Bukan cuma 10, artikel ini membahas mengenai 13 keunggulan Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun PPH+ dan PPH Syariah+ yang tengah jadi perbincangan banyak orang sekarang ini. Di Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun; paling bagus, paling lengkap, dan paling fleksibel.
Dinyatakan sebagai yang paling bagus dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ memiliki 13 fitur andalan yang tidak ada asuransi kesehatan lainnya. 13 fitur unggulan tersebut akan dibahas dalam artikel ini; berikut juga contoh-contohnya.
Disebut paling lengkap karena menjadi jawaban atas harapan orang banyak yang mengharapkan asuransi kesehatan yang paling canggih; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia medis yang cepat dan modern.
Juga disebut fleksibel sebab memberikan ke-leluasa-an bagi calon nasabah untuk menentukan sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Ekspektasi…
Kala istri atau suami, atau ayah, atau ibunda, atau si buah hati yang kekasih terserang sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, pasti kita tidak ingin mereka “terlantar”. Yang kita mau mereka segera menerima tindakan secara cepat dan tepat.
Kita juga tidak ingin mereka hanya memperoleh pengobatan yang ala kadarnya. Kita mau adalah, mereka mendapatkan tindakan paling lengkap.
Itulah yang mendorong banyak keluarga mendaftarkan Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun untuk anggota keluarga yang disayanginya.
Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…
Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Kenyataan
Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring sakit harus terlunta hanya untuk antri tersedianya kamar perawatan. Hal ini paling sering disebabkan oleh kelas ruang rawat yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” plan pelayanan kamar rawat untuknya.
Namun untuk mencoba “naik kelas” perawatan, kita tidak pegang uang darurat. Konsekuensinya, kita terpaksa merelakan mereka “antri”.
Atau kemudian kita berusaha mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia hanya akan menerima perawatan seadanya.
Kasus lain yang kerap terjadi adalah pasien tidak dapat menerima perawatan kalau tidak membayar sendiri sebagian biayanya. Hal ini umum terjadi karena adanya batas maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.
Ada pula kejadian dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan bedah rawat jalan (outpatient) karena adanya prasyarat {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan bedah. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak membutuhkan pasien untuk dirawat inap. Hal ini menghadirkan kerepotan tersendiri bagi nasabah asuransi kesehatan.
13 Fitur Unggulan Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun PPH+ dan PPH Syariah+
Sebagaimana diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan batas maksimal 1 tahunan pada poin-poin berikut ini:
- Jumlah hari pengobatan dalam setahun
- Jumlah hari tindakan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
- Total biaya tindakan dalam setahun
- Batasan area perlindungan
- Batasan jumlah kunjungan spesialis dan dokter umum dalam 1 hari
- dan lain-lain
PPH+ dan PPH Syariah+ membongkar batas maksimum yang berlaku umum dalam asuransi kesehatan.
Berikut 13 Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+
1. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: FLEKSIBEL!
PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fleksibilitas bagi nasabah dalam memilih tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,
- Dapat pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
- Bebas pilih kelas kamar rawat menurut batas harga batas kamar
- Bisa pilih area proteksi (lihat fitur ke-dua)
Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:
2. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Pelayanan Perawatan Inap Tanpa Limit Maksimum Jumlah Hari Per Tahun
Ini mengagumkan!
PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan nasabahnya dari limit total hari perawatan inap yang umum diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lain .
Patut menjadi perhatian dalam kelebihan ini adalah:
- Rawat inap sesuai hari kalender dalam setahun
- Klaim dibayarkan sesuai tagihan mengikuti tipe layanan yang dipilih
- Tidak meng-cover pengeluaran makan dan nursing fee
- Tidak termasuk biaya ICU, NICU dan sejenisnya.
Keunggulan ini cukup jelas ya..
Info lebih lanjut…
3. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Area Proteksi Yang Sudah Dipilih Sebelumnya!
Menemukan sendiri seringnya nasabah asuransi kesehatan yang terkena resiko di luar wilayah penjaminan yang diambil sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Dengan demikan di mana saja nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ terkena resiko, Prudential tetap menjamin perlindungannya.
Fitur ini akan membayarkan klaim dari luar area penjaminan dengan memakai persentase (%) sesuai tabel berikut :
Contoh :
Pak Wicaksana usia 35 thn memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Saat melaksanakan tugas ke Malaysia, beliau terserang typus dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia minimal 5 hari. Karena fitur ke-tiga ini, Pak Wicaksana cukup menanggung 50% dari keseluruhan biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat kelas kamar yang digunakan sesuai tipe layanan ….
4. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Proteksi Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!
Keunggulan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah adanya pilihan area pertanggungan yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah regional, lalu hingga ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.
{Berikut tabel wilayah penjaminan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Lalu bagaimana bila sampai menjalani perawatan di luar wilayah kelompok yang sudah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut .
5. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: LIMIT BOOSTER! Batas Maksimum Klaim Tahunan Jadi MAKIN BESAR!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan batas yang tersedia setiap saat untuk nasabah yang batas maksimum tahunannya klaimnya habis.
Berikut tabel limit booster untuk setiap kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Contoh kasus:
Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu hari yang bersangkutan mengalami kecelakaan saat tengah bersepeda down hill dengan teman-temannya dan harus menjalani operasi kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ditemukan perdarahan di kepala. Beliau dirawat berbulan-bulan di rumah sakit karena musibah tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.
Untung saja perbedaan biaya dan limit tahunan tersebut dijamin oleh limit booster Rp.12 Milyar yang ada bagi nasabah kelompok layanan Silver B seperti beliau. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu mengeluarkan dana dari tabungan pribadi dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.
Info selanjutnya…
6. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Usia Pertanggungan LEBIH LAMA (Hingga Usia Peserta 99 tahun)
Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya adalah memberikan masa perlindungan yang lebih lama (sampai dengan usia tertanggung 99 tahun).
Meskipun menyediakan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan usia penjaminan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 th.
Untuk fitur unggulan ini juga sudah cukup jelas ya..
7. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Proteksi Tindakan Rawat Jalan Untuk Kanker dan Cuci Darah
Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai keunggulan berupa layanan perlindungan outpatient untuk kanker dan tindakan cuci darah tanpa prasayarat impatient. Bahkan, layanan penjaminan ini dibayarkan sesuai tagihan (as charged).
Berikut penjelasannya:
8. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Perlindungan Biaya Rawat Jalan SEBELUM dan SESUDAH Tindakan Bedah
Saat asuransi kesehatan lainnya memberikan layanan perlindungan macam ini dengan syarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa syarat rawat inap.
Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ membayarkannya sesuai tagihan (as charged)!
Berikut ini elaborasinya:
- Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) operasi maksimal untuk 30 hari sebelum tindakan bedah yang dijalani. Biayanya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse
- Biaya pengobatan Pasca (SESUDAH) operasi maksimal untuk 90 hari setelah tindakan bedah yang dijalani. Biayanya dibayar sesuai bill secara reimburse maupun cashless
- Dalam setahun dapat melakukan klaim lebih dari 1x
Contoh kasus:
Pak Wicaksana, berusia 35 thn memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze A. Ia menjalani tindakan bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta diganti sesuai bill (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.
Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana berupa pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, cek tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dibayarkan sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan bedah katarak itu bisa dilakukan setelah (pasca) operasi; maksimal 30 Hari.
Pemeriksaan pasca tindakan operasi rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga ditanggung oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan operasi, paling lama 90 Hari.
Untuk Info selanjutnya…
9. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Jatah Pemeriksaan Harian Dokter Umum dan Spesialis menjadi 2 kali lebih banyak!
Kelebihan ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ adalah “jatah” visit dokter yang naik 2x lipat.
Ini berarti, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak kunjungan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan sampai 2x perhari.
Contoh kasus:
Pada 1 April 2019, Pak Waskita membawa orang tuanya yang merasakan sakit pada bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang mengobati orang tuanya tercatat dalam tabel berikut:
Jadi, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita mendapatkan fasilitas:
- 2x kunjungan dokter umum per hari
- 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari
10. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: NO CLAIM BONUS!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga mempersembahkan fitur unggulan No Claim Bonus.
No claim bonus adalah peningkatan 10% batas klaim maksimum tahunan nasabah saat nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak mengajukan klaim dalam 1 tahun. Kelebihan ini bisa memberikan kenaikan mencapai maksimum 50% dari batas tahunan awal keikutsertaannya.
Contoh :
Pak Wicaksana, usia 30 tahun, mempunyai polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B. Batas klaim setahun awal keikutsertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Di tahun pertama, ia tidak mengajukan klaim sama sekali. Maka di tahun ke-dua, batas klaim tahunannya bertambah 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.
Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak klaim sama sekali. Maka pada tahun ke-tiga batas klaim setahunnya meningkat 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.
Demikian seterusnya limit klaim setahunnya bisa terus naik 10% dari batas klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan maksimum 50% dari limit klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini maksimum Rp. 4,5 Milyar.
11. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Penggantian Biaya Operasi Plastik (Rekonstruksi Wajah dan Payudara Akibat Kanker dan Kecelakaan)
Pada era kedokteran modern seperti saat ini, operasi plastik telah menjadi bagian yang sangat penting dari upaya tindakan kedokteran.
Bedah plastik [kasih link ke luar!] merupakan suatu cabang kedokteran yang fokus pada perbaikan jaringan tubuh yang cacat akibat kondisi tertentu; misalnya luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, bedah plastik juga kerap dilakukan dalam rangka mengubah bagian tubuh pasien dengan maksud agar terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).
PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur jaminan biaya bedah rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan yang disebabkan oleh kecelakaan dan kanker. Perlindungan atas klaim tindakan bedah plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.
Fitur ini jelas kan?.. 😉
Info selanjutnya…
12. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Untuk Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang)
Tidak berhenti di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 dalam rangka tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).
Bahkan, jaminan penggantian biaya ini juga diganti sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai tipe layanan yang dipilih.
Fitur unggulan ini juga jelas bukan?..
13. Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun: Santunan Harian Rawat Inap
Yang terakhir untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga mengadakan fitur santunan harian rawat inap rumah sakit.
Mekanisme jaminan tersebut adalah, Prudential akan membayarkan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ menderita rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memanfaatkan program asuransi dari kantor tempatnya bekerja, atau dari penyedia asuransi lainnya untuk membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.
Contoh :
Pak Waskita, 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia menderita demam berdarah dan dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga mendapatkan manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.
Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:
Fitur yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat digunakan sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak bisa dimanfaatkan keduanya secara bersamaan.
Kesimpulan Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun PPH+ dan PPH Syariah+
PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Untuk umur 50 tahun yang cocok bagi Anda yang mencari layanan terbaik bagi diri kita pribadi dan orang-orang terdekat.
Ketahui lebih lanjut detil produk PPH+ dan PPH Syariah+ untuk mengetahui syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.