Tidak hanya 10, artikel ini mengulas tentang 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Untuk ASN: PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah jadi perbincangan orang banyak saat ini.
Di Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Untuk ASN; paling bagus, terlengkap, dan paling fleksibel.
Dinyatakan sebagai yang paling baik dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 keunggulan yang tidak ada asuransi kesehatan lain. 13 keunggulan itu akan diuraikan dalam artikel ini; lengkap dengan contoh-contoh kasusnya.
Dinyatakan paling lengkap karena menjadi jawaban atas keinginan orang banyak yang mengharapkan asuransi kesehatan yang paling canggih; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang modern dan cepat.
Kemudian disebut paling fleksibel sebab memberikan ke-leluasa-an bagi nasabah untuk menentukan sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.
Asuransi Kesehatan: Ekspektasi…
Saat istri atau suami, atau ayah, atau ibunda, atau si buah hati tercinta jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit, kita tentu tidak ingin mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera mendapatkan tindakan pengobatan secara cepat dan tepat.
Kitapun tidak ingin mereka hanya menerima pengobatan ala kadarnya. Kita mau , mereka mendapatkan tindakan paling modern.
Itulah yang mendorong keluarga membeli Asuransi Kesehatan Untuk ASN untuk anggota keluarganya.
Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…
Asuransi Kesehatan: Realita
Sering kita melihat keluarga kita terkasih yang tengah terbaring lemah karena sakit harus terlunta-lunta hanya untuk menunggu tersedianya ruang perawatan. Kejadian ini paling sering disebabkan oleh kelas kamar perawatan yang tersedia saat itu cuma yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan ruang rawat untuknya.
Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, biasanya kita sedang tidak memiliki dana cadangan. Akibatnya, kita harus rela melihat mereka “antri”.
Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini berarti ia hanya akan menerima pengobatan sekedarnya.
Kejadian lain yang kerap terjadi ialah pasien tidak dapat memperoleh pengobatan kalau tidak membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.
Ada pula kejadian dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan bedah. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah membuat banyak tindakan operasi yang tidak memerlukan pasien untuk dirawat inap. Ini menghadirkan kebingungan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.
Gebrakan PPH+ dan PPH Syariah+, Asuransi Kesehatan Untuk ASN
PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batasan maksimum yang umum berlaku dalam asuransi kesehatan.
Seperti diketahui, dalam asuransi kesehatan pada umumnya diterapkan batas maksimal tahunan pada poin-poin berikut :
- Total hari perawatan dalam setahun
- Jumlah hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam setahun
- Total biaya tindakan dalam 1 tahun
- Batas wilayah penjaminan
- Batasan jumlah pemeriksaan dokter umum dan spesialis dalam sehari
- dan lain-lain
13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+ Yang Jadi Pembicaraan Banyak Orang Tahun Ini
1. FLEKSIBEL!
PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakan fleksibilitas dalam menentukan tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,
- Bebas pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
- Dapat pilih kelas kamar perawatan berdasarkan batas harga batas kamar
- Bisa pilih area proteksi (lihat fitur ke-dua)
Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:
2. Rawat Inap Tanpa Limit Maksimum Jumlah Hari Dalam Setahun
Ini luar biasa!
PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan pesertanya dari batasan total hari rawat inap yang banyak diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lainnya.
Patut menjadi atensi dalam fitur ini adalah:
- Rawat inap mengikuti hari kalender dalam setahun
- Pembayaran klaim berdasarkan tagihan mengikuti kelompok layanan yang telah dipilih sebelumnya
- Tidak meng-cover pengeluaran makan dan nursing fee
- Tidak termasuk biaya ICU, NICU dan sejenisnya.
Fitur ini mudah dimengerti ya..
Info lebih lanjut…
3. Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Pertanggungan
Mengalami sendiri sering peserta asuransi kesehatan yang mengalami resiko di luar area penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan layanan klaim resiko yang terjadi di luar wilayah penjaminan. Dengan demikan di mana saja nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, tetap terlindung.
Keunggulan ini akan melakukan penggantian klaim dari luar area pertanggungan dengan memakai persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut :
Contoh kasus:
Pak Wicaksana usia 35 tahun memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze; yaitu Wilayah penjaminan Indonesia. Ketika melaksanakan tugas ke Malaysia, beliau terserang typus dan harus dirawat di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan fituryang ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu menanggung 50% dari keseluruhan biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang dipakai sesuai kelompok layanan Bronze
4. Proteksi Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!
Keunggulan yang berikut dari PPH+ dan PPH Syariah+ adalah fitur pilihan area penjaminan yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Untuk ASN dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, terus sampai ke seluruh dunia; termasuk juga Amerika Serikat.
{Berikut tabel wilayah penjaminan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Lalu bagaimana jika sampai mengalami operasi di luar wilayah kelompok yang sudah dipilih ? Jawabannya ada pada kelebihan yang ke-tiga berikut .
5. LIMIT BOOSTER! Limit Maksimum Klaim Tahunan SEMAKIN BESAR!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan anggaran yang siap setiap saat bagi nasabah yang batas maksimum tahunannya klaimnya sudah habis.
Berikut tabel limit booster untuk setiap tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Contoh kasus:
Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ kategori layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu waktu ia terkena musibah saat tengah bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ditemukan perdarahan di kepala. Pak Waskhita dirawat berbulan-bulan di rumah sakit karena insiden tersebut. Biayanya menghabiskan lebih dari Rp. 4 Milyar.
Beruntung kekurangan biaya dan limit tahunan tersebut dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah kelompok layanan Silver B seperti Pak Waskhita. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu mengeluarkan anggaran dari tabungan keluarga untuk menutup kekurangan biaya tersebut.
Info lebih lanjut…
6. Masa Perlindungan LEBIH LAMA (Sampai Usia 99 tahun)
Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 ialah memberikan masa perlindungan yang lebih lama (sampai dengan 99 tahun).
Walaupun menyediakan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.
Untuk fitur unggulan inipun sudah cukup jelas ya..
7. Asuransi Kesehatan Untuk ASN: Proteksi Tindakan Rawat Jalan Untuk Kanker dan Cuci Darah
Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga menghadirkan kelebihan berupa layanan proteksi outpatient untuk kanker dan terapi cuci darah tanpa wajib rawat inap. Bahkan, layanan penjaminan tersebut dijamin sesuai tagihan (as charged).
Ini penjelasannya:
8. Penggantian Biaya Pemeriksaan SEBELUM dan SESUDAH Bedah
Jika asuransi kesehatan yang lain memberikan layanan penjaminan macam ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkannya tanpa syarat rawat inap.
Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayar klaimnya sesuai tagihan (as charged)!
Berikut ini uraiannya:
- Biaya terapi Pra- (SEBELUM) bedah paling lama untuk 30 hari sebelum bedah yang dijalani. Tagihannya dibayar sesuai tagihan secara reimburse
- Biaya pengobatan Pasca (SESUDAH) operasi maksimal untuk 90 hari sesudah tindakan bedah yang dilakukan. Biayanya diganti sesuai bill secara reimburse maupun cashless
- Dalam setahun bisa klaim lebih dari 1x
Contoh kasus:
Pak Wicaksana, 35 thn menjadi nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Bronze A. Ia menerima operasi katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta diganti sesuai bill (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.
Pemeriksaan sebelum (Pra) bedah katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah cek laboratorium, cek penunjang mata, pemeriksaan tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai nasabah PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –diganti sesuai tagihan resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan penggantian klaim sebelum (Pra) operasi katarak tersebut bisa dilakukan setelah (pasca) operasi; paling lama 30 Hari.
Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dijalani Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai tagihan dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat diajukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, maksimal 90 Hari.
Untuk Informasi lebih lanjut…
9. Jatah Kunjungan Harian Dokter Umum dan Spesialis meningkat menjadi 2 kali lebih banyak!
Fitur unggulan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” visit dokter yang naik 2x lipat.
Ini artinya, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak pemeriksaan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai dua kali sehari.
Contoh kasus:
Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit pada bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita telah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:
Berdasarkan tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:
- 2x pemeriksaan dokter umum per hari
- 2x visit dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari
10. NO CLAIM BONUS!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan keunggulan No Claim Bonus.
No claim bonus adalah peningkatan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah saat peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam setahun. Fitur ini bisa memberikan kenaikan sampai dengan paling banyak 50% dari batas tahun pertama keikutsertaannya.
Contoh kasus:
Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Limit klaim setahun awal keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, ia tidak melakukan klaim sama sekali. Maka pada tahun ke-dua, limit klaim tahunannya bertambah 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.
Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak melakukan klaim . Maka di tahun ke-tiga batas klaim setahunnya bertambah 10% dari limit klaim tahun pertamanya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.
Begitu seterusnya batas klaim tahunannya dapat terus bertambah 10% dari batas klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari limit klaim pertama polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.
11. Perlindungan Biaya Bedah Plastik (Perbaikan Wajah dan Payudara Sehubungan Kanker dan Kecelakaan)
Pada era medis modern seperti sekarang ini, bedah plastik telah menjadi komponen krusial dalam usaha tindakan medis.
Bedah plastik [kasih link ke luar!] merupakan cabang ilmu kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan tubuh yang cacat akibat kondisi tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, operasi plastik juga kerap dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh pasien dengan maksud agar terlihat lebih menarik (kebutuhan estetik).
PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur proteksi biaya bedah rekonstruksi payudara dan wajah (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan sehubungan kecelakaan dan kanker. Jaminan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.
Fitur ini jelas bukan?.. 😉
Info lebih lanjut…
12. Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Transplantasi Organ Penting (Termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)
Tidak cukup di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka tindakan transplantasi organ penting (termasuk jantung, ginjal, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).
Bahkan, jaminan penggantian biaya ini juga dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai kelompok layanan yang dipilih.
Fitur andalan ini juga jelas kan?..
13. Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit
Terakhir per hari ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan fitur santunan harian rawat inap .
Mekanisme jaminan tersebut ialah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut memanfaatkan program perlindungan dari kantor tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya untuk membayar biaya pengobatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.
Contoh kasus:
Pak Waskita, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia terkena demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.
Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:
Keunggulan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat digunakan sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Akan tetapi tidak bisa dipakai keduanya secara bersamaan.
Kesimpulan Asuransi Kesehatan Untuk ASN PPH+ dan PPH Syariah+
PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Untuk ASN yang cocok bagi kita yang menginginkan pelayanan paling bagus bagi kita pribadi dan keluarga tercinta.
Ketahui lebih jauh produk PPH+ dan PPH Syariah+ untuk mempelajari syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.