fbpx

Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%

Asuransi Kesehatan Cashless

Bukan hanya 10, artikel berikut ini membahas tentang 13 fitur andalan Asuransi Kesehatan Premi kembali 100% PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah jadi perbincangan orang banyak sekarang ini. Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%; paling bagus, paling lengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang paling bagus karena PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 kelebihan yang tidak dipunyai asuransi kesehatan lain. 13 kelebihan tersebut akan dijelaskan dalam artikel ini; berikut juga contoh-contohnya.

Dinyatakan terlengkap karena menjadi jawaban atas harapan banyak orang yang mengharapkan asuransi kesehatan yang paling canggih; yaitu yang sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan dunia kedokteran yang cepat dan modern.

Juga disebut fleksibel sebab memberikan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.

Artikel ini akan membahas tentang: LIHAT

Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Harapan…

Di kala istri atau suami, atau ibunda, atau ayah, atau si buah hati terkasih menderita sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, kita tentu tidak mau mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera memperoleh tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak menginginkan mereka hanya menerima pengobatan sekedarnya. Kita mau ialah, mereka memperoleh tindakan paling modern.

Itulah yang mendorong banyak sekali keluarga mencari Asuransi Kesehatan Premi kembali 100% untuk keluarganya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Kenyataan

Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang sedang terbaring sakit harus terlunta menunggu tersedianya ruang rawat. Hal ini paling sering diakibatkan oleh kelas ruang perawatan yang tersedia saat itu hanya yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan ruang perawatan untuknya.

Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita tidak memiliki dana cadangan. Akibatnya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia hanya akan menerima pengobatan sekedarnya.

Kejadian lain yang banyak terjadi adalah pasien tidak bisa mendapatkan pengobatan kecuali jika membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi karena adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kejadian dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) karena adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan bedah. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini sudah membuat banyak tindakan operasi yang tidak memerlukan pasien untuk dirawat inap. Ini menimbulkan kesulitan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%

13 Fitur Unggulan Asuransi Kesehatan Premi kembali 100% PPH+ dan PPH Syariah+

Sebagaimana sudah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya diterapkan batas maksimum tahunan pada poin-poin berikut :

  • Total hari pengobatan dalam setahun
  • Jumlah hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Total biaya pengobatan dalam setahun
  • Batasan area penjaminan
  • Batas jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam 1 hari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batasan maksimum yang banyak diaplikasikan dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Fitur Andalan PPH+ dan PPH Syariah+

1. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Dapat pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bisa pilih kelas kamar rawat menurut batas harga batas kamar
  3. Bisa pilih wilayah penjaminan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Layanan Perawatan Inap Tanpa Batasan Maksimum Jumlah Hari Per Tahun

Ini mengagumkan!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari limit jumlah hari perawatan inap yang umum diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lain .

Layak menjadi atensi dalam kelebihan ini adalah:

  • Rawat inap sesuai hari kalender per tahun
  • Pembayaran klaim sesuai tagihan mengikuti tipe layanan yang telah dipilih sebelumnya
  • Tidak mencakup biaya makan dan nursing fee
  • Tidak mencakup ongkos ICU, NICU dan sejenisnya.

Fitur ini cukup clear ya..

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%

3. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Proteksi Yang Telah Dipilih Sebelumnya!

Menemukan sendiri seringnya nasabah asuransi kesehatan yang mengalami resiko di luar area penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan layanan pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area pertanggungan. Sehingga di mana saja peserta PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, tetap terlindung.

Fitur ini melakukan penggantian klaim dari luar area penjaminan dengan memakai persentase (%) sesuai tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana berusia 35 thn adalah nasabah PPH+ plan layanan Bronze; yaitu Area penjaminan Indonesia. Ketika berdinas ke Malaysia, beliau sakit typus dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan keunggulanyang ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai plan layanan ….

4. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Pertanggungan Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Keunggulan yang berikut dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah adanya pilihan wilayah penjaminan yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Premi kembali 100% dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah regional, lalu hingga ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut ini tabel area penjaminan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%

Lalu bagaimana jika sampai harus menjalani pengobatan di luar wilayah kelompok yang sudah dipilih ? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut ini.

5. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan Menjadi TAMBAH BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan anggaran yang siap setiap saat untuk nasabah yang batas maksimum setahunnya klaimnya telah habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk setiap kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu ia mengalami kecelakaan ketika sedang bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ada perdarahan . Pak Waskhita dirawat berbulan-bulan di rumah sakit akibat insiden tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung perbedaan biaya dengan limit tahunan itu dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang standby bagi nasabah tipe layanan Silver B seperti beliau. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu mengeluarkan dana dari tabungan keluarga untuk menutupi kekurangan biaya tersebut.

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%

6. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Masa Perlindungan LEBIH LAMA (Hingga Usia Nasabah 99 tahun)

Kelebihan  PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya ialah memberikan usia penjaminan yang lebih lama (hingga usia 99 tahun).

Meskipun menghadirkan usia penjaminan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.

Untuk keunggulan ini juga sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Penjaminan Tindakan Terapi Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki kelebihan berupa layanan proteksi terapi untuk kanker dan tindakan cuci darah tanpa syarat rawat inap. Bahkan, layanan proteksi tersebut dijamin sesuai tagihan (as charged).

Ini uraiannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Perlindungan Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Bedah

Saat asuransi kesehatan yang lain menyediakan layanan penjaminan macam ini dengan prasyarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.

Dan juga, PPH+ dan PPH Syariah+ meng-cover sesuai tagihan (as charged)!

Berikut elaborasinya:

  1. Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) operasi maksimal untuk 30 hari sebelum operasi yang dilalui. Biayanya dibayar sesuai bill secara reimburse
  2. Biaya pemeriksaan Pasca (SESUDAH) bedah maksimal untuk 90 hari setelah tindakan operasi yang dijalani. Tagihannya diganti sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun dapat melakukan klaim lebih dari sekali

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 35 th mempunyai polis PPH Syariah+ plan jaminan Bronze A. Ia menerima operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dicover sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) bedah katarak yang dijalani Pak Wicaksana berupa pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dibayarkan sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah (pasca) bedah; maksimal 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah ada infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai kuitansi dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan operasi, paling lama 90 Hari.

Untuk Info selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis meningkat jadi 2 kali lebih banyak!

Kelebihan ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” pemeriksaan dokter yang meningkat 2x lipat.

Ini berarti, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai 2x sehari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantar orang tuanya yang merasakan sakit di bagian perut. Ternyata beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%

Dari tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x visit dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan kelebihan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah kenaikan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah ketika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam setahun. Kelebihan ini dapat memberikan tambahan mencapai paling banyak 50% dari batas tahunan awal keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ plan layanan Silver B. Batas klaim tahunan tahun pertama kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak ada klaim sama sekali. Maka di tahun ke-dua, batas klaim tahunannya bertambah 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak ada klaim sama sekali. Maka di tahun ke-tiga limit klaim tahunannya naik 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim setahunnya bisa terus bertambah 10% dari limit klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari batas klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Perlindungan Biaya Bedah Plastik (Perbaikan Wajah dan Payudara Yang Diakibatkan Kecelakaan dan Kanker)

Di era kedokteran modern seperti sekarang ini, tindakan operasi plastik telah menjadi komponen tak terpisahkan dari usaha tindakan medis.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan suatu cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan tubuh yang cacat akibat kejadian tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang cacat, operasi plastik juga kerap dilakukan untuk mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan maksud agar terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur perlindungan biaya operasi rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh sehubungan kecelakaan dan kanker. Proteksi atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini juga jelas bukan?.. 😉

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%

12. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Dalam Rangka Transplantasi Organ Penting (Termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka transplantasi organ penting (termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur unggulan ini juga cukup jelas kan?..

13. Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%: Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Terakhir , PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan fitur santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme fitur ini ialah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ menjalani rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program perlindungan dari kantor tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh kasus:

Pak Waskita, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau mengalami demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Premi kembali 100% PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak dapat dimanfaatkan keduanya berbarengan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Premi kembali 100% PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Premi kembali 100% yang cocok bagi kita yang menginginkan pelayanan terbaik bagi kita pribadi dan orang-orang terdekat.

Ketahui lebih lanjut produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mengetahui syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Premi kembali 100%?