fbpx

Asuransi Kesehatan Luar Negeri

asuransi kesehatan full cover

Bukan cuma 10, artikel ini mengupas mengenai 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Luar Negeri PPH+ dan PPH Syariah+ yang sedang menjadi perbincangan banyak orang sekarang ini.

Di Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Luar Negeri; paling bagus, terlengkap, dan paling fleksibel.

Dinyatakan sebagai yang paling baik karena PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 kelebihan yang tidak dipunyai asuransi kesehatan lain. 13 keunggulan tersebut akan diuraikan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.

Disebut terlengkap karena memenuhi keinginan orang banyak yang menginginkan asuransi kesehatan yang up to date; yaitu yang mengikuti perkembangan dan kebutuhan dunia medis yang makin modern dan cepat.

Selanjutnya disebut paling fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi nasabah untuk menentukan sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Asuransi Kesehatan: Harapan…

Saat istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda terkasih terkena sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, kita pasti tidak ingin mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera mendapatkan tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak mau mereka hanya menerima perawatan sekedarnya. Kita mau ialah, mereka menerima perawatan tercanggih.

Itulah yang memotivasi banyak sekali keluarga mencari Asuransi Kesehatan Luar Negeri untuk keluarganya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan: Kenyataan

Sering kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring lemah karena sakit mesti terlunta-lunta hanya untuk mencari tersedianya ruang rawat. Hal ini sering diakibatkan oleh kelas kamar perawatan yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan kamar perawatan untuknya.

Namun untuk mencoba “naik kelas” perawatan, kita sedang tidak memiliki uang darurat. Akibatnya, kita harus rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia cuma akan mendapatkan perawatan sekedarnya.

Kasus lain yang sering terjadi ialah pasien tidak dapat memperoleh perawatan kalau tidak membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini umum terjadi disebabkan oleh adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kejadian dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya ketentuan {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan operasi. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan operasi yang tidak memerlukan pasien untuk dirawat inap. Hal ini membawa kerepotan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Luar Negeri

Gebrakan PPH+ dan PPH Syariah+ Sebagai Asuransi Kesehatan Luar Negeri

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batas maksimum yang berlaku umum dalam asuransi kesehatan.

Sebagaimana telah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku limit maksimal tahunan pada poin-poin berikut :

  • Total hari perawatan dalam 1 tahun
  • Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam setahun
  • Total biaya perawatan dalam 1 tahun
  • Batas wilayah perlindungan
  • Limit jumlah pemeriksaan spesialis dan dokter umum dalam 1 hari
  • dan lain-lain

Berikut ini 13 Fitur Unggulan PPH+ dan PPH Syariah+ Sebagai Asuransi Kesehatan Luar Negeri:

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas dalam memilih tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Dapat pilih kelas kamar perawatan berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Dapat pilih area proteksi (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Rawat Inap Tanpa Limit Maksimum Total Hari Dalam Setahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari batas jumlah hari perawatan inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lainnya.

Patut menjadi atensi dalam kelebihan ini adalah:

  • Perawatan inap sesuai hari kalender dalam setahun
  • Pembayaran klaim berdasarkan tagihan seturut tipe layanan yang telah dipilih sebelumnya
  • Tidak meng-cover pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak mencakup biaya NICU, ICU dan sejenisnya.

Keunggulan ini cukup jelas ya..

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Luar Negeri

3.  Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Pertanggungan Yang Telah Dipilih Sebelumnya!

Melihat sendiri betapa sering nasabah asuransi kesehatan yang terkena resiko di luar wilayah penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area pertanggungan. Sehingga dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, Prudential tetap memberikan perlindungannya.

Kelebihan ini membayarkan klaim dari luar wilayah pertanggungan dengan menggunakan persentase (%) sesuai tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana usia 35 thn adalah nasabah PPH+ plan layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Ketika bertugas ke Malaysia, beliau sakit typus dan mesti dirawat di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan fituryang ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu membayar 50% dari keseluruhan biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang digunakan sesuai tipe layanan Bronze.

4.  Proteksi Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang berikut dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah fitur pilihan area proteksi yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Luar Negeri dimulai dari dalam negeri, ke wilayah negara-negara tetangga, terus hingga ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut ini tabel wilayah penjaminan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Luar Negeri

Lalu bagaimana bila sampai mengalami operasi di luar wilayah tipe yang sudah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada kelebihan yang ke-tiga berikut .

5.  LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan Menjadi SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu back up limit yang siap setiap saat bagi nasabah yang limit maksimum tahunannya klaimnya sudah habis.

Berikut tabel limit booster untuk setiap plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Luar Negeri

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu yang bersangkutan terkena musibah ketika sedang bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ada perdarahan . Yang bersangkutan menjalani perawatan selama sangat lama di rumah sakit karena kecelakaan tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung selisih biaya dan limit tahunan tersebut dijamin oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti beliau. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari uang dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Luar Negeri

6.  Masa Perlindungan LEBIH LAMA (Sampai Usia Nasabah 99 tahun)

Fitur unggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya yaitu memberikan usia penjaminan yang lebih lama (sampai dengan usia 99 tahun).

Walaupun menghadirkan usia penjaminan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menyediakan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.

Untuk kelebihan inipun sudah cukup jelas ya..

7.  Perlindungan Tindakan Outpatient Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai keunggulan berupa layanan proteksi terapi untuk kanker dan tindakan cuci darah tanpa wajib rawat inap. Bahkan, layanan perlindungan ini dijamin sesuai tagihan (as charged).

Ini ringkasan penjelasannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8.  Perlindungan Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Bedah

Jika asuransi kesehatan umumnya menyediakan layanan perlindungan macam ini dengan prasyarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa prasyarat rawat inap.

Dan juga, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut uraiannya:

  1. Biaya terapi Pra- (SEBELUM) tindakan bedah paling lama untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dilalui. Biayanya dibayar sesuai bill secara reimburse
  2. Biaya pengobatan Pasca (SESUDAH) operasi paling lama untuk 90 hari setelah operasi yang dilakukan. Tagihannya dibayar sesuai tagihan secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun dapat klaim lebih dari sekali

Contoh :

Pak Wicaksana, 35 thn memiliki polis PPH Syariah+ kelompok jaminan Bronze A. Beliau menjalani operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta diganti sesuai kuitansi (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) bedah katarak yang dijalani Pak Wicaksana ialah cek laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, cek tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –diganti sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah (pasca) bedah; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai kuitansi dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat diajukan setelah menjalani tindakan bedah, paling lama 90 Hari.

Info selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis meningkat jadi 2 kali lebih banyak!

Keunggulan ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” visit dokter yang meningkat 2x lipat.

Ini berarti, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak kunjungan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali sehari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang merasakan sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Luar Negeri

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x visit dokter umum per hari
  • 2x visit dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan keunggulan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah peningkatan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah jika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam 1 tahun. Keunggulan ini bisa memberikan kenaikan hingga mencapai maksimum 50% dari limit tahunan awal keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, usia 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Batas klaim setahun awal kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak mengajukan klaim sama sekali. Maka pada tahun ke-dua, batas klaim tahunannya bertambah 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak melakukan klaim sama sekali. Maka di tahun ke-tiga batas klaim setahunnya bertambah 10% dari batas klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim setahunnya bisa terus meningkat 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11.  Penggantian Biaya Operasi Plastik (Perbaikan Wajah dan Payudara Yang Diakibatkan Kanker dan Kecelakaan)

Pada era medis modern seperti saat ini, bedah plastik telah menjadi komponen krusial dari usaha tindakan medis.

Bedah plastik [kasih link ke luar!] adalah cabang ilmu kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kejadian tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang cacat, operasi plastik juga sering dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur jaminan biaya operasi rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh akibat kecelakaan dan kanker. Jaminan atas klaim tindakan bedah plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur ini cukup jelas bukan?.. 😉

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Luar Negeri

12.  Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Untuk Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk transplantasi organ penting (termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan penggantian biaya ini juga diganti sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur unggulan ini juga cukup jelas bukan?..

13.  Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Yang terakhir per hari ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme fitur ini yaitu, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut memakai program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh kasus:

Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau terkena demam berdarah dan harus dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Luar Negeri PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat digunakan sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak dapat digunakan keduanya secara berbarengan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Luar Negeri PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Luar Negeri yang cocok bagi kita yang menginginkan pelayanan terbaik bagi diri kita pribadi dan keluarga tercinta.

Ketahui lebih lanjut detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mengetahui syarat kepesertaan, tata cara pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Luar Negeri

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Luar Negeri?