fbpx

Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga

Asuransi kesehatan keluarga

Bukan cuma 10 artikel berikut ini membahas mengenai 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+ yang sedang jadi perbincangan orang banyak sekarang ini. Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga; paling baik, terlengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang paling baik dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 kelebihan yang tidak ada asuransi kesehatan lain. 13 fitur unggulan tersebut akan dijelaskan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contohnya.

Disebut paling lengkap karena memenuhi harapan orang banyak yang mengharapkan asuransi kesehatan yang modern; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia medis yang modern dan cepat.

Lalu dinyatakan fleksibel karena memberikan ke-leluasa-an bagi calon peserta untuk memilih sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga: Harapan…

Di kala istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda yang kekasih terserang sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, kita tentu tidak ingin mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera memperoleh tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak menginginkan mereka hanya memperoleh pengobatan yang ala kadarnya. Kita mau ialah, mereka menerima pengobatan paling lengkap.

Itulah yang memotivasi banyak sekali keluarga membelikan Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga untuk keluarga yang dikasihinya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga: Kenyataan

Sering kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring lemah karena sakit mesti terlunta hanya untuk menunggu tersedianya kamar rawat. Kejadian ini paling sering disebabkan oleh kelas kamar perawatan yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan ruang perawatan untuknya.

Sedangkan untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita tidak memiliki dana darurat. Konsekuensinya, kita harus rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang sesuai “jatah kelas”-nya. Namun ini artinya ia cuma akan mendapatkan pengobatan sekedarnya.

Kejadian lain yang kerap terjadi adalah pasien tidak bisa menerima perawatan kalau tidak membayar sendiri sebagian biayanya. Hal ini umum terjadi disebabkan oleh adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kejadian dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan bedah. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah membuat banyak tindakan bedah yang tidak memerlukan pasien untuk dirawat inap. Hal ini menghadirkan kerepotan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

[pgp_titel]

13 Keunggulan Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga: PPH+ dan PPH Syariah+

Sebagaimana banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan umum berlaku batasan maksimum 1 tahunan pada poin-poin berikut :

  • Total hari pengobatan dalam setahun
  • Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam setahun
  • Total biaya perawatan dalam 1 tahun
  • Batas area penjaminan
  • Batasan jumlah pemeriksaan dokter umum dan spesialis dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar limit maksimum yang umum berlaku dalam asuransi kesehatan.

Berikut 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+

1. FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bisa pilih kelas kamar perawatan berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Dapat pilih wilayah proteksi (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Perawatan Inap Tanpa Batas Maksimum Total Hari Per Tahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan nasabahnya dari batasan total hari perawatan inap yang banyak diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .

Patut menjadi atensi dalam keunggulan ini adalah:

  • Perawatan inap mengikuti hari kalender per tahun
  • Klaim dibayarkan berdasarkan tagihan mengikuti kelompok layanan yang dipilih sebelumnya
  • Tidak termasuk biaya makan dan nursing fee
  • Tidak termasuk biaya ICU, NICU dan sejenisnya.

Kelebihan ini cukup jelas ya..

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga

3. Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Pertanggungan Yang Telah Dipilih Sebelumnya!

Mengalami sendiri sering nasabah asuransi kesehatan yang mengalami resiko di luar area pertanggungan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Dengan demikan di mana saja nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, Prudential tetap memberikan perlindungannya.

Keunggulan ini akan membayarkan klaim dari luar wilayah pertanggungan dengan memakai persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana usia 35 tahun adalah nasabah PPH+ kelompok layanan Bronze; yaitu Wilayah penjaminan Indonesia. Ketika melaksanakan tugas ke negara tetangga Malaysia, ia sakit typus dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan adanya kelebihan ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari keseluruhan biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai kelompok layanan ….

4. Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga: Pertanggungan Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!

Keunggulan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah fitur pilihan wilayah proteksi yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah regional, lalu sampai ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.

{Berikut tabel wilayah penjaminan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga

Lalu bagaimana jika sampai harus mengalami pengobatan di luar wilayah plan yang sudah dipilih ? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut ini.

5.  LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan TAMBAH BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu back up batas yang siap setiap saat untuk nasabah yang batas maksimum tahunannya klaimnya habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk masing-masing kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu yang bersangkutan mengalami kecelakaan ketika sedang bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ada perdarahan . Yang bersangkutan dirawat berbulan-bulan di rumah sakit akibat kecelakaan tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung kekurangan biaya dan limit tahunan tersebut dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti beliau. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari dana untuk menutup kekurangan biaya tersebut.

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga

6. Masa Perlindungan LEBIH LAMA (Sampai Usia Peserta 99 tahun)

Kelebihan  PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 ialah memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (hingga usia tertanggung 99 tahun).

Walaupun menyediakan usia penjaminan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan usia penjaminan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk fitur unggulan inipun sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga: Jaminan Tindakan Outpatient Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki kelebihan berupa layanan penjaminan outpatient untuk penyakit kanker dan tindakan cuci darah tanpa wajib impatient. Bahkan, layanan perlindungan tersebut dijamin sesuai tagihan (as charged).

Penjelasannya dapat dilihat dalam tabel berikut :

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Penggantian Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Bedah

Saat asuransi kesehatan yang lain memberikan layanan penjaminan semacam ini dengan prasyarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa prasyarat rawat inap.

Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini penjelasannya:

  1. Biaya terapi Pra- (SEBELUM) bedah paling lama untuk 30 hari sebelum tindakan bedah yang dijalani. Tagihannya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse
  2. Biaya terapi Pasca (SESUDAH) tindakan bedah paling lama untuk 90 hari sesudah operasi yang dilakukan. Tagihannya dibayar sesuai bill secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun bisa melakukan klaim lebih dari 1x

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 35 th mempunyai polis PPH Syariah+ plan layanan Bronze A. Ia menjalani bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dicover sesuai bill (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana berupa pemeriksaan laboratorium, cek penunjang mata, pemeriksaan tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –diganti sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan bedah katarak itu bisa dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca bedah rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah bedah apakah ada infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai kuitansi dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, paling lama 90 Hari.

Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9. Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis meningkat menjadi 2 kali lebih banyak!

Keunggulan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” kunjungan dokter yang bertambah 2x lipat.

Ini berarti, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak pemeriksaan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai 2x sehari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat pada tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x kunjungan dokter umum per hari
  • 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga: NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan kelebihan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah kenaikan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah saat nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam 1 tahun. Fitur ini dapat memberikan peningkatan mencapai paling banyak 50% dari batas tahunan awal keikutsertaannasabah.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Limit klaim tahunan tahun pertama keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, ia tidak ada klaim sama sekali. Maka pada tahun ke-dua, batas klaim tahunannya meningkat 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak mengajukan klaim . Maka di tahun ke-tiga batas klaim setahunnya bertambah 10% dari batas klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya limit klaim tahunannya bisa terus meningkat 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari batas klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.

11. Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga: Penggantian Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Yang Disebabkan Kecelakaan dan Kanker)

Pada era kedokteran modern seperti sekarang ini, tindakan operasi plastik telah menjadi komponen yang sangat penting dalam usaha tindakan kedokteran.

Bedah plastik [kasih link ke luar!] merupakan cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kondisi tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang rusak, operasi plastik juga kerap dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan maksud supaya terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur jaminan biaya bedah rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan yang disebabkan oleh kecelakaan dan kanker. Perlindungan atas klaim tindakan bedah plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini jelas bukan?.. 😉

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga

12. Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Dalam Rangka Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak berhenti di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan penggantian biaya ini juga diganti sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini jelas bukan?..

13. Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga: Santunan Harian Rawat Inap

Last but not least per hari ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan jaminan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme fitur ini ialah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menderita rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memanfaatkan program perlindungan dari institusi tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh kasus:

Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia menderita demam berdarah dan mesti dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+

Keunggulan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat digunakan keduanya secara bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga yang cocok bagi kita yang mengharapkan layanan terbaik bagi diri kita pribadi dan keluarga tercinta.

Cari tahu lebih lanjut detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk melihat syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau bisa juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Untuk Keluarga?