fbpx

Asuransi Kesehatan 10 tahun

asuransi jiwa

Bukan hanya 10, artikel berikut membahas mengenai 13 kelebihan Asuransi Kesehatan 10 tahun PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah menjadi sorotan orang banyak sekarang ini. Di Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan 10 tahun; paling baik, terlengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang paling bagus karena PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 keunggulan yang tidak dimiliki asuransi kesehatan lainnya. 13 keunggulan tersebut akan dijelaskan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.

Dinyatakan terlengkap karena menjawab keinginan banyak orang yang mengharapkan asuransi kesehatan yang mutakhir; yaitu yang mengikuti perkembangan dan kebutuhan dunia medis yang makin cepat dan modern.

Dan dinyatakan fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

Asuransi Kesehatan 10 tahun: Harapan…

Di kala istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda terkasih jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit, pasti kita tidak mau mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera menerima tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak ingin mereka hanya menerima perawatan yang ala kadarnya. Kita mau adalah, mereka menerima perawatan paling modern.

Itulah yang mendorong banyak sekali keluarga membelikan Asuransi Kesehatan 10 tahun untuk keluarganya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan 10 tahun: Realita

Sering kita melihat keluarga kita terkasih yang tengah terbaring sakit mesti terlunta-lunta menunggu tersedianya ruang rawat. Kejadian ini paling sering diakibatkan oleh kelas kamar perawatan yang tersedia saat itu cuma yang kelasnya “di atas” jatah pelayanan kamar perawatan untuknya.

Sedangkan untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita sedang tidak memiliki dana cadangan. Konsekuensinya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang sesuai “jatah kelas”-nya. Namun ini berarti ia cuma akan memperoleh pengobatan seadanya.

Kejadian lainnya yang banyak terjadi ialah pasien tidak dapat memperoleh perawatan kecuali jika membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini umum terjadi karena adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya ketentuan {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah membuat banyak tindakan operasi yang tidak memerlukan pasien untuk dirawat inap. Hal ini menimbulkan kebingungan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan 10 tahun

13 Fitur Unggulan Asuransi Kesehatan 10 tahun PPH+ dan PPH Syariah+

Seperti sudah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku batasan maksimum 1 tahunan dalam hal berikut :

  • Jumlah hari perawatan dalam setahun
  • Jumlah hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam setahun
  • Total biaya tindakan dalam setahun
  • Batasan wilayah penjaminan
  • Limit jumlah pemeriksaan spesialis dan dokter umum dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batas maksimum yang banyak diaplikasikan dalam asuransi kesehatan.

Berikut 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+

1. Asuransi Kesehatan 10 tahun: FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,

  1. Dapat pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Dapat pilih kelas kamar perawatan berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Bisa pilih area pertanggungan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Asuransi Kesehatan 10 tahun: Pelayanan Rawat Inap Tanpa Batas Maksimum Total Hari Per Tahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari batasan jumlah hari perawatan inap yang biasa diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lain .

Layak menjadi catatan dalam keunggulan ini adalah:

  • Rawat inap mengikuti hari kalender per tahun
  • Klaim dibayarkan sesuai tagihan mengikuti plan layanan yang sudah dipilih
  • Tidak meng-cover pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak meng-cover biaya NICU, ICU dan sejenisnya.

Fitur ini cukup jelas ya..

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 10 tahun

3. Asuransi Kesehatan 10 tahun: Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Penjaminan

Melihat sendiri seringnya peserta asuransi kesehatan yang mengalami resiko di luar area pertanggungan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur klaim resiko yang terjadi di luar area penjaminan. Sehingga dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, tetap dijamin perlindungannya.

Kelebihan ini akan melakukan penggantian klaim dari luar wilayah pertanggungan dengan menggunakan persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana berusia 35 th adalah nasabah PPH Syariah+ plan layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Ketika bertugas ke Malaysia, ia sakit typus dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan keunggulan ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu membayar 50% dari keseluruhan biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang digunakan sesuai plan layanan ….

4. Asuransi Kesehatan 10 tahun: Proteksi Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Keunggulan yang berikut dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah tersedianya pilihan wilayah pertanggungan yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan 10 tahun dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah regional, lalu sampai ke seluruh dunia; termasuk juga Amerika Serikat.

{Berikut ini tabel wilayah penjaminan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 10 tahun

Lalu bagaimana jika sampai harus menjalani pengobatan di luar wilayah plan yang telah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada kelebihan yang ke-tiga berikut .

5. Asuransi Kesehatan 10 tahun: LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan Jadi TAMBAH BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu cadangan anggaran yang siap setiap saat bagi nasabah yang limit maksimum setahunnya klaimnya sudah habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk setiap plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 10 tahun

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu hari ia terkena musibah ketika tengah bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ada perdarahan di kepala. Pak Waskhita menjalani perawatan selama sangat lama di rumah sakit akibat insiden tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Beruntung selisih biaya dengan limit tahunan itu dijamin oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah plan layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari pinjaman dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 10 tahun

6. Asuransi Kesehatan 10 tahun: Masa Perlindungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Nasabah 99 tahun)

Fitur unggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya adalah memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (sampai dengan usia 99 tahun).

Walaupun menghadirkan usia pertanggungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan usia penjaminan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk keunggulan ini juga sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan 10 tahun: Perlindungan Tindakan Terapi Untuk Kanker dan Cuci Darah

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki keunggulan berupa layanan perlindungan outpatient untuk penyakit kanker dan terapi cuci darah tanpa syarat impatient. Bahkan, layanan perlindungan tersebut dijamin sesuai tagihan (as charged).

Berikut ini ringkasan uraiannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Asuransi Kesehatan 10 tahun: Proteksi Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Operasi

Saat asuransi kesehatan lainnya memberikan layanan perlindungan semacam ini dengan syarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa syarat rawat inap.

Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayar klaimnya sesuai tagihan (as charged)!

Berikut penjelasannya:

  1. Biaya terapi Pra- (SEBELUM) tindakan operasi maksimal untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dilalui. Tagihannya diganti sesuai kuitansi secara reimburse
  2. Biaya perawatan Pasca (SESUDAH) tindakan bedah paling lama untuk 90 hari sesudah tindakan operasi yang dilakukan. Biayanya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun bisa melakukan klaim lebih dari 1x

Contoh :

Pak Wicaksana, 35 th menjadi peserta PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze A. Beliau menerima bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta diganti sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah cek laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dibayarkan sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan pembayaran klaim sebelum (Pra) operasi katarak itu dapat dilakukan setelah (pasca) operasi; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan operasi rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah menjalani tindakan bedah, paling lama 90 Hari.

Info selanjutnya…

Chat WA utk Informasi

9. Asuransi Kesehatan 10 tahun: Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis meningkat jadi 2 kali lebih banyak!

Fitur andalan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” kunjungan dokter yang naik 2x lipat.

Ini berarti, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak kunjungan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali dalam sehari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit pada bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan 10 tahun

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. Asuransi Kesehatan 10 tahun: NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan kelebihan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah peningkatan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah ketika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan klaim dalam 1 tahun. Kelebihan ini dapat memberikan kenaikan mencapai maksimum 50% dari limit tahunan awal keikutsertaannya.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, usia 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Limit klaim tahunan awal kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, beliau tidak melakukan klaim . Maka di tahun ke-dua, batas klaim setahunnya naik 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak ada klaim sama sekali. Maka di tahun ke-tiga limit klaim setahunnya naik 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya batas klaim tahunannya dapat terus meningkat 10% dari limit klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11. Asuransi Kesehatan 10 tahun: Penggantian Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Akibat Kanker dan Kecelakaan)

Di era kedokteran modern seperti sekarang ini, tindakan bedah plastik sudah menjadi komponen tak terpisahkan dalam upaya tindakan kedokteran.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] adalah cabang kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kejadian tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, bedah plastik juga sering dilakukan untuk mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan agar terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur perlindungan biaya operasi rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan sehubungan kanker dan kecelakaan. Perlindungan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur ini juga cukup jelas kan?.. 😉

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan 10 tahun

12. Asuransi Kesehatan 10 tahun: Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 sehubungan dengan tindakan transplantasi organ penting (termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur unggulan ini juga cukup jelas kan?..

13. Asuransi Kesehatan 10 tahun: Pemberian Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Terakhir untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur santunan harian rawat inap .

Mekanisme fitur tersebut adalah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menderita rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program asuransi dari kantor tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia mengalami demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan 10 tahun PPH+ dan PPH Syariah+

Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak bisa dimanfaatkan keduanya bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan 10 tahun PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan 10 tahun yang sangat cocok bagi kita yang mencari layanan paling bagus bagi kita pribadi dan keluarga terkasih.

Ketahui lebih lanjut detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk mempelajari syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp ini…

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan 10 tahun

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan 10 tahun?