fbpx

Asuransi Kesehatan Anak

[pgp_title]

Tidak cuma 10 artikel berikut ini mengulas tentang 13 fitur unggulan Asuransi Kesehatan Anak PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah menjadi pembicaraan orang banyak saat ini. Pada Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Anak; terbaik, terlengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang terbaik karena PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 fitur unggulan yang tidak dimiliki asuransi kesehatan lain. 13 kelebihan tersebut akan dibahas dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contohnya.

Disebut paling lengkap karena memenuhi harapan orang banyak yang mengharapkan asuransi kesehatan yang up to date; yaitu yang mengikuti perkembangan dan kebutuhan dunia kedokteran yang modern dan cepat.

Kemudian disebut fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi calon peserta untuk memilih sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.

Asuransi Kesehatan Anak: Harapan…

Kala istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda yang kekasih menderita sakit dan harus dirawat di rumah sakit, pasti kita tidak ingin mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera menerima tindakan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak ingin mereka hanya memperoleh pengobatan yang ala kadarnya. Yang kita mau , mereka memperoleh perawatan paling lengkap.

Itulah yang memotivasi keluarga mencari Asuransi Kesehatan Anak untuk anggota keluarganya.

Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…

 

Asuransi Kesehatan Anak: Realita

Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring lemah karena sakit harus terlunta hanya untuk menunggu tersedianya ruang perawatan. Hal ini sering disebabkan oleh kelas ruang perawatan yang ada saat itu cuma yang kelasnya “di atas” jatah pelayanan ruang rawat untuknya.

Sedangkan untuk mencoba “naik kelas” perawatan, kita sedang tidak memiliki dana darurat. Konsekuensinya, kita harus rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia cuma akan mendapatkan perawatan sekedarnya.

Kejadian lainnya yang kerap terjadi adalah pasien tidak bisa memperoleh pengobatan kalau tidak menanggung sendiri sebagian biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kasus dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya syarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan bedah. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini telah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Hal ini membawa kebingungan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Anak

 

 

13 Keunggulan Asuransi Kesehatan Anak PPH+ dan PPH Syariah+

Sebagaimana telah diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya diterapkan batasan maksimum 1 tahunan dalam hal berikut ini:

  • Jumlah hari perawatan dalam 1 tahun
  • Jumlah hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam setahun
  • Jumlah total biaya perawatan dalam 1 tahun
  • Batas area penjaminan
  • Batasan jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam sehari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batas maksimum yang banyak diterapkan dalam asuransi kesehatan.

Berikut ini 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+

1. Asuransi Kesehatan Anak: FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Dapat pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bebas pilih kelas kamar rawat berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Bebas pilih area pertanggungan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Asuransi Kesehatan Anak: Pelayanan Rawat Inap Tanpa Batas Maksimum Total Hari Per Tahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari limit jumlah hari rawat inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lainnya.

Perlu menjadi catatan dalam keunggulan ini adalah:

  • Rawat inap sesuai hari kalender dalam setahun
  • Klaim dibayarkan berdasarkan tagihan mengikuti tipe layanan yang telah dipilih
  • Tidak mencakup biaya makan dan nursing fee
  • Tidak mencakup biaya NICU, ICU dan sejenisnya.

Fitur ini cukup clear ya..

 

Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Anak

 

3. Asuransi Kesehatan Anak: Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Proteksi Yang Telah Dipilih Sebelumnya!

Melihat sendiri sering peserta asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar wilayah pertanggungan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Dengan demikan di mana saja nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, Prudential tetap memberikan perlindungannya.

Fitur ini akan membayarkan klaim dari luar area proteksi dengan memakai persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh :

Pak Wicaksana berusia 35 th memiliki polis PPH+ tipe layanan Bronze; yaitu Wilayah penjaminan Indonesia. Ketika bertugas ke Malaysia, ia terserang typus dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Karena keunggulan ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup membayar 50% dari total biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang digunakan sesuai tipe layanan ….

4. Asuransi Kesehatan Anak: Pertanggungan Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Keunggulan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah adanya pilihan area pertanggungan yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Anak dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah regional, lalu hingga ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut tabel wilayah pertanggungan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Anak

Lalu bagaimana bila sampai harus menjalani perawatan di luar wilayah plan yang telah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut .

 

5. Asuransi Kesehatan Anak: LIMIT BOOSTER!  Batas Maksimum Klaim Tahunan Jadi SEMAKIN BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu back up batas yang tersedia setiap saat untuk nasabah yang limit maksimum setahunnya klaimnya habis.

Berikut tabel limit booster untuk masing-masing kategori layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Anak

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu waktu beliau terkena musibah saat sedang bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ditemukan perdarahan di kepala. Ia menjalani perawatan selama sangat lama di rumah sakit karena peristiwa tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja perbedaan biaya dengan limit tahunan itu dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang standby bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari uang dalam rangka menutup kekurangan biaya tersebut.

6. Asuransi Kesehatan Anak: Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Usia Peserta 99 tahun)

Kelebihan  PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 yaitu memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (sampai dengan usia 99 tahun).

Meskipun menyediakan usia pertanggungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan usia penjaminan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.

Untuk keunggulan inipun sudah cukup jelas ya..

 

Untuk Informasi selanjutnya…

Tanya via WA Asuransi Kesehatan Anak

 

7. Asuransi Kesehatan Anak: Jaminan Tindakan Rawat Jalan Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai keunggulan berupa layanan proteksi terapi untuk kanker dan tindakan cuci darah tanpa syarat rawat inap. Bahkan, layanan perlindungan tersebut dibayarkan sesuai tagihan (as charged).

Penjelasannya dapat dibaca dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Asuransi Kesehatan Anak: Proteksi Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Operasi

Saat asuransi kesehatan umumnya memberikan layanan perlindungan macam ini dengan prasyarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa syarat rawat inap.

Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ meng-cover sesuai tagihan (as charged)!

Berikut ini penjelasannya:

  1. Biaya perawatan Pra- (SEBELUM) operasi paling lama untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dilalui. Tagihannya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse
  2. Biaya perawatan Pasca (SESUDAH) tindakan operasi maksimal untuk 90 hari setelah operasi yang dilalui. Biayanya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun bisa klaim lebih dari 1x

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 35 tahun menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze A. Beliau menjalani tindakan bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dicover sesuai kuitansi (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) operasi katarak yang dijalani Pak Wicaksana berupa pemeriksaan laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dibayarkan sesuai tagihan resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah (pasca) operasi; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan operasi, maksimal 90 Hari.

 

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

 

9. Asuransi Kesehatan Anak: Jatah Pemeriksaan Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah menjadi 2 kali lebih banyak!

Keunggulan ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” kunjungan dokter yang meningkat 2x lipat.

Ini artinya, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak pemeriksaan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga 2x perhari.

Contoh kasus:

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Anak

Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x pemeriksaan dokter umum per hari
  • 2x visit dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. Asuransi Kesehatan Anak: NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan keunggulan No Claim Bonus.

No claim bonus adalah peningkatan 10% limit klaim maksimum tahunan peserta saat peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam 1 tahun. Fitur ini bisa memberikan peningkatan sampai dengan maksimum 50% dari batas tahunan awal keikutsertaannasabah.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, usia 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Batas klaim setahun awal keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, ia tidak melakukan klaim sama sekali. Sehingga pada tahun ke-dua, limit klaim tahunannya bertambah 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak ada klaim . Maka di tahun ke-tiga batas klaim tahunannya bertambah 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Begitu seterusnya batas klaim tahunannya dapat terus bertambah 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.

 

Untuk Info lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

 

11. Asuransi Kesehatan Anak: Jaminan Biaya Operasi Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Akibat Kecelakaan dan Kanker)

Di era medis modern seperti sekarang ini, tindakan operasi plastik telah menjadi bagian krusial dari usaha tindakan kedokteran.

Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan suatu cabang kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kejadian tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang cacat, bedah plastik juga sering dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan maksud agar terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur perlindungan biaya operasi rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan sehubungan kecelakaan dan kanker. Proteksi atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.

Fitur ini juga jelas kan?.. 😉

 

12. Asuransi Kesehatan Anak: Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Untuk Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak berhenti di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka transplantasi organ penting (termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur unggulan ini juga cukup jelas kan?..

 

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk info Asuransi Kesehatan Anak

 

13. Asuransi Kesehatan Anak: Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Last but not least , PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme jaminan tersebut adalah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menderita rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut menggunakan program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau mengalami demam berdarah dan dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Anak PPH+ dan PPH Syariah+

Keunggulan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak dapat dimanfaatkan keduanya secara bersamaan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Anak PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Anak yang cocok bagi kita yang mengharapkan layanan terbaik bagi diri kita pribadi dan keluarga terkasih.

Cari tahu lebih lanjut detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk melihat syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

 

Atau bisa juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Anak

 

 

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Anak?