Bukan hanya 10, artikel berikut membahas mengenai 13 fitur andalan Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun PPH+ dan PPH Syariah+ yang sedang menjadi pembicaraan orang banyak sekarang ini. Di Awal tahun ini, Prudential menghadirkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH+) dan PRUPrime Healthcare Syariah Plus (PPH Syariah+) yang adalah Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun; paling bagus, terlengkap, dan paling fleksibel.
Disebut sebagai yang paling bagus dikarenakan PPH+ dan PPH Syariah+ mempunyai 13 kelebihan yang tidak dipunyai asuransi kesehatan lain. 13 keunggulan itu akan dibahas dalam artikel ini; berikut juga contoh-contoh kasusnya.
Dinyatakan terlengkap karena memenuhi harapan banyak orang yang mengharapkan asuransi kesehatan yang paling canggih; yaitu yang mengikuti kemajuan dan kebutuhan dunia kedokteran yang makin modern dan cepat.
Selanjutnya dinyatakan fleksibel karena memberikan ke-leluasa-an bagi nasabah untuk menentukan sendiri tipe layanan (plan) yang sesuai dengan kebutuhan maupun keinginan.
Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Harapan…
Di kala istri atau suami, atau ayah, atau ibunda, atau si buah hati yang kekasih menderita sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, kita pasti tidak ingin mereka “terlantar”. Kita mau mereka segera mendapatkan tindakan yang diperlukan secara cepat dan tepat.
Kitapun tidak ingin mereka hanya mendapatkan perawatan sekedarnya. Kita mau , mereka memperoleh pengobatan paling modern.
Itulah yang memotivasi banyak keluarga mencarikan Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun untuk anggota keluarganya.
Namun yang terjadi kerap kali sebaliknya…
Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Kenyataan
Sering kita melihat keluarga kita terkasih yang tengah terbaring sakit mesti terlunta-lunta hanya untuk antri tersedianya ruang perawatan. Hal ini sering diakibatkan oleh kelas ruang perawatan yang ada saat itu hanya yang kelasnya “di atas” kategori pelayanan kamar perawatan untuknya.
Namun untuk mencoba “naik kelas” perawatan, biasanya kita tidak pegang uang darurat. Konsekuensinya, kita harus merelakan mereka “antri”.
Atau kemudian kita terpaksa mencari rumah sakit lain yang “terjangkau” . Namun ini artinya ia cuma akan memperoleh pengobatan seadanya.
Kejadian lainnya yang banyak terjadi adalah pasien tidak bisa memperoleh pengobatan kalau tidak menanggung sendiri sebagian biayanya. Hal ini banyak terjadi disebabkan oleh adanya batasan maksimum asuransi kesehatan yang dimiliki.
Ada pula kejadian dimana pasien tidak berhak atas jaminan tindakan operasi rawat jalan (outpatient) karena adanya ketentuan {rawat inap|perawatan inap (impatient) sebelum dilakukannya tindakan operasi. Padahal, perkembangan teknologi dalam dunia kedokteran saat ini sudah memungkinkan banyak tindakan operasi yang tidak mensyaratkan pasien untuk dirawat inap. Ini menghadirkan kesulitan tersendiri bagi peserta asuransi kesehatan.
13 Kelebihan Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun PPH+ dan PPH Syariah+
Seperti telah diketahui, dalam asuransi kesehatan umum diterapkan limit maksimal tahunan dalam hal berikut ini:
- Jumlah hari perawatan dalam 1 tahun
- Total hari perawatan intensif (ICU, NICU, dll) dalam 1 tahun
- Total biaya pengobatan dalam setahun
- Batasan area penjaminan
- Batas jumlah kunjungan dokter umum dan spesialis dalam sehari
- dan lain-lain
PPH+ dan PPH Syariah+ mendobrak batasan maksimum yang banyak diaplikasikan dalam asuransi kesehatan.
Berikut 13 Fitur Unggulan PPH+ dan PPH Syariah+
1. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: FLEKSIBEL!
PPH+ dan PPH Syariah+ memberikan fleksibilitas bagi nasabah dalam menentukan tipe kamar dan wilayah penjaminan; yaitu,
- Dapat pilih tipe kamar rawat; 2 atau 1 tempat tidur
- Dapat pilih kelas kamar perawatan berdasarkan batas harga batas kamar
- Bisa pilih area pertanggungan (lihat fitur ke-dua)
Penjelasannya dapat dilihat melalui contoh kasus dalam tabel berikut:
2. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Pelayanan Perawatan Inap Tanpa Batasan Maksimum Total Hari Dalam Setahun
Ini luar biasa!
PPH+ dan PPH Syariah+ membebaskan pesertanya dari batasan jumlah hari rawat inap yang biasa diterapkan oleh penyedia asuransi kesehatan lain .
Layak menjadi atensi dalam kelebihan ini adalah:
- Perawatan inap mengikuti hari kalender dalam setahun
- Klaim dibayarkan sesuai tagihan seturut plan layanan yang dipilih sebelumnya
- Tidak mencakup pengeluaran makan dan nursing fee
- Tidak meng-cover ongkos ICU, NICU dan sejenisnya.
Keunggulan ini mudah dimengerti ya..
Info selanjutnya…
3. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Bisa Klaim Resiko Yang Terjadi Di Luar Wilayah Proteksi Yang Dipilih Sebelumnya!
Menemukan sendiri sering nasabah asuransi kesehatan yang mengalami resiko di luar area pertanggungan yang diambil sebelumnya, PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan layanan pembayaran klaim resiko yang terjadi di luar wilayah pertanggungan. Dengan demikan di mana saja nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ mengalami resiko, tetap terlindung.
Fitur ini akan melakukan penggantian klaim dari luar area penjaminan dengan memakai persentase (%) sebagaimana tertera dalam tabel berikut ini:
Contoh :
Pak Wicaksana berusia 35 tahun memiliki polis PPH+ kelompok layanan Bronze; yaitu Area penjaminan Indonesia. Saat melaksanakan tugas ke Malaysia, ia terserang typus dan harus menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia selama 5 hari. Dengan kelebihan ke-tiga ini, Pak Wicaksana hanya perlu membayar 50% dari total biaya yang diajukan rumah sakit, dengan syarat tipe kamar yang digunakan sesuai tipe layanan ….
4. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Proteksi Resiko Sampai Ke Seluruh Dunia!
Kelebihan yang berikutnya dari PPH+ dan PPH Syariah+ ialah adanya pilihan wilayah proteksi yang lebih luas, bahkan hingga ke seluruh dunia. Nasabah PPH+ dan PPH Syariah+ bisa menikmati perlindungan Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun dimulai dari dalam wilayah Indonesia, ke wilayah negara-negara tetangga, lalu hingga ke seluruh dunia; mencakup juga Amerika Serikat.
{Berikut ini tabel area pertanggungan berdasarkan kelompok layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Lalu bagaimana bila sampai harus menjalani pengobatan di luar wilayah kelompok yang telah dipilih sebelumnya? Jawabannya ada pada keunggulan yang ke-tiga berikut .
5. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: LIMIT BOOSTER! Limit Maksimum Klaim Tahunan Menjadi MAKIN BESAR!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan fitur limit booster; yaitu back up anggaran yang siap setiap saat bagi nasabah yang batas maksimum setahunnya klaimnya sudah habis.
Berikut ini tabel limit booster untuk masing-masing tipe layanan dalam PPH+ dan PPH Syariah+:
Contoh kasus:
Pak Waskhita adalah nasabah PPH+ tipe layanan Silver B; yaitu memiliki limit limit maksimum klaim tahunan Rp.3 Milyar. Suatu hari ia mengalami kecelakaan ketika tengah bersepeda down hill dengan sahabatnya dan harus menjalani operasi bagian kepalanya dan operasi di bagian tulang belakang karena ada perdarahan . Ia dirawat berbulan-bulan di rumah sakit karena insiden tersebut. Biayanya telah mencapai lebih dari Rp. 4 Milyar.
Beruntung kekurangan biaya dan limit tahunan tersebut dijamin oleh limit booster Rp.12 Milyar yang ada bagi nasabah kategori layanan Silver B seperti beliau. Sehingga, pihak keluarga tidak perlu kebingungan mencari pinjaman untuk menutup kekurangan biaya tersebut.
Info selanjutnya…
6. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Usia Penjaminan LEBIH LAMA (Sampai Usia 99 tahun)
Kelebihan PPH+ dan PPH Syariah+yang ke-6 ialah memberikan usia penjaminan yang lebih lama (hingga usia tertanggung 99 tahun).
Meskipun memberikan usia pertanggungan yang lebih lama, PPH+ dan PPH Syariah+ tetap memberikan pilihan masa perlindungan; yaitu sampai dengan usia 55, 65, 75, 85, atau 99 tahun.
Untuk fitur unggulan inipun sudah cukup jelas ya..
7. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Jaminan Tindakan Terapi Untuk Cuci Darah dan Kanker
Selanjutnya, PPH+ dan PPH Syariah+juga mempunyai fitur unggulan berupa layanan perlindungan outpatient untuk kanker dan terapi cuci darah tanpa syarat impatient. Bahkan, layanan perlindungan tersebut dijamin sesuai tagihan (as charged).
Ini penjelasannya:
8. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Proteksi Biaya Terapi SEBELUM dan SESUDAH Bedah
Jika asuransi kesehatan umumnya memberikan layanan perlindungan macam ini dengan prasyarat rawat inap (impatient), PPH+ dan PPH Syariah+ menyediakannya tanpa prasyarat rawat inap.
Bahkan, PPH+ dan PPH Syariah+ meng-cover sesuai tagihan (as charged)!
Berikut ini elaborasinya:
- Biaya terapi Pra- (SEBELUM) tindakan bedah paling lama untuk 30 hari sebelum operasi yang dilakukan. Biayanya diganti sesuai bill secara reimburse
- Biaya pengobatan Pasca (SESUDAH) bedah paling lama untuk 90 hari sesudah operasi yang dilakukan. Tagihannya dibayar sesuai kuitansi secara reimburse maupun cashless
- Dalam 1 tahun bisa melakukan klaim lebih dari sekali
Contoh :
Pak Wicaksana, 35 th mempunyai polis PPH Syariah+ tipe jaminan Bronze A. Ia menerima tindakan bedah katarak tanpa rawat inap. Total biaya bedah tersebut Rp 10 juta diganti sesuai kuitansi (as charged) dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse.
Pemeriksaan sebelum (Pra) tindakan operasi katarak yang dilalui Pak Wicaksana ialah pemeriksaan laboratorium, cek penunjang mata, kontrol tekanan darah, dan cek jantung. Sebagai peserta PPH Syariah+, total biaya sebelum (Pra) tindakan operasi katarak –sebesar Rp 2 juta –dibayarkan sesuai bill resmi (as charged) dengan sistem pembayaran reimburse. Pengajuan klaim sebelum (Pra) tindakan operasi katarak tersebut bisa dilakukan setelah (pasca) operasi; maksimal 30 Hari.
Pemeriksaan pasca tindakan bedah rawat jalan katarak yang dilalui Pak Wicaksana adalah control kondisi setelah bedah apakah ada infeksi. Total biaya pasca operasi katarak Rp 2 juta juga dibayarkan oleh Prudential sesuai bill dengan sistem pembayaran cashless maupun reimburse. Pengajuan penggantian klaim pasca rawat jalan operasi katarak tersebut dapat diajukan setelah menyelesaikan tindakan bedah, paling lama 90 Hari.
Informasi lebih lanjut…
9. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Jatah Visit Harian Dokter Umum dan Spesialis bertambah jadi 2 kali lebih banyak!
Fitur unggulan yang ke-9 PPH+ dan PPH Syariah+ ialah “jatah” pemeriksaan dokter yang meningkat 2x lipat.
Ini artinya, peserta PPH+ dan PPH Syariah+ dapat menerima lebih banyak visit Dokter Umum maupun Dokter Spesialis (termasuk Sub Spesialis) per jenis spesialisasi masing-masing; bahkan hingga dua kali dalam sehari.
Contoh :
Pada 1 April 2019, Pak Waskita mengantarkan orang tuanya yang mengeluh sakit di bagian perut. Ternyata setelah diperiksa dokter beliau harus dirawat inap di rumah sakit. Untung saja Pak Waskita sudah mengikutsertakan kedua orang tuanya menjadi nasabah PPH+. Singkat cerita, risalah kunjungan dokter yang merawat orang tuanya tercatat pada tabel berikut:
Berdasarkan tabel di atas, dengan PPH+ dan PPH Syariah+, orang tua Pak Waskita menerima fasilitas:
- 2x kunjungan dokter umum per hari
- 2x pemeriksaan dokter spesialis (termasuk subspesialis) per jenis spesialisasi per hari
10. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: NO CLAIM BONUS!
PPH+ dan PPH Syariah+ juga menyediakan fitur unggulan No Claim Bonus.
No claim bonus ialah peningkatan 10% limit klaim maksimum tahunan nasabah saat nasabah PPH+ dan PPH Syariah+tidak melakukan pengajuan klaim dalam 1 tahun. Keunggulan ini dapat memberikan kenaikan sampai dengan maksimum 50% dari limit tahun pertama keikutsertaannasabah.
Contoh kasus:
Pak Wicaksana, berusia 30 tahun, mempunyai polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B. Batas klaim tahunan awal kepesertaannya adalah Rp. 3 Milyar. Pada tahun pertama, beliau tidak melakukan klaim . Sehingga di tahun ke-dua, batas klaim setahunnya meningkat 10% dari limit tahun pertama; yaitu menjadi Rp. 3,3 Milyar.
Ternyata di tahun ke-dua, Pak Wicaksana juga tidak melakukan klaim sama sekali. Maka pada tahun ke-tiga batas klaim setahunnya meningkat 10% dari limit klaim tahun awalnya; yaitu menjadi Rp. 3,6 Milyar.
Demikian seterusnya limit klaim setahunnya dapat terus bertambah 10% dari limit klaim tahun awal sebagai no claim bonus sampai dengan paling banyak 50% dari batas klaim awal polisnya; dalam contoh kasus ini paling banyak Rp. 4,5 Milyar.
11. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Jaminan Biaya Operasi Plastik (Rekonstruksi Payudara dan Wajah Yang Disebabkan Kecelakaan dan Kanker)
Di era kedokteran modern seperti sekarang ini, bedah plastik telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya tindakan kedokteran.
Operasi plastik [kasih link ke luar!] merupakan cabang kedokteran yang berfokus pada perbaikan jaringan tubuh yang cacat akibat kondisi tertentu; contoh luka bakar, kecelakaan, tumor, dan penyakit bawaan yang diderita sejak lahir. Selain memperbaiki tubuh yang rusak, operasi plastik juga kerap dilakukan untuk mengubah bagian tubuh pasien dengan tujuan agar terlihat lebih cantik (kebutuhan estetik).
PPH+ dan PPH Syariah+ menambahkan fitur perlindungan biaya bedah rekonstruksi wajah dan payudara (bedah plastik) khusus untuk kerusakan jaringan sehubungan kanker dan kecelakaan. Perlindungan atas klaim tindakan operasi plastik ini dibayarkan sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.
Fitur ini jelas kan?.. 😉
Info selanjutnya…
12. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Jaminan Penggantian Biaya Donor Pihak Ke-3 Untuk Transplantasi Organ Penting (Termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang)
Tidak berhenti di 11 keunggulan saja, PPH+ dan PPH Syariah+ juga memberikan Fitur penggantian biaya donor pihak ke-3 untuk tindakan transplantasi organ penting (termasuk paru-paru, jantung, hati, ginjal, dan sumsum tulang belakang).
Bahkan, jaminan pembayaran klaim ini juga diganti sesuai tagihan resmi rumah sakit (as charged) sesuai plan layanan yang dipilih.
Fitur andalan ini cukup jelas kan?..
13. Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun: Santunan Harian Rawat Inap Rumah Sakit
Last but not least untuk saat ini, PPH+ dan PPH Syariah+ juga menghadirkan santunan harian rawat inap .
Mekanisme jaminan tersebut adalah, Prudential akan memberikan sejumlah uang ketika nasabah PPH+ atau PPH Syariah+ mengalami rawat inap di rumah sakit dan peserta tersebut memakai program asuransi dari institusi tempatnya bekerja, atau dari perusahaan asuransi lainnya untuk membayar biaya perawatannya selama menjalani Rawat Inap tersebut.
Contoh kasus:
Pak Waskita, berusia 30 tahun, memiliki polis PPH Syariah+ kelompok layanan Silver B; yaitu memiliki manfaat santunan rawat inap: Rp. 1 Juta per hari. Ia mengalami demam berdarah dan wajib dirawat selama 5 hari. Pak Waskita memakai fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya. Ia juga memperoleh manfaat santunan harian rawat inap-nya dari Prudential sebesar total Rp. 5 Juta; yaitu Rp. 1 Juta x 5 hari rawat inap.
Berikut Tabel Santunan Harian Rawat Inap PPH+ dan PPH Syariah+:
Kelebihan yang dihadirkan PPH+ dan PPH Syariah+ ini juga bisa digunakan sebagai koordinasi manfaat oleh peserta PPH+ dan PPH Syariah+. Namun demikian tidak bisa dimanfaatkan keduanya secara berbarengan.
Kesimpulan Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun PPH+ dan PPH Syariah+
PPH+ dan PPH Syariah+ adalah Asuransi Kesehatan Usia 70 Tahun yang cocok bagi kita yang mencari layanan terbaik bagi kita pribadi dan orang-orang terdekat.
Ketahui lebih jauh detil produk PPH+ dan PPH Syariah+ untuk mengetahui syarat kepesertaan, mekanisme pengajuan klaim, pengecualian, dan disclaimer produk tersebut.