Tidak cuma 10, artikel ini mengulas mengenai 13 fitur unggulan Asuransi Kesehatan Paling Bagus PPH+ dan PPH Syariah+ yang jadi sorotan orang banyak saat ini.
Pada Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Paling Bagus; terbaik, terlengkap, dan paling fleksibel.
Disebut sebagai yang paling bagus karena PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 keunggulan yang tidak dimiliki asuransi kesehatan lainnya. 13 kelebihan tersebut akan diuraikan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.
Dinyatakan paling lengkap karena memenuhi keinginan orang banyak yang mengharapkan asuransi kesehatan yang mutakhir; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang makin modern dan cepat.
Dan juga dinyatakan fleksibel karena memberikan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.
Asuransi Kesehatan Paling Bagus: Harapan…
Kala istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda tercinta terserang sakit dan harus dirawat di rumah sakit, tentu kita tidak mau mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera menerima tindakan secara cepat dan tepat.
Kitapun tidak menginginkan mereka hanya menerima perawatan yang ala kadarnya. Kita mau , mereka menerima tindakan terlengkap.
Itulah yang mendorong banyak sekali keluarga membeli Asuransi Kesehatan Paling Bagus untuk keluarga yang disayanginya.
Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…
Asuransi Kesehatan Paling Bagus: Realita
Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang sedang terbaring lemah karena sakit mesti terlunta hanya untuk mencari tersedianya kamar rawat. Hal ini sering diakibatkan oleh kelas ruang rawat yang tersedia saat itu cuma yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan ruang rawat untuknya.
Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, biasanya kita sedang tidak pegang dana cadangan. Akibatnya, kita harus rela melihat mereka “antri”.
Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang sesuai “jatah kelas”-nya. Namun ini berarti ia hanya akan memperoleh pengobatan seadanya.
Kasus lainnya yang sering terjadi ialah pasien tidak dapat mendapatkan pengobatan kecuali jika menanggung sendiri seluruh biayanya. Hal ini umum terjadi disebabkan oleh adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.
Ada juga kejadian dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya syarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini telah memungkinkan banyak tindakan operasi yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Ini menghadirkan kesulitan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.
13 Keunggulan Asuransi Kesehatan Paling Bagus PPH+ dan PPH Syariah+
Sebagaimana sudah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku batasan maksimum 1 tahunan pada poin-poin berikut ini:
- Total hari perawatan dalam 1 tahun
- Jumlah hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
- Jumlah total biaya tindakan dalam 1 tahun
- Batasan wilayah penjaminan
- Batas jumlah pemeriksaan spesialis dan dokter umum dalam sehari
- dan lain-lain
PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak limit maksimum yang banyak diterapkan dalam asuransi kesehatan.
Berikut 13 Fitur Unggulan PPH+ dan PPH Syariah+
1. FLEKSIBEL!
PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,
- Bisa pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
- Bisa pilih kelas kamar perawatan menurut batas harga batas kamar
- Bebas pilih wilayah proteksi (lihat fitur ke-dua)
Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:
2. Pelayanan Perawatan Inap Tanpa Batas Maksimum Jumlah Hari Dalam Setahun
Ini luar biasa!
PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” nasabahnya dari limit total hari rawat inap yang umum diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lainnya.
Layak menjadi perhatian dalam keunggulan ini adalah:
- Perawatan inap mengikuti hari kalender per tahun
- Klaim dibayarkan sesuai tagihan seturut tipe layanan yang dipilih
- Tidak meng-cover biaya makan dan nursing fee
- Tidak termasuk ongkos NICU, ICU dan sejenisnya.
Fitur ini mudah dipahami ya..
Untuk Info selanjutnya…
3. Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Pertanggungan
Menemukan sendiri betapa sering nasabah asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar area pertanggungan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Dengan demikan dimanapun peserta PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, tetap dijamin perlindungannya.
Kelebihan ini membayarkan klaim dari luar wilayah penjaminan dengan berdasarkan persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut :
Contoh kasus:
Pak Wicaksana usia 35 thn adalah nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Ketika berdinas ke Malaysia, ia sakit typus dan mesti menjalani pengobatan di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan kelebihan ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu menanggung 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang dipakai sesuai kelompok layanan Bronze.
4. Pertanggungan Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!
Kelebihan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah tersedianya pilihan wilayah pertanggungan yang lebih luas, bahkan mencapai seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Paling Bagus dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah regional, terus hingga ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.
{Berikut tabel area pertanggungan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Lalu bagaimana bila sampai menjalani operasi di luar wilayah plan yang telah dipilih ? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut .
5. LIMIT BOOSTER! Limit Maksimum Klaim Tahunan Jadi MAKIN BESAR!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu back up anggaran yang “standby” untuk nasabah yang limit maksimum klaimnya telah habis.
Berikut ini tabel limit booster untuk masing-masing tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Contoh kasus:
Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu waktu yang bersangkutan terkena musibah ketika tengah bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ditemukan perdarahan . Yang bersangkutan menjalani perawatan sangat lama di rumah sakit akibat peristiwa tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.
Untung saja perbedaan biaya dan limit tahunan tersebut dijamin oleh limit booster Rp.12 Milyar yang standby bagi nasabah plan layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari dana dalam rangka menutup kekurangan biaya tersebut.
Untuk Info selanjutnya…
6. Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Sampai Usia Peserta 99 tahun)
Fitur unggulan PPH+ dan PPH Syariah+yang berikutnya ialah memberikan usia penjaminan yang lebih lama (sampai dengan 99 tahun).
Meskipun memberikan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan usia penjaminan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.
Untuk kelebihan ini juga sudah cukup jelas ya..
7. Perlindungan Tindakan Terapi Untuk Kanker dan Cuci Darah
Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai kelebihan berupa layanan penjaminan terapi untuk penyakit kanker dan terapi cuci darah tanpa syarat rawat inap. Bahkan, layanan perlindungan tersebut dijamin sesuai tagihan (as charged).
Penjelasannya dapat dibaca dalam tabel berikut ini:
8. Jaminan Biaya Rawat Jalan SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Operasi
Jika asuransi kesehatan lainnya menyediakan layanan perlindungan semacam ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.
Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!
Berikut elaborasinya:
- Biaya terapi Pra- (SEBELUM) bedah maksimal untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dijalani. Biayanya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse
- Biaya perawatan Pasca (SESUDAH) operasi paling lama untuk 90 hari setelah operasi yang dilakukan. Tagihannya diganti sesuai bill secara reimburse maupun cashless
- Dalam setahun bisa klaim lebih dari 1x
Contoh :
Pak Wicaksana, 35 thn menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze A. Ia menerima operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta dicover sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.
Pemeriksaan sebelum (Pra) bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana ialah cek laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dibayarkan sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan pembayaran klaim sebelum (Pra) tindakan bedah katarak tersebut bisa dilakukan setelah (pasca) operasi; paling lama 30 Hari.
Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah ada infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat diajukan setelah menyelesaikan tindakan operasi, paling lama 90 Hari.
Informasi lebih lanjut…
9. Jatah Pemeriksaan Harian Dokter Umum dan Spesialis meningkat menjadi 2 kali lebih banyak!
Keunggulan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” visit dokter yang meningkat 2x lipat.
Ini berarti, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak pemeriksaan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali perhari.
Contoh :
Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang merasakan sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat pada tabel berikut:
Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:
- 2x kunjungan dokter umum per hari
- 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari
10. NO CLAIM BONUS!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan kelebihan No Claim Bonus.
No claim bonus ialah peningkatan 10% batas klaim maksimum tahunan peserta ketika nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam 1 tahun. Kelebihan ini dapat memberikan kenaikan mencapai maksimum 50% dari limit tahunan awal keikutsertaannasabah.
Contoh :
Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Batas klaim setahun awal keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak ada klaim . Sehingga pada tahun ke-dua, batas klaim setahunnya bertambah 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.
Ternyata pada tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim sama sekali. Maka di tahun ke-tiga batas klaim tahunannya naik 10% dari limit klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.
Demikian seterusnya batas klaim tahunannya bisa terus naik 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari limit klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.
11. Proteksi Biaya Operasi Plastik (Rekonstruksi Wajah dan Payudara Yang Diakibatkan Kecelakaan dan Kanker)
Di era kedokteran modern seperti saat ini, bedah plastik sudah menjadi bagian krusial dari upaya tindakan medis.
Bedah plastik [kasih link ke luar!] adalah cabang kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kondisi tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang cacat, operasi plastik juga sering dilakukan untuk mengubah bagian tubuh tertentu pasien dengan maksud supaya terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).
PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur jaminan biaya bedah rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh akibat kecelakaan dan kanker. Proteksi atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.
Fitur ini cukup jelas kan?.. 😉
Untuk Info selanjutnya…
12. Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Dalam Rangka Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)
Tidak berhenti di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka tindakan transplantasi organ penting (termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).
Bahkan, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.
Fitur andalan ini cukup jelas bukan?..
13. Pemberian Santunan Harian Rawat Inap
Yang terakhir , PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan santunan harian rawat inap rumah sakit.
Mekanisme jaminan tersebut yaitu, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program perlindungan dari kantor tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.
Contoh kasus:
Pak Waskita, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia mengalami demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.
Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:
Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat dipakai keduanya bersamaan.
Kesimpulan Asuransi Kesehatan Paling Bagus PPH+ dan PPH Syariah+
PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Paling Bagus yang cocok bagi kita yang mencari pelayanan paling bagus bagi kita pribadi dan keluarga tercinta.
Cari tahu lebih lanjut detil produk PPH+ dan PPH Syariah+ untuk melihat syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.