Tidak hanya 10, artikel berikut ini membahas mengenai 13 fitur andalan Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun PPH+ dan PPH Syariah+ yang menjadi perbincangan orang banyak saat ini. Di Awal tahun ini, Prudential meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) sebagai Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun; paling bagus, paling lengkap, dan paling fleksibel.
Disebut sebagai yang paling baik karena PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 keunggulan yang tidak ada asuransi kesehatan lain. 13 kelebihan tersebut akan diuraikan dalam artikel ini; berikut juga contoh-contoh kasusnya.
Disebut paling lengkap karena memenuhi keinginan banyak orang yang mengharapkan asuransi kesehatan yang mutakhir; yaitu yang sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan dunia medis yang cepat dan modern.
Juga disebut fleksibel sebab memberikan ke-leluasa-an bagi nasabah untuk memilih sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.
Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Ekspektasi…
Ketika istri atau suami, atau ibunda, atau ayah, atau si buah hati yang kekasih jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit, kita tentu tidak ingin mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera menerima tindakan secara cepat dan tepat.
Kita juga tidak ingin mereka hanya memperoleh tindakan yang ala kadarnya. Yang kita mau ialah, mereka menerima tindakan paling lengkap.
Itulah yang memotivasi keluarga mendaftarkan Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun untuk setiap anggota keluarga yang disayanginya.
Namun yang terjadi sering kali sebaliknya…
Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Realita
Seringkali kita melihat orang yang kita kasihi yang tengah terbaring sakit harus terlunta-lunta hanya untuk mencari tersedianya kamar rawat. Kejadian ini sering disebabkan oleh kelas kamar rawat yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan kamar perawatan untuknya.
Namun untuk mengajukan “naik kelas” perawatan, biasanya kita tidak memiliki dana cadangan. Akibatnya, kita harus merelakan mereka “antri”.
Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia hanya akan memperoleh perawatan seadanya.
Kasus lain yang banyak terjadi ialah pasien tidak bisa memperoleh pengobatan kalau tidak membayar sendiri seluruh biayanya. Hal ini banyak terjadi karena adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.
Ada juga kejadian dimana pasien tidak mendapatkan jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) karena adanya ketentuan {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan bedah. Padahal, kemajuan teknologi dalam dunia medis saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan bedah yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Ini menghadirkan kerepotan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.
13 Fitur Unggulan Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun PPH+ dan PPH Syariah+
Sebagaimana sudah banyak diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan limit maksimal tahunan pada poin-poin berikut ini:
- Total hari perawatan dalam setahun
- Total hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
- Total biaya pengobatan dalam 1 tahun
- Batasan wilayah penjaminan
- Batas jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam 1 hari
- dan lain-lain
PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batasan maksimum yang banyak diterapkan dalam asuransi kesehatan.
Berikut ini 13 Keunggulan PPH+ dan PPH Syariah+
1. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: FLEKSIBEL!
PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas dalam memilih tipe kamar dan wilayah pertanggungan; yaitu,
- Bisa pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
- Bebas pilih kelas kamar rawat menurut batas harga batas kamar
- Bebas pilih wilayah proteksi (lihat fitur ke-dua)
Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:
2. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Perawatan Inap Tanpa Limit Maksimum Jumlah Hari Per Tahun
Ini luar biasa!
PPH+ dan PPH Syariah+ ”memerdekakan” pesertanya dari batasan total hari rawat inap yang umum diterapkan oleh perusahaan asuransi kesehatan lain .
Perlu diperhatikan dalam kelebihan ini adalah:
- Perawatan inap mengikuti hari kalender dalam setahun
- Klaim dibayarkan sesuai tagihan seturut plan layanan yang sudah dipilih sebelumnya
- Tidak meng-cover biaya makan dan nursing fee
- Tidak meng-cover biaya ICU, NICU dan sejenisnya.
Keunggulan ini cukup jelas ya..
Untuk Informasi selanjutnya…
3. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Dapat Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Pertanggungan
Mengalami sendiri sering nasabah asuransi kesehatan yang tertimpa resiko di luar wilayah penjaminan yang dipilih sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menghadirkan fitur klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Dengan demikan dimanapun nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, tetap dijamin perlindungannya.
Keunggulan ini membayarkan klaim dari luar area proteksi dengan berdasarkan persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:
Contoh kasus:
Pak Wicaksana berusia 35 th adalah nasabah PPH+ plan layanan Bronze; yaitu Wilayah pertanggungan Indonesia. Saat berdinas ke negara tetangga Malaysia, ia terserang typus dan mesti dirawat di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan fitur ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu membayar 50% dari keseluruhan biaya yang ditagihkan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai kelompok layanan ….
4. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Pertanggungan Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!
Keunggulan yang ke-4 dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah tersedianya pilihan area pertanggungan yang lebih luas, bahkan sampai ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun dimulai dari dalam negeri, ke wilayah negara-negara tetangga, terus sampai ke seluruh dunia; termasuk Amerika Serikat.
{Berikut ini tabel area pertanggungan berdasarkan tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Lalu bagaimana bila sampai menjalani pengobatan di luar wilayah plan yang telah dipilih ? Jawabannya ada pada kelebihan yang ke-tiga berikut .
5. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: LIMIT BOOSTER! Batas Maksimum Klaim Tahunan Menjadi TAMBAH BESAR!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu cadangan limit yang siap setiap saat bagi nasabah yang batas maksimum setahunnya klaimnya habis.
Berikut ini tabel limit booster untuk setiap kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Contoh kasus:
Pak Waskhita adalah nasabah PPH Syariah+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit batas maksimum klaim tahunan sebesar Rp.3 Milyar. Suatu hari ia terkena musibah ketika sedang bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di tulang belakang karena ditemukan perdarahan . Yang bersangkutan menjalani perawatan selama sangat lama di rumah sakit akibat kecelakaan tersebut. Biayanya mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.
Beruntung kekurangan biaya dengan limit tahunan itu dibayarkan oleh limit booster Rp.12 Milyar yang tersedia bagi nasabah plan layanan Silver B seperti beliau. Dengan demikian, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari dana dalam rangka menutupi kekurangan biaya tersebut.
Untuk Informasi selanjutnya…
6. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Masa Perlindungan LEBIH LAMA (Sampai Dengan Usia Tertanggung 99 tahun)
Fitur unggulan PPH+ dan PPH Syariah+yang selanjutnya adalah memberikan usia pertanggungan yang lebih lama (hingga usia tertanggung 99 tahun).
Meskipun memberikan masa perlindungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap menghadirkan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.
Untuk fitur unggulan inipun sudah cukup jelas ya..
7. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Perlindungan Tindakan Rawat Jalan Untuk Kanker dan Cuci Darah
Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga menghadirkan keunggulan berupa layanan perlindungan outpatient untuk penyakit kanker dan tindakan cuci darah tanpa wajib rawat inap. Bahkan, layanan penjaminan ini dijamin sesuai tagihan (as charged).
Uraian dapat dibaca pada tabel berikut :
8. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Jaminan Biaya Rawat Jalan SEBELUM dan SESUDAH Bedah
Saat asuransi kesehatan yang lain memberikan layanan penjaminan macam ini dengan syarat adanya rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa prasyarat rawat inap.
Dan, PPH+ dan PPH Syariah+ meng-cover sesuai tagihan (as charged)!
Berikut penjelasannya:
- Biaya pemeriksaan Pra- (SEBELUM) tindakan operasi maksimal untuk 30 hari sebelum tindakan operasi yang dijalani. Tagihannya dibayar sesuai tagihan secara reimburse
- Biaya terapi Pasca (SESUDAH) tindakan bedah paling lama untuk 90 hari setelah bedah yang dilakukan. Biayanya diganti sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
- Dalam 1 tahun bisa melakukan klaim lebih dari sekali
Contoh :
Pak Wicaksana, berusia 35 tahun menjadi nasabah PPH Syariah+ kelompok layanan Bronze A. Ia menjalani tindakan bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya operasi tersebut Rp 10 juta dibayarkan sesuai bill (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.
Pemeriksaan sebelum (Pra) bedah katarak yang dilalui Pak Wicaksana berupa cek laboratorium, pemeriksaan penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dibayarkan sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan pembayaran klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak tersebut bisa dilakukan setelah (pasca) bedah; maksimal 30 Hari.
Pemeriksaan pasca operasi rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah pemeriksaan kondisi setelah operasi apakah terjadi infeksi. Total biaya pasca bedah katarak Rp 2 juta juga diganti oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat dilakukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, maksimal 90 Hari.
Untuk Info selanjutnya…
9. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Jatah Pemeriksaan Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah jadi 2 kali lebih banyak!
Fitur unggulan ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” visit dokter yang naik 2x lipat.
Ini berarti, nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menerima lebih banyak kunjungan Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga dua kali sehari.
Contoh :
Pada 1 April 2019, Pak Waskita membawa orang tuanya yang mengeluh sakit pada bagian perut. Ternyata beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi peserta PPH+. Singkat cerita, riwayat kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat pada tabel berikut:
Dari tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:
- 2x kunjungan dokter umum per hari
- 2x kunjungan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari
10. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: NO CLAIM BONUS!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur unggulan No Claim Bonus.
No claim bonus ialah tambahan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah jika peserta PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam setahun. Fitur ini dapat memberikan kenaikan hingga mencapai maksimum 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannya.
Contoh :
Pak Wicaksana, usia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ plan layanan Silver B. Batas klaim setahun tahun pertama kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak mengajukan klaim sama sekali. Sehingga pada tahun ke-dua, batas klaim setahunnya meningkat 10% dari limit tahun awal; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.
Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak melakukan klaim sama sekali. Maka pada tahun ke-tiga limit klaim tahunannya meningkat 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.
Demikian seterusnya limit klaim setahunnya bisa terus bertambah 10% dari limit klaim tahun pertama sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari batas klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.
11. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Penggantian Biaya Bedah Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Sehubungan Kecelakaan dan Kanker)
Di era kedokteran modern seperti saat ini, tindakan operasi plastik sudah menjadi bagian krusial dalam upaya tindakan kedokteran.
Bedah plastik [kasih link ke luar!] adalah suatu cabang kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan tubuh yang rusak akibat kejadian tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki jaringan yang rusak, operasi plastik juga sering dilakukan untuk mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan agar terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).
PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur jaminan biaya operasi rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan akibat kecelakaan dan kanker. Proteksi atas klaim tindakan bedah plastik ini dibayarkan sesuai kuitansi resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.
Fitur ini cukup jelas kan?.. 😉
Untuk Informasi selanjutnya…
12. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Sehubungan Dengan Tindakan Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)
Tidak berhenti di 11 kelebihan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan jaminan penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk tindakan transplantasi organ penting (termasuk ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan sumsum tulang belakang).
Bahkan, jaminan penggantian biaya ini juga diganti sesuai bill resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.
Fitur unggulan ini jelas bukan?..
13. Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun: Pemberian Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit
Last but not least untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur santunan harian rawat inap .
Mekanisme jaminan ini ialah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan nasabah tersebut memanfaatkan program perlindungan dari institusi tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya untuk membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.
Contoh :
Pak Waskita, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Beliau terkena demam berdarah dan mesti dirawat selama 5 hari. Pak Waskita menggunakan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Beliau juga menerima manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.
Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:
Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga dapat dipakai sebagai koordinasi manfaat oleh nasabah PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak bisa digunakan keduanya secara berbarengan.
Kesimpulan Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun PPH+ dan PPH Syariah+
PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Untuk usia diatas 65 tahun yang cocok bagi kita yang menginginkan pelayanan paling bagus bagi diri kita pribadi dan keluarga tercinta.
Cari tahu lebih lanjut detil produk PPH+ dan PPH Syariah+ untuk melihat syarat kepesertaan, prosedur pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.