Tidak hanya 10! Artikel berikut ini membahas tentang 13 kelebihan Asuransi Kesehatan Lanjut Usia PPH+ dan PPH Syariah+ yang sedang menjadi perbincangan banyak orang saat ini. Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Lanjut Usia; paling bagus, terlengkap, dan paling fleksibel.
Dinyatakan sebagai yang paling bagus sebab PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 fitur unggulan yang tidak dimiliki asuransi kesehatan lainnya. 13 fitur unggulan itu akan diuraikan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.
Dinyatakan terlengkap karena menjawab keinginan orang banyak yang mengharapkan asuransi kesehatan yang mutakhir; yaitu yang sejalan dengan kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang semakin cepat dan modern.
Dan juga dinyatakan paling fleksibel karena menghadirkan ke-leluasa-an bagi peserta untuk memilih sendiri kelas layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Ekspektasi…
Saat istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda yang kekasih terkena sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, pasti kita tidak mau mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera mendapatkan tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.
Kitapun tidak ingin mereka hanya mendapatkan perawatan sekedarnya. Yang kita mau ialah, mereka memperoleh pengobatan paling modern.
Itulah yang memotivasi banyak sekali keluarga mencari Asuransi Kesehatan Lanjut Usia untuk setiap keluarganya.
Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…
Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Realita
Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang sedang terbaring sakit harus terlunta-lunta hanya untuk antri tersedianya ruang perawatan. Kejadian ini paling sering diakibatkan oleh kelas kamar perawatan yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” plan pelayanan ruang rawat untuknya.
Sedangkan untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita tidak memiliki uang cadangan. Konsekuensinya, kita harus rela melihat mereka “antri”.
Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia cuma akan memperoleh perawatan seadanya.
Kejadian lain yang banyak terjadi ialah pasien tidak bisa memperoleh perawatan kalau tidak membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini umum terjadi disebabkan oleh adanya limit maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.
Ada pula kejadian dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya syarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan operasi. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan operasi yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Ini menghadirkan kesulitan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.
13 Keunggulan Asuransi Kesehatan Lanjut Usia PPH+ dan PPH Syariah+
Seperti diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan batas maksimum tahunan pada poin-poin berikut ini:
- Total hari pengobatan dalam setahun
- Total hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
- Total biaya pengobatan dalam setahun
- Batasan area penjaminan
- Limit jumlah pemeriksaan dokter umum dan spesialis dalam 1 hari
- dan lain-lain
PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar limit maksimum yang banyak diaplikasikan dalam asuransi kesehatan.
Berikut 13 Fitur Unggulan PPH+ dan PPH Syariah+
1. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: FLEKSIBEL!
PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,
- Dapat pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
- Bebas pilih kelas kamar perawatan berdasarkan batas harga batas kamar
- Bisa pilih area penjaminan (lihat fitur ke-dua)
Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:
2. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Perawatan Inap Tanpa Batas Maksimum Total Hari Per Tahun
Ini mengagumkan!
PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” nasabahnya dari limit jumlah hari rawat inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .
Patut menjadi atensi dalam kelebihan ini adalah:
- Perawatan inap sesuai hari kalender dalam setahun
- Klaim dibayarkan sesuai tagihan seturut tipe layanan yang telah dipilih sebelumnya
- Tidak mencakup biaya makan dan nursing fee
- Tidak termasuk ongkos NICU, ICU dan sejenisnya.
Fitur ini mudah dipahami ya..
Untuk Info selanjutnya…
3. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Penjaminan Yang Telah Dipilih Sebelumnya!
Melihat sendiri seringnya nasabah asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar wilayah penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan layanan pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar area penjaminan. Sehingga di mana saja nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, tetap dijamin perlindungannya.
Fitur ini akan membayarkan klaim dari luar wilayah proteksi dengan menggunakan persentase (%) sesuai tabel berikut :
Contoh kasus:
Pak Wicaksana berusia 35 tahun adalah nasabah PPH+ kelompok layanan Bronze; yaitu Wilayah penjaminan Indonesia. Ketika melaksanakan tugas ke Malaysia, beliau sakit typus dan harus dirawat di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan fitur ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai tipe layanan ….
4. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Perlindungan Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!
Keunggulan yang berikut dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah fitur pilihan wilayah penjaminan yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Lanjut Usia dimulai dari dalam negeri, ke wilayah regional, lalu hingga ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.
{Berikut ini tabel area penjaminan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Lalu bagaimana bila sampai mengalami operasi di luar wilayah tipe yang telah dipilih ? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut .
5. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: LIMIT BOOSTER! Batas Maksimum Klaim Tahunan MAKIN BESAR!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan limit yang siap setiap saat untuk nasabah yang batas maksimum tahunannya klaimnya habis.
Berikut tabel limit booster untuk setiap kategori layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Contoh kasus:
Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu waktu ia terkena musibah saat sedang bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ada perdarahan di kepala. Ia menjalani perawatan sangat lama di rumah sakit karena kecelakaan tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.
Untung saja selisih biaya dan limit tahunan itu ditutup oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah plan layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari uang dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.
Untuk Info selanjutnya…
6. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia 99 tahun)
Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya ialah memberikan masa perlindungan yang lebih lama (sampai dengan tertanggung 99 tahun).
Meskipun menyediakan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.
Untuk kelebihan inipun sudah cukup jelas ya..
7. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Perlindungan Tindakan Rawat Jalan Untuk Cuci Darah dan Kanker
Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai fitur unggulan berupa layanan perlindungan outpatient untuk penyakit kanker dan terapi cuci darah tanpa wajib rawat inap. Bahkan, layanan perlindungan tersebut dibayarkan sesuai tagihan (as charged).
Ini ringkasan penjelasannya:
8. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Jaminan Biaya Pemeriksaan SEBELUM dan SESUDAH Bedah
Saat asuransi kesehatan yang lain menyediakan layanan perlindungan macam ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.
Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayar klaimnya sesuai tagihan (as charged)!
Berikut elaborasinya:
- Biaya perawatan Pra- (SEBELUM) operasi maksimal untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dilalui. Biayanya dibayar sesuai tagihan secara reimburse
- Biaya terapi Pasca (SESUDAH) operasi paling lama untuk 90 hari sesudah tindakan bedah yang dilalui. Tagihannya dibayar sesuai bill secara reimburse maupun cashless
- Dalam 1 tahun dapat melakukan klaim lebih dari sekali
Contoh kasus:
Pak Wicaksana, usia 35 th menjadi peserta PPH Syariah+ plan layanan Bronze A. Beliau menjalani tindakan operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dicover sesuai kuitansi (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.
Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan operasi katarak yang dilalui Pak Wicaksana ialah pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, pemeriksaan tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) operasi katarak itu bisa dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.
Pemeriksaan pasca bedah rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai kuitansi dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat diajukan setelah menjalani tindakan bedah, paling lama 90 Hari.
Untuk Informasi selanjutnya…
9. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis jadi 2 kali lebih banyak!
Kelebihan ke-9 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” visit dokter yang naik 2x lipat.
Ini artinya, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga 2x sehari.
Contoh :
Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus di-opname di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat pada tabel berikut:
Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:
- 2x visit dokter umum per hari
- 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari
10. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: NO CLAIM BONUS!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan kelebihan No Claim Bonus.
No claim bonus ialah peningkatan 10% batas klaim maksimum tahunan peserta jika peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan klaim dalam setahun. Kelebihan ini bisa memberikan peningkatan hingga mencapai maksimum 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannya.
Contoh kasus:
Pak Wicaksana, usia 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Limit klaim tahunan awal keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, beliau tidak mengajukan klaim . Sehingga pada tahun ke-dua, batas klaim tahunannya meningkat 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.
Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak ada klaim . Maka pada tahun ke-tiga limit klaim tahunannya meningkat 10% dari limit klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.
Demikian seterusnya limit klaim setahunnya dapat terus bertambah 10% dari batas klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.
11. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Proteksi Biaya Bedah Plastik (Perbaikan Payudara dan Wajah Sehubungan Kecelakaan dan Kanker)
Di era kedokteran modern seperti sekarang ini, tindakan operasi plastik sudah menjadi komponen krusial dari usaha tindakan medis.
Operasi plastik [kasih link ke luar!] adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan kulit yang rusak akibat kondisi tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang cacat, bedah plastik juga sering dilakukan untuk mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan maksud agar terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).
PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur jaminan biaya bedah rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan yang disebabkan oleh kecelakaan dan kanker. Jaminan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.
Fitur ini jelas bukan?.. 😉
Untuk Info selanjutnya…
12. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Untuk Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)
Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).
Hebatnya lagi, jaminan penggantian biaya ini juga diganti sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.
Fitur unggulan ini cukup jelas bukan?..
13. Asuransi Kesehatan Lanjut Usia: Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit
Yang terakhir per hari ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan jaminan santunan harian rawat inap .
Mekanisme jaminan tersebut adalah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ menjalani rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut menggunakan program asuransi dari kantor tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.
Contoh :
Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau mengalami demam berdarah dan dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.
Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:
Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak bisa dimanfaatkan keduanya berbarengan.
Kesimpulan Asuransi Kesehatan Lanjut Usia PPH+ dan PPH Syariah+
PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Lanjut Usia yang sangat cocok bagi kita yang mengharapkan layanan paling baik bagi diri kita pribadi dan keluarga tercinta.
Cari tahu lebih jauh produk PPH+ dan PPH Syariah+ untuk mempelajari syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.