Artikel ini membahas mengenai 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Rawat Jalan Terbaik. PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki keunggulan dalam hal rawat jalan.
Di Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan; paling bagus, terlengkap, dan paling fleksibel.
Disebut sebagai yang paling baik sebab PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 kelebihan yang tidak tersedia pada asuransi kesehatan lain. 13 kelebihan itu akan diuraikan dalam artikel ini; berikut juga contoh-contoh kasusnya.
Dinyatakan paling lengkap karena memenuhi keinginan banyak orang yang menginginkan asuransi kesehatan yang mutakhir; yaitu yang sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan dunia kedokteran yang makin modern dan cepat.
Lalu dinyatakan paling fleksibel sebab memberikan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.
Asuransi Kesehatan: Keinginan…
Kala istri atau suami, atau ibunda, atau ayah, atau si buah hati tercinta terkena sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, tentu kita tidak mau mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera mendapatkan tindakan secara cepat dan tepat.
Kitapun tidak menginginkan mereka hanya memperoleh perawatan ala kadarnya. Kita mau adalah, mereka mendapatkan pengobatan paling canggih.
Itulah yang mendorong keluarga mencari Asuransi Kesehatan Rawat Jalan Terbaik untuk keluarganya.
Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…
Asuransi Kesehatan: Kenyataan
Sering kita melihat keluarga kita terkasih yang tengah terbaring lemah karena sakit harus terlunta hanya untuk menunggu tersedianya kamar rawat. Hal ini sering diakibatkan oleh kelas kamar perawatan yang tersedia saat itu cuma yang kelasnya “di atas” plan pelayanan kamar rawat untuknya.
Sedangkan untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, kita tidak pegang uang cadangan. Akibatnya, kita harus merelakan mereka “antri”.
Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia hanya akan mendapatkan perawatan seadanya.
Kejadian lain yang sering terjadi ialah pasien tidak dapat mendapatkan perawatan kalau tidak menanggung sendiri sebagian biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.
Ada juga kasus dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) karena adanya ketentuan {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia medis saat ini telah membuat banyak tindakan operasi yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Ini menimbulkan kerepotan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.
13 Kelebihan Asuransi Kesehatan PPH+ dan PPH Syariah+
Sebagaimana sudah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan batas maksimum tahunan dalam hal berikut :
- Jumlah hari perawatan dalam 1 tahun
- Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
- Total biaya pengobatan dalam setahun
- Batasan area penjaminan
- Batasan jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam sehari
- dan lain-lain
PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batasan maksimum yang banyak diaplikasikan dalam asuransi kesehatan.
Berikut 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+;
1. FLEKSIBEL!
PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fleksibilitas dalam menentukan tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,
- Bebas pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
- Dapat pilih kelas kamar rawat menurut batas harga batas kamar
- Bebas pilih wilayah penjaminan (lihat fitur ke-dua)
Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:
2. Perawatan Inap Tanpa Batas Maksimum Jumlah Hari Dalam Setahun
Ini luar biasa!
PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan nasabahnya dari batas jumlah hari rawat inap yang biasa diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lainnya.
Patut menjadi atensi dalam kelebihan ini adalah:
- Rawat inap sesuai hari kalender per tahun
- Pembayaran klaim sesuai tagihan mengikuti tipe layanan yang sudah dipilih sebelumnya
- Tidak termasuk pengeluaran makan dan nursing fee
- Tidak termasuk ongkos NICU, ICU dan sejenisnya.
Kelebihan ini mudah dimengerti ya..
Info selanjutnya…
3. Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Pertanggungan Yang Dipilih Sebelumnya!
Mengalami sendiri seringnya peserta asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar wilayah pertanggungan yang diambil sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur klaim resiko yang terjadi di luar area pertanggungan. Sehingga dimanapun peserta PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, Prudential tetap menjamin perlindungannya.
Kelebihan ini melakukan penggantian klaim dari luar wilayah penjaminan dengan memakai persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:
Contoh kasus:
Pak Wicaksana usia 35 thn adalah nasabah PPH+ kelompok layanan Bronze; yaitu Area penjaminan Indonesia. Ketika melaksanakan tugas ke negara tetangga Malaysia, ia terserang typus dan mesti dirawat di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Dengan adanya keunggulan ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari keseluruhan biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang digunakan sesuai kelompok layanan Bronze
4. Perlindungan Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!
Kelebihan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah fitur pilihan wilayah pertanggungan yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Rawat Jalan Terbaik dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu hingga ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.
{Berikut tabel area penjaminan berdasarkan plan layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Lalu bagaimana bila sampai mengalami perawatan di luar wilayah plan yang telah dipilih ? Jawabannya ada pada fitur yang ke-tiga berikut ini.
5. LIMIT BOOSTER! Limit Maksimum Klaim Tahunan Menjadi MAKIN BESAR!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu cadangan batas yang siap setiap saat untuk nasabah yang limit maksimum klaimnya sudah habis.
Berikut tabel limit booster untuk setiap kategori layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Contoh kasus:
Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu waktu yang bersangkutan mengalami kecelakaan saat tengah bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ditemukan perdarahan . Pak Waskhita menjalani perawatan selama berbulan-bulan di rumah sakit karena peristiwa tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.
Untung saja selisih biaya dengan limit tahunan tersebut di-cover oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu mengeluarkan dana dari tabungan pribadi untuk menutup kekurangan biaya tersebut.
Info selanjutnya…
6. Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Hingga Usia Nasabah 99 tahun)
Fitur unggulan PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 yaitu memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (hingga usia 99 tahun).
Walaupun menghadirkan usia pertanggungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.
Untuk kelebihan inipun sudah cukup jelas ya..
7. Jaminan Tindakan Outpatient Untuk Cuci Darah dan Kanker
Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga menghadirkan keunggulan berupa layanan perlindungan outpatient untuk kanker dan tindakan cuci darah tanpa syarat impatient. Bahkan, layanan perlindungan tersebut dibayarkan sesuai tagihan (as charged).
Ini ringkasan uraiannya:
8. Perlindungan Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Bedah
Jika asuransi kesehatan yang lain menyediakan layanan perlindungan macam ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa prasyarat rawat inap.
Dan juga, PPH+ dan PPH Syariah+ membayar klaimnya sesuai tagihan (as charged)!
Berikut ini elaborasinya:
- Biaya terapi Pra- (SEBELUM) tindakan operasi maksimal untuk 30 hari sebelum bedah yang dilalui. Tagihannya dibayar sesuai tagihan secara reimburse
- Biaya perawatan Pasca (SESUDAH) operasi paling lama untuk 90 hari sesudah operasi yang dijalani. Tagihannya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
- Dalam setahun bisa klaim lebih dari sekali
Contoh :
Pak Wicaksana, usia 35 thn menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok jaminan Bronze A. Beliau menjalani bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta diganti sesuai kuitansi (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.
Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana berupa pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan bedah katarak –sebesar Rp 2 juta –dicover sesuai kuitansi resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan penggantian klaim sebelum (Pra) operasi katarak itu dapat dilakukan setelah (pasca) bedah; paling lama 30 Hari.
Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan pembayaran klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat diajukan setelah menjalani tindakan bedah, paling lama 90 Hari.
Untuk Informasi lebih lanjut…
9. Jatah Pemeriksaan Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah menjadi 2 kali lebih banyak!
Kelebihan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” visit dokter yang naik 2x lipat.
Ini artinya, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak kunjungan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai 2x dalam sehari.
Contoh :
Pada 1 April 2019, Pak Waskita membawa orang tuanya yang merasakan sakit pada bagian perut. Ternyata beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:
Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:
- 2x visit dokter umum per hari
- 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari
10. NO CLAIM BONUS!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan keunggulan No Claim Bonus.
No claim bonus ialah peningkatan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah saat peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam 1 tahun. Keunggulan ini bisa memberikan kenaikan mencapai paling banyak 50% dari batas tahun pertama keikutsertaannya.
Contoh :
Pak Wicaksana, usia 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ plan layanan Silver B. Limit klaim setahun tahun pertama keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak ada klaim . Maka pada tahun ke-dua, batas klaim setahunnya meningkat 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.
Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak mengajukan klaim . Maka pada tahun ke-tiga batas klaim tahunannya meningkat 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.
Demikian seterusnya batas klaim setahunnya bisa terus naik 10% dari batas klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.
11. Proteksi Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Wajah dan Payudara Akibat Kanker dan Kecelakaan)
Dalam era kedokteran modern seperti saat ini, operasi plastik telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya tindakan kedokteran.
Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan suatu cabang kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kondisi tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang rusak, bedah plastik juga sering dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan agar terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).
PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur proteksi biaya bedah rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan tubuh akibat kanker dan kecelakaan. Perlindungan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.
Fitur ini jelas bukan?.. 😉
Info selanjutnya…
12. Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Dalam Rangka Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)
Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).
Bahkan, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.
Fitur andalan ini cukup jelas kan?..
13. Pemberian Santunan Harian Rawat Inap
Terakhir per hari ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan fitur santunan harian rawat inap .
Mekanisme jaminan tersebut adalah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menderita rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut menggunakan program asuransi dari kantor tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya dalam rangka membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.
Contoh :
Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau menderita demam berdarah dan harus dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga mendapatkan manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.
Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:
Keunggulan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa dimanfaatkan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak bisa dipakai keduanya secara berbarengan.
Kesimpulan
PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Terbaik yang sangat cocok bagi Anda yang mencari layanan paling baik bagi diri kita pribadi dan orang-orang terdekat.
Cari tahu lebih lanjut detil produk PPH+ dan PPH Syariah+ untuk melihat syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.