Bukan hanya 10, artikel berikut ini mengulas mengenai 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Untuk Anak PPH+ dan PPH Syariah+ yang sedang jadi sorotan orang banyak sekarang ini. Pada Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Untuk Anak; terbaik, paling lengkap, dan paling fleksibel.
Dinyatakan sebagai yang paling bagus karena PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 fitur unggulan yang tidak ada asuransi kesehatan lain. 13 kelebihan tersebut akan dibahas dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.
Disebut terlengkap karena menjadi jawaban atas keinginan banyak orang yang menginginkan asuransi kesehatan yang paling canggih; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang modern dan cepat.
Kemudian disebut paling fleksibel karena memberikan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk memilih sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.
Asuransi Kesehatan Untuk Anak: Ekspektasi…
Kala istri atau suami, atau si buah hati, atau ayah, atau ibunda tercinta terserang sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, kita tentu tidak mau mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera menerima tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.
Kita juga tidak ingin mereka hanya memperoleh perawatan yang sekedarnya. Kita mau adalah, mereka menerima perawatan paling canggih.
Itulah yang mendorong keluarga membelikan Asuransi Kesehatan Untuk Anak untuk setiap keluarganya.
Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…
Asuransi Kesehatan Untuk Anak: Kenyataan
Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang sedang terbaring sakit harus terlunta hanya untuk mencari tersedianya kamar rawat. Kejadian ini sering disebabkan oleh kelas ruang perawatan yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” tipe pelayanan kamar rawat untuknya.
Sedangkan untuk mencoba “naik kelas” perawatan, kita tidak pegang dana cadangan. Konsekuensinya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.
Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia hanya akan mendapatkan pengobatan seadanya.
Kejadian lain yang banyak terjadi adalah pasien tidak dapat menerima perawatan kalau tidak menanggung sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi akibat adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.
Ada pula kejadian dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) disebabkan adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum diterapkannya tindakan bedah. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini telah membuat banyak tindakan bedah yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Ini menghadirkan kerepotan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.
13 Fitur Andalan Asuransi Kesehatan Untuk Anak PPH+ dan PPH Syariah+
Sebagaimana telah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya berlaku batasan maksimal tahunan pada poin-poin berikut ini:
- Total hari pengobatan dalam setahun
- Total hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam setahun
- Jumlah total biaya perawatan dalam 1 tahun
- Batas wilayah penjaminan
- Batas jumlah kunjungan spesialis dan dokter umum dalam 1 hari
- dan lain-lain
PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batasan maksimum yang banyak diterapkan dalam asuransi kesehatan.
Berikut ini 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+
1. FLEKSIBEL!
PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,
- Bisa pilih tipe kamar perawatan; 2 atau 1 tempat tidur
- Dapat pilih kelas kamar rawat menurut batas harga batas kamar
- Dapat pilih area penjaminan (lihat fitur ke-dua)
Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:
2. Layanan Rawat Inap Tanpa Limit Maksimum Total Hari Dalam Setahun
Ini mengagumkan!
PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan pesertanya dari batasan total hari perawatan inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .
Layak diperhatikan dalam keunggulan ini adalah:
- Perawatan inap sesuai hari kalender per tahun
- Klaim dibayarkan sesuai tagihan seturut tipe layanan yang telah dipilih sebelumnya
- Tidak meng-cover pengeluaran makan dan nursing fee
- Tidak meng-cover ongkos NICU, ICU dan sejenisnya.
Kelebihan ini cukup jelas ya..
Informasi lebih lanjut…
3. Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Pertanggungan
Melihat sendiri betapa sering peserta asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar area pertanggungan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan layanan klaim resiko yang terjadi di luar wilayah penjaminan. Dengan demikan di mana saja peserta PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, Prudential tetap memberikan perlindungannya.
Fitur ini membayarkan klaim dari luar area proteksi dengan menggunakan persentase (%) seperti tertera dalam tabel berikut :
Contoh :
Pak Wicaksana berusia 35 thn memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Ketika melaksanakan tugas ke Malaysia, beliau terserang typus dan harus menjalani pengobatan di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan adanya keunggulanyang ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang digunakan sesuai tipe layanan Bronze
4. Proteksi Resiko Hingga Ke Seluruh Dunia!
Kelebihan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah tersedianya pilihan area pertanggungan yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Untuk Anak dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah regional, lalu hingga ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.
{Berikut ini tabel area penjaminan berdasarkan tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Lalu bagaimana jika sampai menjalani pengobatan di luar wilayah plan yang telah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut .
5. LIMIT BOOSTER! Limit Maksimum Klaim Tahunan Jadi SEMAKIN BESAR!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur limit booster; yaitu cadangan batas yang “standby” untuk nasabah yang limit maksimum klaimnya telah habis.
Berikut tabel limit booster untuk masing-masing tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Contoh kasus:
Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu hari yang bersangkutan terkena musibah saat tengah bersepeda down hill dengan temannya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ditemukan perdarahan di kepala. Ia dirawat selama berbulan-bulan di rumah sakit akibat insiden tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.
Untung saja selisih biaya dan limit tahunan itu dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang ada bagi nasabah tipe layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari uang dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.
Informasi lebih lanjut…
6. Masa Perlindungan LEBIH LAMA (Sampai Usia 99 tahun)
Fitur unggulan PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 yaitu memberikan usia penjaminan yang lebih lama (sampai dengan tertanggung 99 tahun).
Meskipun menghadirkan usia penjaminan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan usia pertanggungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.
Untuk keunggulan inipun sudah cukup jelas ya..
7. Jaminan Tindakan Terapi Untuk Kanker dan Cuci Darah
Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga memiliki fitur unggulan berupa layanan proteksi terapi untuk penyakit kanker dan tindakan cuci darah tanpa wajib rawat inap. Bahkan, layanan penjaminan tersebut dibayarkan sesuai tagihan (as charged).
Berikut penjelasannya:
8. Penjaminan Biaya Rawat Jalan SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Bedah
Jika asuransi kesehatan yang lain menyediakan layanan perlindungan semacam ini dengan syarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa prasyarat rawat inap.
Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!
Berikut elaborasinya:
- Biaya pengobatan Pra- (SEBELUM) tindakan bedah paling lama untuk 30 hari sebelum bedah yang dilalui. Tagihannya diganti sesuai kuitansi secara reimburse
- Biaya pemeriksaan Pasca (SESUDAH) tindakan bedah paling lama untuk 90 hari setelah bedah yang dilalui. Biayanya dibayar sesuai tagihan secara reimburse maupun cashless
- Dalam 1 tahun bisa melakukan klaim lebih dari 1x
Contoh :
Pak Wicaksana, usia 35 thn mempunyai polis PPH Syariah+ kelompok jaminan Bronze A. Beliau menjalani bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta dibayarkan sesuai tagihan (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.
Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana berupa pemeriksaan laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dibayarkan sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) operasi katarak itu bisa dilakukan setelah (pasca) operasi; maksimal 30 Hari.
Pemeriksaan pasca bedah rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga ditanggung oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan bedah katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, maksimal 90 Hari.
Untuk Info selanjutnya…
9. Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis menjadi 2 kali lebih banyak!
Keunggulan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” kunjungan dokter yang naik 2x lipat.
Ini berarti, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak pemeriksaan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai 2x sehari.
Contoh kasus:
Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit pada bagian perut. Ternyata beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mendaftarkan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:
Berdasarkan tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:
- 2x pemeriksaan dokter umum per hari
- 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari
10. NO CLAIM BONUS!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan kelebihan No Claim Bonus.
No claim bonus ialah kenaikan 10% limit klaim maksimum tahunan peserta saat nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam 1 tahun. Fitur ini bisa memberikan tambahan mencapai maksimum 50% dari batas tahunan awal keikutsertaannya.
Contoh kasus:
Pak Wicaksana, 30 tahun, mempunyai polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B. Batas klaim setahun awal kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, ia tidak mengajukan klaim sama sekali. Sehingga di tahun ke-dua, batas klaim tahunannya meningkat 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.
Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak mengajukan klaim . Maka pada tahun ke-tiga limit klaim setahunnya bertambah 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.
Begitu seterusnya batas klaim tahunannya dapat terus bertambah 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari batas klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.
11. Penggantian Biaya Bedah Plastik (Perbaikan Wajah dan Payudara Yang Diakibatkan Kecelakaan dan Kanker)
Pada era medis modern seperti sekarang ini, bedah plastik telah menjadi komponen tak terpisahkan dari upaya tindakan medis.
Operasi plastik [kasih link ke luar!] adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan kulit yang cacat akibat kondisi tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang rusak, bedah plastik juga kerap dilakukan untuk mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan supaya terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).
PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur perlindungan biaya operasi rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan sehubungan kecelakaan dan kanker. Proteksi atas klaim tindakan bedah plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.
Fitur ini cukup jelas kan?.. 😉
Informasi lebih lanjut…
12. Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)
Tidak cukup di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).
Hebatnya lagi, jaminan pembayaran klaim ini juga dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.
Fitur andalan ini juga jelas bukan?..
13. Pemberian Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit
Terakhir untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur santunan harian rawat inap .
Mekanisme fitur ini yaitu, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika peserta PPH+ atau PPH Syariah+ menderita rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut menggunakan program perlindungan dari kantor tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.
Contoh kasus:
Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia terkena demam berdarah dan dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas program kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.
Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:
Keunggulan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak dapat dimanfaatkan keduanya secara berbarengan.
Kesimpulan Asuransi Kesehatan Untuk Anak PPH+ dan PPH Syariah+
PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Untuk Anak yang sangat cocok bagi Anda yang mencari layanan paling baik bagi diri kita pribadi dan keluarga tercinta.
Cari tahu lebih jauh produk PPH+ dan PPH Syariah+ untuk mempelajari syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.