Artikel ini mengupas bukan hanya 10, tapi 13 kelebihan Asuransi Kesehatan 2019 PPH+ dan PPH Syariah+ yang menjadi perbincangan banyak orang sekarang ini.
Di Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan 2019; paling bagus, terlengkap, dan paling fleksibel.
Dinyatakan sebagai yang paling baik sebab PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 kelebihan yang tidak dimiliki asuransi kesehatan lainnya. 13 fitur andalan tersebut akan dibahas dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.
Disebut paling lengkap karena memenuhi keinginan banyak orang yang mengharapkan asuransi kesehatan yang up to date; yaitu yang sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan dunia kedokteran yang semakin cepat dan modern.
Dan juga disebut paling fleksibel karena memberikan ke-leluasa-an bagi nasabah untuk memilih sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
Asuransi Kesehatan : Harapan…
Saat istri atau suami, atau ibunda, atau ayah, atau si buah hati terkasih terserang sakit dan harus dirawat di rumah sakit, kita tentu tidak ingin mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera memperoleh tindakan secara cepat dan tepat.
Kita juga tidak ingin mereka hanya memperoleh tindakan ala kadarnya. Kita mau adalah, mereka mendapatkan perawatan paling lengkap.
Itulah yang memotivasi banyak sekali keluarga mencari Asuransi Kesehatan 2019 untuk keluarganya.
Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…
Asuransi Kesehatan : Kenyataan
Sering kita melihat keluarga kita terkasih yang tengah terbaring sakit harus terlunta-lunta hanya untuk mencari tersedianya kamar perawatan. Kejadian ini paling sering disebabkan oleh kelas kamar rawat yang ada saat itu cuma yang kelasnya “di atas” plan pelayanan kamar rawat untuknya.
Namun untuk mencoba “naik kelas” perawatan, kita tidak pegang uang cadangan. Akibatnya, kita terpaksa rela melihat mereka “antri”.
Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia hanya akan menerima pengobatan seadanya.
Kejadian lain yang banyak terjadi adalah pasien tidak dapat menerima perawatan kecuali jika membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi karena adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.
Ada juga kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Hal ini menimbulkan kebingungan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.
13 Fitur Andalan Asuransi Kesehatan 2019 PPH+ dan PPH Syariah+
Sebagaimana telah diketahui, dalam asuransi kesehatan umum berlaku batasan maksimal tahunan dalam hal berikut ini:
- Total hari perawatan dalam setahun
- Total hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
- Total biaya perawatan dalam setahun
- Batasan area perlindungan
- Limit jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam sehari
- dan lain-lain
PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batas maksimum yang umum berlaku dalam asuransi kesehatan.
Berikut 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+, asuransi kesehatan 2019;
1. FLEKSIBEL!
PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,
- Bebas pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
- Bebas pilih kelas kamar rawat berdasarkan batas harga batas kamar
- Dapat pilih wilayah pertanggungan (lihat fitur ke-dua)
Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:
2. Pelayanan Perawatan Inap Tanpa Batasan Maksimum Jumlah Hari Dalam Setahun
Ini mengagumkan!
PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari batasan jumlah hari rawat inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .
Layak menjadi perhatian dalam kelebihan ini adalah:
- Rawat inap mengikuti hari kalender per tahun
- Pembayaran klaim berdasarkan tagihan seturut tipe layanan yang sudah dipilih
- Tidak meng-cover pengeluaran makan dan nursing fee
- Tidak meng-cover ongkos ICU, NICU dan sejenisnya.
Keunggulan ini mudah dipahami ya..
Untuk Info lebih lanjut…
3. Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Penjaminan
Menemukan sendiri betapa sering peserta asuransi kesehatan yang terkena resiko di luar area penjaminan yang diambil sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur klaim resiko yang terjadi di luar area penjaminan. Dengan demikan di mana saja nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, Prudential tetap memberikan perlindungannya.
Keunggulan ini akan melakukan penggantian klaim dari luar area proteksi dengan berdasarkan persentase (%) sesuai tabel berikut ini:
Contoh :
Pak Wicaksana usia 35 th adalah nasabah PPH+ plan layanan Bronze; yaitu Area penjaminan Indonesia. Ketika bertugas ke Malaysia, ia terserang typus dan harus menjalani pengobatan di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan adanya kelebihan ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu membayar 50% dari keseluruhan biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang dipakai sesuai plan layananBronze
4. Perlindungan Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!
Keunggulan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah tersedianya pilihan wilayah proteksi yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan 2019 dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, terus hingga ke seluruh dunia; termasuk juga Amerika Serikat.
{Berikut tabel wilayah penjaminan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Lalu bagaimana bila sampai harus mengalami pengobatan di luar wilayah tipe yang sudah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada kelebihan yang ke-tiga berikut ini.
5. LIMIT BOOSTER! Limit Maksimum Klaim Tahunan Menjadi SEMAKIN BESAR!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu cadangan limit yang siap setiap saat bagi nasabah yang limit maksimum setahunnya klaimnya habis.
Berikut tabel limit booster untuk setiap kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Contoh kasus:
Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu ia mengalami kecelakaan ketika sedang bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ditemukan perdarahan . Ia menjalani perawatan sangat lama di rumah sakit akibat insiden tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.
Beruntung perbedaan biaya dan limit tahunan tersebut dijamin oleh limit booster Rp.12 Milyar yang standby bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti beliau. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari pinjaman dalam rangka menutup kekurangan biaya tersebut.
Untuk Info lebih lanjut…
6. Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Usia Peserta 99 tahun)
Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya ialah memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (sampai dengan usia 99 tahun).
Walaupun menyediakan usia penjaminan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menyediakan pilihan usia penjaminan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.
Untuk kelebihan ini juga sudah cukup jelas ya..
7. Penjaminan Tindakan Rawat Jalan Untuk Kanker dan Cuci Darah
Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki fitur unggulan berupa layanan perlindungan outpatient untuk penyakit kanker dan tindakan cuci darah tanpa syarat impatient. Bahkan, layanan proteksi tersebut dijamin sesuai tagihan (as charged).
Penjelasannya bisa dilihat pada tabel berikut ini:
8. Proteksi Biaya Pemeriksaan SEBELUM dan SESUDAH Bedah
Saat asuransi kesehatan yang lain menyediakan layanan penjaminan semacam ini dengan syarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.
Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!
Berikut penjelasannya:
- Biaya pengobatan Pra- (SEBELUM) tindakan bedah paling lama untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dilakukan. Biayanya diganti sesuai tagihan secara reimburse
- Biaya pengobatan Pasca (SESUDAH) operasi paling lama untuk 90 hari setelah tindakan operasi yang dilalui. Biayanya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
- Dalam setahun bisa melakukan klaim lebih dari sekali
Contoh :
Pak Wicaksana, 35 tahun menjadi nasabah PPH Syariah+ tipe jaminan Bronze A. Beliau menerima tindakan bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta dicover sesuai kuitansi (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.
Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah cek laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, pemeriksaan tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai tagihan resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak tersebut bisa dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.
Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah ada infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga ditanggung oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah menjalani tindakan bedah, paling lama 90 Hari.
Untuk Info lebih lanjut…
9. Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis meningkat jadi 2 kali lebih banyak!
Fitur unggulan yang ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” visit dokter yang naik 2x lipat.
Ini berarti, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga 2x perhari.
Contoh kasus:
Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang merasakan sakit di bagian perut. Ternyata beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:
Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:
- 2x pemeriksaan dokter umum per hari
- 2x visit dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari
10. NO CLAIM BONUS!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan kelebihan No Claim Bonus.
No claim bonus ialah peningkatan 10% limit klaim maksimum tahunan peserta jika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan klaim dalam 1 tahun. Kelebihan ini dapat memberikan kenaikan mencapai maksimum 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannya.
Contoh kasus:
Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ plan layanan Silver B. Batas klaim setahun awal kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak melakukan klaim sama sekali. Maka di tahun ke-dua, batas klaim setahunnya bertambah 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.
Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim . Maka pada tahun ke-tiga limit klaim setahunnya bertambah 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.
Begitu seterusnya limit klaim setahunnya bisa terus meningkat 10% dari limit klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.
11. Penggantian Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Yang Disebabkan Kecelakaan dan Kanker)
Di era kedokteran modern seperti sekarang ini, tindakan operasi plastik sudah menjadi komponen krusial dalam upaya tindakan medis.
Bedah plastik [kasih link ke luar!] adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan kulit yang cacat akibat kondisi tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, bedah plastik juga kerap dilakukan untuk mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).
PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur jaminan biaya operasi rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh akibat kanker dan kecelakaan. Proteksi atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.
Fitur ini juga cukup jelas bukan?.. 😉
Untuk Info lebih lanjut…
12. Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)
Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 sehubungan dengan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).
Hebatnya lagi, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.
Fitur andalan ini cukup jelas kan?..
13. Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit
Last but not least , PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan santunan harian rawat inap rumah sakit.
Mekanisme jaminan ini adalah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menjalani rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program asuransi dari kantor tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.
Contoh kasus:
Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau mengalami demam berdarah dan dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.
Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:
Keunggulan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat digunakan keduanya secara bersamaan.
Kesimpulan Asuransi Kesehatan 2019 PPH+ dan PPH Syariah+
PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan 2019 yang cocok bagi Anda yang mengharapkan layanan paling bagus bagi kita pribadi dan keluarga tercinta.
Ketahui lebih lanjut detil produk PPH+ dan PPH Syariah+ untuk mempelajari syarat kepesertaan, cara pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.