fbpx

Asuransi Kesehatan Untuk PNS

[pgp_title]

Tidak cuma 10, artikel berikut membahas mengenai 13 kelebihan Asuransi Kesehatan Untuk PNS PPH+ dan PPH Syariah+ yang menjadi sorotan banyak orang sekarang ini.

Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Untuk PNS; paling baik, terlengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang paling baik dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 kelebihan yang tidak ada asuransi kesehatan lain. 13 fitur unggulan tersebut akan dibahas dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contohnya.

Disebut terlengkap karena memenuhi keinginan orang banyak yang menginginkan asuransi kesehatan yang paling canggih; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang makin cepat dan modern.

Selanjutnya dinyatakan paling fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk memilih sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Asuransi Kesehatan Untuk PNS: Keinginan…

Ketika si buah hati, istri atau suami, atau ayah, atau ibunda tercinta jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit, pasti kita tidak ingin mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera mendapatkan tindakan secara cepat dan tepat.

Kitapun tidak mau mereka hanya memperoleh pengobatan yang ala kadarnya. Kita mau , mereka mendapatkan pengobatan paling modern.

Itulah yang mendorong keluarga mencarikan Asuransi Kesehatan Untuk PNS untuk anggota keluarga yang disayanginya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Untuk PNS: Kenyataan

Seringkali kita melihat keluarga kita terkasih yang sedang terbaring sakit harus terlunta hanya untuk menunggu tersedianya ruang rawat. Kejadian ini sering disebabkan oleh kelas ruang perawatan yang tersedia saat itu hanya yang kelasnya “di atas” jatah pelayanan ruang rawat untuknya.

Sedangkan untuk mencoba “naik kelas” perawatan, kita tidak memiliki uang cadangan. Akibatnya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia cuma akan menerima perawatan sekedarnya.

Kasus lain yang banyak terjadi adalah pasien tidak bisa menerima pengobatan kalau tidak menanggung sendiri sebagian biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada pula kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan bedah. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah membuat banyak tindakan operasi yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Hal ini membawa kesulitan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Untuk PNS

13 Fitur Andalan Asuransi Kesehatan Untuk PNS: PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti telah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku batas maksimum 1 tahunan dalam hal berikut ini:

  • Total hari perawatan dalam 1 tahun
  • Total hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
  • Jumlah total biaya tindakan dalam setahun
  • Batas wilayah penjaminan
  • Limit jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batasan maksimum yang banyak diterapkan dalam asuransi kesehatan.

Berikut 13 Fitur Unggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1.  FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas dalam menentukan tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Dapat pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bebas pilih kelas kamar perawatan berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Bisa pilih wilayah penjaminan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2.  Layanan Rawat Inap Tanpa Batasan Maksimum Total Hari Dalam Setahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan nasabahnya dari batas total hari rawat inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .

Patut diperhatikan sebagai catatan dalam keunggulan ini adalah:

  • Perawatan inap sesuai hari kalender per tahun
  • Pembayaran klaim berdasarkan tagihan seturut plan layanan yang dipilih
  • Tidak meng-cover pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak termasuk ongkos ICU, NICU dan sejenisnya.

Fitur ini cukup clear ya..

Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk PNS

3.  Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Proteksi

Melihat sendiri sering nasabah asuransi kesehatan yang terkena resiko di luar area penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur klaim resiko yang terjadi di luar area pertanggungan. Dengan demikan dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, Prudential tetap memberikan perlindungannya.

Kelebihan ini akan melakukan penggantian klaim dari luar area penjaminan dengan berdasarkan persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana usia 35 th adalah nasabah PPH+ plan layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Saat berdinas ke negara tetangga Malaysia, ia sakit typus dan harus dirawat di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan kelebihan ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup membayar 50% dari keseluruhan biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai tipe layanan ….

4.  Perlindungan Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Keunggulan yang berikut dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah adanya pilihan wilayah proteksi yang lebih luas, bahkan mencapai seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Untuk PNS dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu hingga ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut tabel area pertanggungan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk PNS

Lalu bagaimana bila sampai mengalami operasi di luar wilayah tipe yang sudah dipilih ? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut .

5.  LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu back up limit yang siap setiap saat untuk nasabah yang limit maksimum klaimnya sudah habis.

Berikut tabel limit booster untuk setiap plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk PNS

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu beliau mengalami kecelakaan ketika tengah bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ada perdarahan . Ia menjalani perawatan selama berbulan-bulan di rumah sakit karena peristiwa tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung perbedaan biaya dengan limit tahunan tersebut dijamin oleh limit booster Rp.12 Milyar yang standby bagi nasabah plan layanan Silver B seperti beliau. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu mengeluarkan dana dari tabungan pribadi untuk menutupi kekurangan biaya tersebut.

Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk PNS

6.  Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Usia Peserta 99 tahun)

Fitur unggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya ialah memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (sampai dengan usia tertanggung 99 tahun).

Meskipun menghadirkan usia penjaminan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menyediakan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.

Untuk keunggulan inipun sudah cukup jelas ya..

7.  Perlindungan Tindakan Rawat Jalan Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga menghadirkan keunggulan berupa layanan proteksi outpatient untuk kanker dan tindakan cuci darah tanpa wajib rawat inap. Bahkan, layanan penjaminan ini dijamin sesuai tagihan (as charged).

Ini ringkasan penjelasannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8.  Jaminan Biaya Rawat Jalan SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Operasi

Jika asuransi kesehatan yang lain memberikan layanan penjaminan macam ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa syarat rawat inap.

Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini uraiannya:

  1. Biaya perawatan Pra- (SEBELUM) bedah maksimal untuk 30 hari sebelum tindakan bedah yang dilalui. Tagihannya diganti sesuai bill secara reimburse
  2. Biaya pemeriksaan Pasca (SESUDAH) tindakan bedah paling lama untuk 90 hari setelah operasi yang dijalani. Tagihannya dibayar sesuai tagihan secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam 1 tahun dapat klaim lebih dari sekali

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 35 th mempunyai polis PPH Syariah+ kelompok jaminan Bronze A. Ia menjalani tindakan operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dicover sesuai bill (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) bedah katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan pembayaran klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak itu bisa dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan operasi rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat diajukan setelah menyelesaikan tindakan operasi, paling lama 90 Hari.

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Pemeriksaan Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah jadi 2 kali lebih banyak!

Kelebihan ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” pemeriksaan dokter yang naik 2x lipat.

Ini berarti, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali perhari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita membawa orang tuanya yang mengeluh sakit pada bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Untuk PNS

Berdasarkan tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x kunjungan dokter umum per hari
  • 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10.  NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur unggulan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah peningkatan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah saat nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam 1 tahun. Fitur ini dapat memberikan tambahan mencapai maksimum 50% dari batas tahun pertama keikutsertaannya.

Contoh :

Pak Wicaksana, 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Limit klaim tahunan awal keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, ia tidak melakukan klaim sama sekali. Maka pada tahun ke-dua, limit klaim setahunnya bertambah 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim sama sekali. Maka di tahun ke-tiga batas klaim tahunannya naik 10% dari batas klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim setahunnya bisa terus naik 10% dari batas klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11.  Jaminan Biaya Bedah Plastik (Perbaikan Wajah dan Payudara Yang Disebabkan Kecelakaan dan Kanker)

Pada era medis modern seperti sekarang ini, bedah plastik sudah menjadi komponen tak terpisahkan dari usaha tindakan medis.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan suatu cabang ilmu kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kejadian tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, bedah plastik juga kerap dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan agar terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur proteksi biaya operasi rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan akibat kanker dan kecelakaan. Perlindungan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini cukup jelas bukan?.. 😉

Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk PNS

12.  Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Hebatnya lagi, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini juga cukup jelas kan?..

13.  Pemberian Santunan Harian Rawat Inap

Last but not least , PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan santunan harian rawat inap .

Mekanisme jaminan tersebut adalah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut memakai program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya untuk membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau menderita demam berdarah dan harus dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Untuk PNS PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat dimanfaatkan keduanya bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Untuk PNS PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Untuk PNS yang sangat cocok bagi kita yang mengharapkan layanan terbaik bagi kita pribadi dan keluarga terkasih.

Ketahui lebih jauh produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mempelajari syarat kepesertaan, cara pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Untuk PNS

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Untuk PNS?