bedah plastik juga kerap dilakukan untuk mengubah bagian tubuh pasien dengan maksud agar terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur proteksi biaya operasi rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan sehubungan kecelakaan dan kanker. Perlindungan atas klaim tindakan bedah plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur ini juga cukup jelas bukan?.. 😉

Untuk Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Investasi

12.  Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka transplantasi organ penting (termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan penggantian biaya ini juga diganti sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini cukup jelas bukan?..

13.  Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Terakhir , PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan jaminan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme jaminan tersebut adalah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut menggunakan program asuransi dari kantor tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia menderita demam berdarah dan mesti dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Investasi PPH+ dan PPH Syariah+

Keunggulan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa digunakan sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak dapat digunakan keduanya secara bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Investasi PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Investasi yang sangat cocok bagi kita yang menginginkan layanan paling baik bagi kita pribadi dan keluarga tercinta.

Ketahui lebih jauh produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mempelajari syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Investasi

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Investasi?