fbpx

Asuransi Kesehatan Keluarga

asuransi kesehatan prudential terlengkap dan terjangkau

Tidak hanya 10, artikel berikut ini mengupas tentang 13 fitur andalan Asuransi Kesehatan Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+ yang menjadi perbincangan orang banyak saat ini. Pada Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Keluarga; paling baik, terlengkap, dan paling fleksibel.

Disebut sebagai yang terbaik karena PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 keunggulan yang tidak ada asuransi kesehatan lain. 13 fitur andalan tersebut akan dibahas dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contohnya.

Disebut paling lengkap karena menjadi jawaban atas keinginan banyak orang yang mengharapkan asuransi kesehatan yang modern; yaitu yang mengikuti perkembangan dan kebutuhan dunia medis yang modern dan cepat.

Lalu disebut fleksibel karena memberikan ke-leluasa-an bagi nasabah untuk menentukan sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.

Asuransi Kesehatan Keluarga: Harapan…

Saat istri atau suami, atau ayah, atau ibunda, atau si buah hati yang kekasih terserang sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, tentu kita tidak ingin mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera memperoleh tindakan secara cepat dan tepat.

Kita juga tidak menginginkan mereka hanya menerima perawatan ala kadarnya. Yang kita mau adalah, mereka memperoleh tindakan paling modern.

Itulah yang memotivasi keluarga membelikan Asuransi Kesehatan Keluarga untuk keluarga yang dikasihinya.

Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…

Asuransi Kesehatan Keluarga: Realita

Sering kita melihat orang yang kita kasihi yang sedang terbaring lemah karena sakit mesti terlunta-lunta antri tersedianya kamar perawatan. Kejadian ini paling sering diakibatkan oleh kelas ruang rawat yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” tipe pelayanan kamar perawatan untuknya.

Namun untuk mencoba “naik kelas” perawatan, kita sedang tidak memiliki dana darurat. Akibatnya, kita harus rela melihat mereka “antri”.

Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang sesuai “jatah kelas”-nya. Namun ini berarti ia hanya akan memperoleh perawatan sekedarnya.

Kejadian lainnya yang banyak terjadi ialah pasien tidak dapat memperoleh pengobatan kalau tidak menanggung sendiri sebagian biayanya. Hal ini umum terjadi akibat adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.

Ada juga kejadian dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan bedah. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini telah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Ini menimbulkan kesulitan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.

Asuransi Kesehatan Keluarga

13 Keunggulan Asuransi Kesehatan Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+

Sebagaimana telah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku batasan maksimum tahunan dalam hal berikut :

  • Total hari pengobatan dalam setahun
  • Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam setahun
  • Total biaya tindakan dalam setahun
  • Batas wilayah perlindungan
  • Batasan jumlah pemeriksaan dokter umum dan spesialis dalam 1 hari
  • dan lain-lain

PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batasan maksimum yang berlaku umum dalam asuransi kesehatan.

Berikut 13 Fitur Andalan PPH+ dan PPH Syariah+

1. Asuransi Kesehatan Keluarga PPH+ & PPH Syariah+ : FLEKSIBEL!

PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas dalam menentukan tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,

  1. Bisa pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
  2. Bebas pilih kelas kamar rawat berdasarkan batas harga batas kamar
  3. Bisa pilih area pertanggungan (lihat fitur ke-dua)

Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:

Pilihan Kamar PPH+ dan PPH Syariah+

2. Pelayanan Perawatan Inap Tanpa Batas Maksimum Jumlah Hari Per Tahun

Ini luar biasa!

PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan nasabahnya dari batas total hari rawat inap yang umum diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lain .

Perlu menjadi atensi dalam keunggulan ini adalah:

  • Rawat inap mengikuti hari kalender per tahun
  • Pembayaran klaim sesuai tagihan seturut tipe layanan yang telah dipilih sebelumnya
  • Tidak meng-cover pengeluaran makan dan nursing fee
  • Tidak termasuk biaya NICU, ICU dan sejenisnya.

Fitur ini cukup clear ya..

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Keluarga

3. Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Pertanggungan Yang Sudah Dipilih Sebelumnya!

Menemukan sendiri betapa seringnya peserta asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar area pertanggungan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area penjaminan. Dengan demikan dimanapun peserta PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, tetap terlindung.

Kelebihan ini akan melakukan penggantian klaim dari luar wilayah pertanggungan dengan berdasarkan persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:

PPH+ dan PPH Syariah+

Contoh kasus:

Pak Wicaksana berusia 35 thn memiliki polis PPH+ kelompok layanan Bronze; yaitu Area penjaminan Indonesia. Saat berdinas ke negara tetangga Malaysia, beliau terserang typus dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan keunggulan ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu membayar 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai plan layanan ….

4. Asuransi Kesehatan Keluarga: Perlindungan Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!

Kelebihan yang berikut dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah tersedianya pilihan wilayah penjaminan yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Keluarga dimulai dari dalam negeri, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu sampai ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.

{Berikut tabel wilayah penjaminan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Keluarga

Lalu bagaimana bila sampai harus menjalani pengobatan di luar wilayah kelompok yang telah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada kelebihan yang ke-tiga berikut .

5. LIMIT BOOSTER!  Limit Maksimum Klaim Tahunan Menjadi TAMBAH BESAR!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan limit yang tersedia setiap saat bagi nasabah yang batas maksimum klaimnya sudah habis.

Berikut ini tabel limit booster untuk setiap tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Keluarga

Contoh kasus:

Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu yang bersangkutan mengalami kecelakaan ketika sedang bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ada perdarahan . Pak Waskhita menjalani perawatan berbulan-bulan di rumah sakit akibat kecelakaan tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.

Untung saja perbedaan biaya dengan limit tahunan tersebut di-cover oleh limit booster Rp.12 Milyar yang ada bagi nasabah tipe layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu mengeluarkan dana dari simpanan pribadi untuk menutup kekurangan biaya tersebut.

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Keluarga

6. Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Peserta 99 tahun)

Keunggulan  PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya yaitu memberikan usia penjaminan yang lebih lama (sampai dengan usia 99 tahun).

Walaupun menghadirkan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menyediakan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 thn.

Untuk fitur unggulan inipun sudah cukup jelas ya..

7. Asuransi Kesehatan Keluarga PPH+ & PPH Syariah+: Penjaminan Tindakan Terapi Untuk Cuci Darah dan Kanker

Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga menghadirkan fitur unggulan berupa layanan penjaminan rawat jalan untuk penyakit kanker dan tindakan cuci darah tanpa syarat rawat inap. Bahkan, layanan penjaminan ini dibayarkan sesuai tagihan (as charged).

Ini ringkasan penjelasannya:

PPH+ dan PPH Syariah+

8. Penjaminan Biaya Rawat Jalan SEBELUM dan SESUDAH Operasi

Jika asuransi kesehatan umumnya menyediakan layanan penjaminan seperti ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa prasyarat rawat inap.

Dan juga, PPH+ dan PPH Syariah+ meng-cover sesuai tagihan (as charged)!

Berikut uraiannya:

  1. Biaya perawatan Pra- (SEBELUM) tindakan operasi paling lama untuk 30 hari sebelum bedah yang dijalani. Biayanya diganti sesuai kuitansi secara reimburse
  2. Biaya terapi Pasca (SESUDAH) bedah paling lama untuk 90 hari sesudah operasi yang dijalani. Biayanya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
  3. Dalam setahun bisa melakukan klaim lebih dari 1x

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 35 thn menjadi peserta PPH Syariah+ kelompok jaminan Bronze A. Beliau menerima bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dicover sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.

Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan operasi katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah pemeriksaan laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan pembayaran klaim sebelum (Pra) tindakan bedah katarak itu dapat dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.

Pemeriksaan pasca operasi rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah ada infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat diajukan setelah menjalani tindakan bedah, maksimal 90 Hari.

Untuk Informasi lebih lanjut…

Chat WA utk Informasi

9.  Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis menjadi 2 kali lebih banyak!

Fitur andalan ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” visit dokter yang meningkat 2x lipat.

Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga dua kali perhari.

Contoh :

Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit pada bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat pada tabel berikut:

Asuransi Kesehatan Keluarga

Dari tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:

  • 2x visit dokter umum per hari
  • 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari

10. Asuransi Kesehatan Keluarga PPH+ & PPH Syariah+ : NO CLAIM BONUS!

PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur unggulan No Claim Bonus.

No claim bonus ialah kenaikan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah jika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam 1 tahun. Keunggulan ini dapat memberikan tambahan sampai dengan maksimum 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannasabah.

Contoh kasus:

Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Limit klaim setahun tahun pertama kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak mengajukan klaim . Maka pada tahun ke-dua, batas klaim tahunannya bertambah 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.

Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim . Maka di tahun ke-tiga limit klaim tahunannya meningkat 10% dari batas klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.

Demikian seterusnya limit klaim setahunnya bisa terus meningkat 10% dari limit klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.

11. Jaminan Biaya Operasi Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Akibat Kanker dan Kecelakaan)

Dalam era kedokteran modern seperti saat ini, operasi plastik sudah menjadi komponen krusial dalam usaha tindakan kedokteran.

Bedah plastik [kasih link ke luar!] adalah cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kejadian tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang cacat, bedah plastik juga kerap dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan tujuan agar terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).

PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur proteksi biaya bedah rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh akibat kecelakaan dan kanker. Jaminan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.

Fitur ini jelas bukan?.. 😉

Untuk Informasi selanjutnya…

Chat WA utk cari tahu Asuransi Kesehatan Keluarga

12. Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Dalam Rangka Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)

Tidak cukup di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 sehubungan dengan tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).

Bahkan, jaminan penggantian biaya ini juga dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.

Fitur andalan ini juga cukup jelas bukan?..

13. Asuransi Kesehatan Keluarga PPH & PPH Syariah+ : Pemberian Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit

Yang terakhir per hari ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan jaminan santunan harian rawat inap rumah sakit.

Mekanisme jaminan ini ialah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ menderita rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memanfaatkan program perlindungan dari institusi tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.

Contoh :

Pak Waskita, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau menderita demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga mendapatkan manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.

Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:

Asuransi Kesehatan Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+

Keunggulan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak bisa digunakan keduanya berbarengan.

Kesimpulan Asuransi Kesehatan Keluarga PPH+ dan PPH Syariah+

PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Keluarga yang sangat cocok bagi Anda yang menginginkan pelayanan paling bagus bagi diri kita pribadi dan keluarga tercinta.

Ketahui lebih lanjut detil produk  PPH+  dan  PPH Syariah+  untuk melihat syarat kepesertaan, tata cara pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.

Atau dapat juga menghubungi kami via Whatsapp …

Chat WA Sekarang utk cari tahu Asuransi Kesehatan Keluarga

Tuliskan komentar Anda di sini

Video Pilihan Untuk Anda

Pendapat Client Tentang Kami

Artikel Populer

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

Open chat
1
Hai! Ada yg dpt kami bantu?
powered by ADA-SOLUTION
Hai!..dg Yati di sini..
Adakah yg bisa kami bantu sehubungan Asuransi Kesehatan Keluarga?